Cari disini...
Seputar Kaltim
Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Japar Sidik saat ditemui di ruang komisi. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan mendorong pemerintah pusat menambah kuota pemasangan jaringan gas rumah tangga (jargas) di Kota Balikpapan.
Langkah tersebut dinilai dapat menjadi solusi untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap LPG tabung, sekaligus memberikan akses energi yang lebih aman dan efisien.
Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Japar Sidik menyampaikan, penggunaan jargas memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan LPG tabung, baik dari sisi keamanan, kemudahan, maupun penghematan biaya.
Menurutnya, tekanan gas pada jaringan rumah tangga lebih rendah sehingga risiko penggunaannya relatif lebih kecil.
“Jargas itu tekanannya rendah, sehingga lebih aman digunakan di rumah. Nyala apinya memang tidak terlalu besar, tetapi justru itu yang membuat penggunaannya lebih aman,” ucap Japar kepada media, Sabtu (27/6/2026).
Selain aspek keamanan, ia menilai sistem distribusi gas melalui jaringan pipa juga lebih praktis, karena masyarakat tidak lagi harus membeli atau mengganti tabung LPG ketika habis.
“Kalau masyarakat sudah terpasang jargas, mereka tidak perlu lagi antre membeli LPG. Selama pasokan gas tersedia, masyarakat tinggal menggunakannya,” katanya.
Japar menambahkan, instalasi jargas menggunakan pipa besi yang dipasang secara permanen, sehingga dinilai lebih andal untuk penggunaan jangka panjang.
Menurutnya, semakin banyak rumah yang terhubung dengan jaringan gas, semakin kecil pula ketergantungan masyarakat terhadap LPG bersubsidi yang selama ini kerap mengalami persoalan distribusi dan antrean pembelian. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan dalam menentukan jumlah pemasangan jargas.
“Program tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),” terangnya.
Pemerintah Kota Balikpapan, kata dia, hanya bertugas mendata dan mengusulkan kebutuhan masyarakat yang ingin memperoleh sambungan jargas.
Karena itu, DPRD Balikpapan meminta pemerintah kota terus mengusulkan penambahan kuota pemasangan jargas kepada pemerintah pusat.
“Dengan perluasan jaringan gas, masyarakat diharapkan memperoleh akses energi rumah tangga yang lebih aman, praktis, dan ekonomis, sekaligus mengurangi ketergantungan pada distribusi LPG tabung,” pungkasnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Japar Sidik saat ditemui di ruang komisi. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan mendorong pemerintah pusat menambah kuota pemasangan jaringan gas rumah tangga (jargas) di Kota Balikpapan.
Langkah tersebut dinilai dapat menjadi solusi untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap LPG tabung, sekaligus memberikan akses energi yang lebih aman dan efisien.
Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Japar Sidik menyampaikan, penggunaan jargas memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan LPG tabung, baik dari sisi keamanan, kemudahan, maupun penghematan biaya.
Menurutnya, tekanan gas pada jaringan rumah tangga lebih rendah sehingga risiko penggunaannya relatif lebih kecil.
“Jargas itu tekanannya rendah, sehingga lebih aman digunakan di rumah. Nyala apinya memang tidak terlalu besar, tetapi justru itu yang membuat penggunaannya lebih aman,” ucap Japar kepada media, Sabtu (27/6/2026).
Selain aspek keamanan, ia menilai sistem distribusi gas melalui jaringan pipa juga lebih praktis, karena masyarakat tidak lagi harus membeli atau mengganti tabung LPG ketika habis.
“Kalau masyarakat sudah terpasang jargas, mereka tidak perlu lagi antre membeli LPG. Selama pasokan gas tersedia, masyarakat tinggal menggunakannya,” katanya.
Japar menambahkan, instalasi jargas menggunakan pipa besi yang dipasang secara permanen, sehingga dinilai lebih andal untuk penggunaan jangka panjang.
Menurutnya, semakin banyak rumah yang terhubung dengan jaringan gas, semakin kecil pula ketergantungan masyarakat terhadap LPG bersubsidi yang selama ini kerap mengalami persoalan distribusi dan antrean pembelian. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan dalam menentukan jumlah pemasangan jargas.
“Program tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),” terangnya.
Pemerintah Kota Balikpapan, kata dia, hanya bertugas mendata dan mengusulkan kebutuhan masyarakat yang ingin memperoleh sambungan jargas.
Karena itu, DPRD Balikpapan meminta pemerintah kota terus mengusulkan penambahan kuota pemasangan jargas kepada pemerintah pusat.
“Dengan perluasan jaringan gas, masyarakat diharapkan memperoleh akses energi rumah tangga yang lebih aman, praktis, dan ekonomis, sekaligus mengurangi ketergantungan pada distribusi LPG tabung,” pungkasnya.
(Sf/Lo)