Seputar Kaltim

    Kurang Salur TKD, Sekitar Rp2 Triliun Dana Pusat untuk Kutim Belum Diterima

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    16 Januari 2026 pukul 20:42 WITA

    Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Jimmi. (Foto: Lisda/Seputarfakta.com)

    Sangatta – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Jimmi, mengungkapkan daerah masih mengalami kurang salur Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat dengan nilai mendekati Rp2 triliun.

    Ia menjelaskan, total anggaran TKD Kutim yang diketok sebelumnya mencapai Rp9,89 triliun atau dibulatkan sekitar Rp10 triliun. Namun hingga saat ini realisasi penyalurannya baru sekitar 82 persen.

    “Artinya masih ada hampir 20 persen yang belum disalurkan. Kalau dihitung, itu mendekati Rp2 triliun yang belum kita terima,” ujar Jimmi.

    Ia menambahkan, pemerintah pusat menyampaikan alasan belum disalurkannya dana tersebut karena digunakan sebagai penyertaan modal ke sejumlah bank dengan tujuan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit perbankan.

    "Menteri Keuangan menyampaikan target pertumbuhan kredit 6 persen, tapi tidak tercapai,” tambahnya.

    Akibatnya, pemerintah pusat menarik kembali dana penyertaan modal sebesar Rp75 triliun. Jimmi menyebut, ada informasi dana tersebut akan dikembalikan untuk dibelanjakan di daerah termasuk Kutim.

    Jimmi mengatakan, hingga saat ini belum ada kepastian kapan dana tersebut akan ditransfer. Pemerintah daerah masih menunggu aturan resmi dari Kementerian Keuangan.

    “Biasanya ada keputusan yang mengatur besaran untuk daerah tertentu. Itu nanti tertuang di situ, tapi sampai sekarang belum dikeluarkan,” katanya.

    Tim Pemerintah Daerah (TPD) Kutim sudah menyampaikan dan menagih kurang salur tersebut ke Kementerian. Namun daerah belum bisa berbuat banyak karena kewenangan penuh ada di pusat.

    “Namanya kerannya pusat yang pegang ya, jadi seperti itu. Selamanya mungkin mereka mengakui bahwa itu uang daerah tapi yang jadi masalah kapan transfernya itu aja,” tutupnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Kurang Salur TKD, Sekitar Rp2 Triliun Dana Pusat untuk Kutim Belum Diterima

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    16 Januari 2026 pukul 20:42 WITA

    Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Jimmi. (Foto: Lisda/Seputarfakta.com)

    Sangatta – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Jimmi, mengungkapkan daerah masih mengalami kurang salur Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat dengan nilai mendekati Rp2 triliun.

    Ia menjelaskan, total anggaran TKD Kutim yang diketok sebelumnya mencapai Rp9,89 triliun atau dibulatkan sekitar Rp10 triliun. Namun hingga saat ini realisasi penyalurannya baru sekitar 82 persen.

    “Artinya masih ada hampir 20 persen yang belum disalurkan. Kalau dihitung, itu mendekati Rp2 triliun yang belum kita terima,” ujar Jimmi.

    Ia menambahkan, pemerintah pusat menyampaikan alasan belum disalurkannya dana tersebut karena digunakan sebagai penyertaan modal ke sejumlah bank dengan tujuan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit perbankan.

    "Menteri Keuangan menyampaikan target pertumbuhan kredit 6 persen, tapi tidak tercapai,” tambahnya.

    Akibatnya, pemerintah pusat menarik kembali dana penyertaan modal sebesar Rp75 triliun. Jimmi menyebut, ada informasi dana tersebut akan dikembalikan untuk dibelanjakan di daerah termasuk Kutim.

    Jimmi mengatakan, hingga saat ini belum ada kepastian kapan dana tersebut akan ditransfer. Pemerintah daerah masih menunggu aturan resmi dari Kementerian Keuangan.

    “Biasanya ada keputusan yang mengatur besaran untuk daerah tertentu. Itu nanti tertuang di situ, tapi sampai sekarang belum dikeluarkan,” katanya.

    Tim Pemerintah Daerah (TPD) Kutim sudah menyampaikan dan menagih kurang salur tersebut ke Kementerian. Namun daerah belum bisa berbuat banyak karena kewenangan penuh ada di pusat.

    “Namanya kerannya pusat yang pegang ya, jadi seperti itu. Selamanya mungkin mereka mengakui bahwa itu uang daerah tapi yang jadi masalah kapan transfernya itu aja,” tutupnya.

    (Sf/Rs)