Cari disini...
Seputar Kaltim
Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung saat ditemui di media. (Foto: maya sari/seputarfakta.com)
Balikpapan – Keterbatasan kuota Pertalite di Kota Balikpapan tidak hanya berpotensi memperpanjang antrean kendaraan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), tetapi juga dikhawatirkan memberi dampak lebih luas terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.
Kondisi tersebut menjadi perhatian DPRD Kota Balikpapan setelah kuota Pertalite yang disetujui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), disebut mengalami penurunan cukup signifikan dibandingkan kebutuhan yang diajukan pemerintah daerah.
Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung menyebut kebutuhan Pertalite yang diusulkan untuk Balikpapan mencapai sekitar 177.000 kiloliter (KL).
“Namun, kuota yang disetujui BPH Migas hanya berada di kisaran 50.000 KL,” ucap A3 sapaan akrabnya, Sabtu (5/9/2026).
Menurut A3, selisih antara kebutuhan dan kuota tersebut perlu segera mendapat perhatian. Sebab, ketersediaan BBM bersubsidi berkaitan erat dengan mobilitas masyarakat, distribusi barang, hingga aktivitas perekonomian sehari-hari.
“Kalau seperti ini, namanya mengorbankan orang Kota Balikpapan,” tegasnya.
Ia menilai persoalan Pertalite tidak seharusnya hanya diukur dari panjangnya antrean kendaraan di SPBU. Keterbatasan pasokan berpotensi merembet ke sektor lain, apabila masyarakat maupun pelaku distribusi harus mengeluarkan biaya lebih besar untuk mendapatkan bahan bakar.
Dia khawatir kondisi tersebut pada akhirnya ikut memengaruhi harga barang kebutuhan masyarakat.
“Tidak bisa membiarkan daya beli masyarakat semakin rendah, sementara harga kebutuhan semakin naik. Kami tidak bisa membeli kalau barangnya tidak ada,” ujarnya.
Kekhawatiran tersebut semakin kuat karena persoalan antrean Pertalite disebut sudah terjadi sejak 2025. Pada tahun tersebut, kuota Pertalite Balikpapan masih berada di kisaran 68.000 hingga 79.000 KL. Sementara pada 2026, kuota yang disetujui justru turun menjadi sekitar 50.000 KL.
Kata dia, penurunan tersebut menjadi persoalan serius karena antrean sudah terjadi ketika kuota masih lebih tinggi dibandingkan kondisi saat ini.
“Di tahun 2025 saja masih antre, padahal kondisi sekarang 2026 malah turun dan semakin parah,” paparnya.
Selain persoalan kuota, DPRD Balikpapan juga menyoroti jumlah SPBU yang saat ini menyalurkan Pertalite. Dari total 17 SPBU yang ada di Balikpapan, disebut baru lima SPBU yang mendapatkan penyaluran Pertalite. Salah satu alasan yang disampaikan berkaitan dengan keterbatasan lahan.
Namun, dirinya menilai persoalan tersebut tidak akan selesai hanya dengan menambah atau mengatur titik SPBU apabila kuota BBM yang tersedia tetap terbatas.
“Percuma SPBU ditambah. Coba isi semua SPBU yang ada di Kota Balikpapan untuk Pertalite. Pertanyaannya, ada tidak kuotanya?,” tanyanya.
Karena itu, disampaikan, persoalan utama yang perlu diperjuangkan adalah penambahan kuota Pertalite untuk Balikpapan.
Pihaknya meminta pemerintah daerah bersama Pertamina memperkuat koordinasi untuk mengusulkan tambahan kuota kepada BPH Migas sebagai regulator BBM bersubsidi.
“Kalau persoalan antre malam atau subuh, itu persoalan teknis. Pertanyaannya, kuotanya ada tidak? Ini yang kemudian harus kami perjuangkan bersama-sama,” ujarnya.
Sementara itu, Region Manager Retail Sales Kalimantan Pertamina, Addieb Arselan menambahkan, posisi Pertamina dalam persoalan tersebut adalah sebagai operator yang menjalankan penyaluran BBM bersubsidi, berdasarkan kuota yang telah ditetapkan pemerintah.
“Memang benar kuota Pertalite yang disetujui BPH Migas untuk Balikpapan berada di kisaran 50.000 KL, sementara usulan dari pemerintah daerah mencapai sekitar 177.000 KL,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, penetapan kuota BBM bersubsidi memiliki perhitungan tersendiri, karena berkaitan dengan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) serta kondisi fiskal negara.
“Penentuan kuota bisa naik dan turun bukan ranah kami yang jawab. Kami sebagai operator adalah menjalankan dari pemerintah,” akunya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung saat ditemui di media. (Foto: maya sari/seputarfakta.com)
Balikpapan – Keterbatasan kuota Pertalite di Kota Balikpapan tidak hanya berpotensi memperpanjang antrean kendaraan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), tetapi juga dikhawatirkan memberi dampak lebih luas terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.
Kondisi tersebut menjadi perhatian DPRD Kota Balikpapan setelah kuota Pertalite yang disetujui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), disebut mengalami penurunan cukup signifikan dibandingkan kebutuhan yang diajukan pemerintah daerah.
Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung menyebut kebutuhan Pertalite yang diusulkan untuk Balikpapan mencapai sekitar 177.000 kiloliter (KL).
“Namun, kuota yang disetujui BPH Migas hanya berada di kisaran 50.000 KL,” ucap A3 sapaan akrabnya, Sabtu (5/9/2026).
Menurut A3, selisih antara kebutuhan dan kuota tersebut perlu segera mendapat perhatian. Sebab, ketersediaan BBM bersubsidi berkaitan erat dengan mobilitas masyarakat, distribusi barang, hingga aktivitas perekonomian sehari-hari.
“Kalau seperti ini, namanya mengorbankan orang Kota Balikpapan,” tegasnya.
Ia menilai persoalan Pertalite tidak seharusnya hanya diukur dari panjangnya antrean kendaraan di SPBU. Keterbatasan pasokan berpotensi merembet ke sektor lain, apabila masyarakat maupun pelaku distribusi harus mengeluarkan biaya lebih besar untuk mendapatkan bahan bakar.
Dia khawatir kondisi tersebut pada akhirnya ikut memengaruhi harga barang kebutuhan masyarakat.
“Tidak bisa membiarkan daya beli masyarakat semakin rendah, sementara harga kebutuhan semakin naik. Kami tidak bisa membeli kalau barangnya tidak ada,” ujarnya.
Kekhawatiran tersebut semakin kuat karena persoalan antrean Pertalite disebut sudah terjadi sejak 2025. Pada tahun tersebut, kuota Pertalite Balikpapan masih berada di kisaran 68.000 hingga 79.000 KL. Sementara pada 2026, kuota yang disetujui justru turun menjadi sekitar 50.000 KL.
Kata dia, penurunan tersebut menjadi persoalan serius karena antrean sudah terjadi ketika kuota masih lebih tinggi dibandingkan kondisi saat ini.
“Di tahun 2025 saja masih antre, padahal kondisi sekarang 2026 malah turun dan semakin parah,” paparnya.
Selain persoalan kuota, DPRD Balikpapan juga menyoroti jumlah SPBU yang saat ini menyalurkan Pertalite. Dari total 17 SPBU yang ada di Balikpapan, disebut baru lima SPBU yang mendapatkan penyaluran Pertalite. Salah satu alasan yang disampaikan berkaitan dengan keterbatasan lahan.
Namun, dirinya menilai persoalan tersebut tidak akan selesai hanya dengan menambah atau mengatur titik SPBU apabila kuota BBM yang tersedia tetap terbatas.
“Percuma SPBU ditambah. Coba isi semua SPBU yang ada di Kota Balikpapan untuk Pertalite. Pertanyaannya, ada tidak kuotanya?,” tanyanya.
Karena itu, disampaikan, persoalan utama yang perlu diperjuangkan adalah penambahan kuota Pertalite untuk Balikpapan.
Pihaknya meminta pemerintah daerah bersama Pertamina memperkuat koordinasi untuk mengusulkan tambahan kuota kepada BPH Migas sebagai regulator BBM bersubsidi.
“Kalau persoalan antre malam atau subuh, itu persoalan teknis. Pertanyaannya, kuotanya ada tidak? Ini yang kemudian harus kami perjuangkan bersama-sama,” ujarnya.
Sementara itu, Region Manager Retail Sales Kalimantan Pertamina, Addieb Arselan menambahkan, posisi Pertamina dalam persoalan tersebut adalah sebagai operator yang menjalankan penyaluran BBM bersubsidi, berdasarkan kuota yang telah ditetapkan pemerintah.
“Memang benar kuota Pertalite yang disetujui BPH Migas untuk Balikpapan berada di kisaran 50.000 KL, sementara usulan dari pemerintah daerah mencapai sekitar 177.000 KL,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, penetapan kuota BBM bersubsidi memiliki perhitungan tersendiri, karena berkaitan dengan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) serta kondisi fiskal negara.
“Penentuan kuota bisa naik dan turun bukan ranah kami yang jawab. Kami sebagai operator adalah menjalankan dari pemerintah,” akunya.
(Sf/Rs)