Seputar Kaltim

    Kuota Produksi Batu Bara Dikurangi, Pemkab Kukar Antisipasi Dampak PHK Lewat Job Fair Everyday

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    19 Mei 2026 pukul 18:59 WITA

    Ilustrasi aktivitas pertambangan batu bara (Dok: Freepik)

    Tenggarong - Pemkab Kukar mulai menyiapkan langkah antisipasi menyusul kebijakan pemerintah pusat yang memangkas kuota produksi batu bara nasional melalui revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) menjadi sekitar 600 juta ton.

    Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri mengatakan kebijakan tersebut memang bertujuan menjaga kestabilan harga batu bara dunia serta mempertahankan cadangan nasional. Namun di sisi lain, pengurangan kuota produksi dinilai berpotensi berdampak terhadap pendapatan daerah hingga memicu gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

    Sebagai bentuk respons, pemerintah daerah akan aktif menyampaikan kondisi aktual di lapangan kepada pemerintah pusat agar dapat menjadi bahan pertimbangan dalam proses penetapan revisi RKAB.

    “Kami akan terus menyampaikan situasi terkini di daerah kepada pemerintah pusat agar bisa menjadi bahan pertimbangan dalam penerbitan revisi RKAB,” ujar Aulia, Senin (18/5/2026).

    Sebagai langkah antisipasi, Pemkab Kukar telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) PHK melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang bertujuan untuk memantau, sekaligus menerima laporan dari perusahaan terkait rencana maupun pelaksanaan PHK.

    “Perusahaan yang melakukan PHK wajib melaporkan jumlah pekerja terdampak agar dapat disinkronkan dengan program Kukar Siap Kerja,” jelasnya.

    Selain pendataan, pemerintah daerah juga menyiapkan pelatihan keterampilan bagi pekerja terdampak agar memiliki kemampuan tambahan untuk membuka usaha ataupun mencari pekerjaan baru melalui program Job Fair Everyday.

    Dengan kehadiran program tersebut, tenaga kerja yang terdampak PHK diharapkan dapat terserap di sektor usaha lain yang masih membutuhkan pekerja, sehingga angka pengangguran di Kukar dapat ditekan.

    “Ada tiga langkah yang kami siapkan, yakni pembentukan Satgas PHK, peningkatan keterampilan pekerja dan penyaluran tenaga kerja melalui Job Fair Everyday,” tandasnya.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Kuota Produksi Batu Bara Dikurangi, Pemkab Kukar Antisipasi Dampak PHK Lewat Job Fair Everyday

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    19 Mei 2026 pukul 18:59 WITA

    Ilustrasi aktivitas pertambangan batu bara (Dok: Freepik)

    Tenggarong - Pemkab Kukar mulai menyiapkan langkah antisipasi menyusul kebijakan pemerintah pusat yang memangkas kuota produksi batu bara nasional melalui revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) menjadi sekitar 600 juta ton.

    Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri mengatakan kebijakan tersebut memang bertujuan menjaga kestabilan harga batu bara dunia serta mempertahankan cadangan nasional. Namun di sisi lain, pengurangan kuota produksi dinilai berpotensi berdampak terhadap pendapatan daerah hingga memicu gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

    Sebagai bentuk respons, pemerintah daerah akan aktif menyampaikan kondisi aktual di lapangan kepada pemerintah pusat agar dapat menjadi bahan pertimbangan dalam proses penetapan revisi RKAB.

    “Kami akan terus menyampaikan situasi terkini di daerah kepada pemerintah pusat agar bisa menjadi bahan pertimbangan dalam penerbitan revisi RKAB,” ujar Aulia, Senin (18/5/2026).

    Sebagai langkah antisipasi, Pemkab Kukar telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) PHK melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang bertujuan untuk memantau, sekaligus menerima laporan dari perusahaan terkait rencana maupun pelaksanaan PHK.

    “Perusahaan yang melakukan PHK wajib melaporkan jumlah pekerja terdampak agar dapat disinkronkan dengan program Kukar Siap Kerja,” jelasnya.

    Selain pendataan, pemerintah daerah juga menyiapkan pelatihan keterampilan bagi pekerja terdampak agar memiliki kemampuan tambahan untuk membuka usaha ataupun mencari pekerjaan baru melalui program Job Fair Everyday.

    Dengan kehadiran program tersebut, tenaga kerja yang terdampak PHK diharapkan dapat terserap di sektor usaha lain yang masih membutuhkan pekerja, sehingga angka pengangguran di Kukar dapat ditekan.

    “Ada tiga langkah yang kami siapkan, yakni pembentukan Satgas PHK, peningkatan keterampilan pekerja dan penyaluran tenaga kerja melalui Job Fair Everyday,” tandasnya.

    (Sf/Lo)