Seputar Kaltim

    Kurir Sabu di Kembang Janggut Berhasil Ditangkap Usai Terkecoh Polisi Nyamar jadi Pembeli

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Rusdianto
    20 Juli 2026 pukul 20:43 WITA

    Ilustrasi obat-obatan terlarang (Dok: freepik)

    Tenggarong - Seorang pria berinisial S berusia 37 tahun diringkus polisi karena diduga terlibat dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Desa Long Beleh Modang, Kecamatan Kembang Janggut, Kutai Kartanegara (Kukar).

    Pelaku yang diduga berperan sebagai kurir sabu diringkus di area perkebunan sawit, RT 009, Dusun Long Tahap setelah polisi berhasil mengelabui dengan menyamar sebagai pembeli untuk mengungkap kasus peredaran tersebut.

    “Tim melakukan penyamaran dan berkomunikasi dengan pelaku. Dalam komunikasi itu, tim berhasil memesan satu gram sabu dan janjian akan bertemu di area kebun sawit,” ujar Kapolsek Kembang Janggut, AKP Dedi Supriyanto, Senin (20/7/2026).

    Setelah kesepakatan tercapai, petugas mendatangi lokasi yang telah ditentukan untuk melakukan penyergapan.

    Benar saja, pelaku datang sambil membawa sabu yang telah dipesan oleh petugas. Tanpa aba-aba, polisi langsung menyergap dan mengamankan pelaku di lokasi.

    Berdasarkan hasil interogasi di tempat, pelaku mengaku menyembunyikan satu bungkus sabu-sabu di daun sawit dengan cara ditempelkan.

    Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, salah satunya 1 plastik bening kecil berisikan sabu seberat 1,14 gram.

    “Menurut pengakuannya, sabu-sabu yang berhasil diamankan oleh polisi tersebut dibeli dari seseorang yang bernama K dan kini statusnya ditetapkan sebagai DPO dari Polsek Kembang Janggut,” ungkap AKP Dedi.

    Atas perbuatannya, kini pelaku terancam dikenakan UU 35/2009 tentang Narkotika.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Kurir Sabu di Kembang Janggut Berhasil Ditangkap Usai Terkecoh Polisi Nyamar jadi Pembeli

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Rusdianto
    20 Juli 2026 pukul 20:43 WITA

    Ilustrasi obat-obatan terlarang (Dok: freepik)

    Tenggarong - Seorang pria berinisial S berusia 37 tahun diringkus polisi karena diduga terlibat dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Desa Long Beleh Modang, Kecamatan Kembang Janggut, Kutai Kartanegara (Kukar).

    Pelaku yang diduga berperan sebagai kurir sabu diringkus di area perkebunan sawit, RT 009, Dusun Long Tahap setelah polisi berhasil mengelabui dengan menyamar sebagai pembeli untuk mengungkap kasus peredaran tersebut.

    “Tim melakukan penyamaran dan berkomunikasi dengan pelaku. Dalam komunikasi itu, tim berhasil memesan satu gram sabu dan janjian akan bertemu di area kebun sawit,” ujar Kapolsek Kembang Janggut, AKP Dedi Supriyanto, Senin (20/7/2026).

    Setelah kesepakatan tercapai, petugas mendatangi lokasi yang telah ditentukan untuk melakukan penyergapan.

    Benar saja, pelaku datang sambil membawa sabu yang telah dipesan oleh petugas. Tanpa aba-aba, polisi langsung menyergap dan mengamankan pelaku di lokasi.

    Berdasarkan hasil interogasi di tempat, pelaku mengaku menyembunyikan satu bungkus sabu-sabu di daun sawit dengan cara ditempelkan.

    Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, salah satunya 1 plastik bening kecil berisikan sabu seberat 1,14 gram.

    “Menurut pengakuannya, sabu-sabu yang berhasil diamankan oleh polisi tersebut dibeli dari seseorang yang bernama K dan kini statusnya ditetapkan sebagai DPO dari Polsek Kembang Janggut,” ungkap AKP Dedi.

    Atas perbuatannya, kini pelaku terancam dikenakan UU 35/2009 tentang Narkotika.

    (Sf/Rs)