Cari disini...
Seputar Kaltim
Kabel listrik (Dok: Freepik)
Tenggarong - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkar Matan) Kutai Kartanegara (Kukar) mengusulkan program peremajaan kabel listrik gratis masuk ke dalam struktur pelaksanaan program RT Ku Terbaik.
Kepala Disdamkar Matan Kukar, Fida Hurasani mengatakan usulan itu diajukan karena instansinya tidak memiliki anggaran yang cukup untuk merealisasikan program peremajaan kabel listrik pada tahun ini, sehingga Program RT Ku Terbaik yang didanai sebesar Rp150 juta per RT diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program tersebut.
“Kita mengusulkan saran kepada pemerintah daerah melalui pihak kecamatan, kelurahan, desa hingga tingkat RT untuk pemanfaatan dana RT itu bisa tidak digunakan untuk menjalankan program peremajaan kabel listrik itu?,” ujar Fida, Jumat (29/5/2026).
Menurutnya usulan tersebut dinilai penting, mengingat banyak kasus kebakaran yang kerap dipicu korsleting listrik akibat kondisi kabel instalasi yang sudah tua maupun tidak pernah mendapat perawatan dan perhatian secara berkala.
Fida menyatakan usulan ini telah disampaikan dalam rapat pembahasan terkait pemanfaatan dana Program RT Ku Terbaik di tingkat kecamatan. Namun, usulan itu diketahui masih menunggu keputusan dan pembahasan lebih lanjut dari pemerintah daerah bersama pihak terkait.
“Program ini cukup penting ya karena sebagian besar terjadinya insiden kebakaran akibat arus pendek. Ada beberapa kabel listrik rumah warga yang kondisinya tidak diperhatikan, mungkin mereka terkendala dana untuk melakukan peremajaan, sehingga kita usulkan program ini untuk mengatasi itu,” terangnya.
Ia berharap usulan ini dapat sejalan dengan program dan kebijakan pemerintah daerah, sehingga upaya pencegahan kebakaran akibat korsleting listrik bisa lebih maksimal serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Mudah-mudahan ini sejalan dengan tujuan pemerintah daerah dalam upaya pencegahan musibah kebakaran dan kita berharap ini tidak melanggar regulasi. Jika ini bertentangan, maka kami hanya bisa mengimbau masyarakat untuk lebih memperhatikan instalasi listriknya,” tandasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kabel listrik (Dok: Freepik)
Tenggarong - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkar Matan) Kutai Kartanegara (Kukar) mengusulkan program peremajaan kabel listrik gratis masuk ke dalam struktur pelaksanaan program RT Ku Terbaik.
Kepala Disdamkar Matan Kukar, Fida Hurasani mengatakan usulan itu diajukan karena instansinya tidak memiliki anggaran yang cukup untuk merealisasikan program peremajaan kabel listrik pada tahun ini, sehingga Program RT Ku Terbaik yang didanai sebesar Rp150 juta per RT diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program tersebut.
“Kita mengusulkan saran kepada pemerintah daerah melalui pihak kecamatan, kelurahan, desa hingga tingkat RT untuk pemanfaatan dana RT itu bisa tidak digunakan untuk menjalankan program peremajaan kabel listrik itu?,” ujar Fida, Jumat (29/5/2026).
Menurutnya usulan tersebut dinilai penting, mengingat banyak kasus kebakaran yang kerap dipicu korsleting listrik akibat kondisi kabel instalasi yang sudah tua maupun tidak pernah mendapat perawatan dan perhatian secara berkala.
Fida menyatakan usulan ini telah disampaikan dalam rapat pembahasan terkait pemanfaatan dana Program RT Ku Terbaik di tingkat kecamatan. Namun, usulan itu diketahui masih menunggu keputusan dan pembahasan lebih lanjut dari pemerintah daerah bersama pihak terkait.
“Program ini cukup penting ya karena sebagian besar terjadinya insiden kebakaran akibat arus pendek. Ada beberapa kabel listrik rumah warga yang kondisinya tidak diperhatikan, mungkin mereka terkendala dana untuk melakukan peremajaan, sehingga kita usulkan program ini untuk mengatasi itu,” terangnya.
Ia berharap usulan ini dapat sejalan dengan program dan kebijakan pemerintah daerah, sehingga upaya pencegahan kebakaran akibat korsleting listrik bisa lebih maksimal serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Mudah-mudahan ini sejalan dengan tujuan pemerintah daerah dalam upaya pencegahan musibah kebakaran dan kita berharap ini tidak melanggar regulasi. Jika ini bertentangan, maka kami hanya bisa mengimbau masyarakat untuk lebih memperhatikan instalasi listriknya,” tandasnya.
(Sf/Rs)