Kuota Haji Paser 2026 Naik, 604 Jemaah akan Diberangkatkan 

    Seputarfakta.com - Padliannor -

    Seputar Kaltim

    25 November 2025 07:30 WIB

    Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Kasi PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Paser, Abdurrahman(Foto: Padliannor/seputarfakta.com

    Tana Paser - Penambahan kuota haji pada 2026 berdampak positif terhadap antrean jemaah di Kabupaten Paser.

    Kuota jemaah haji Paser 2026 yang awalnya berjumlah 224 naik menjadi 604 jemaah. Diketahui hasil penambahan tersebut terbagi dari 590 urutan porsi dan 14 orang prioritas lansia.

    Berkaitan dengan itu, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Paser, Abdurrahman menjelaskan perbedaan jumlah kuota jemaah haji dikarenakan pada 2025 masih menggunakan kuota kabupaten/kota yang dibagi oleh pemerintah provinsi, sementara kini wewenang itu sudah diambil alih oleh Kementerian Haji dan Umrah.

    "Dulu kita menggunakan kuota kabupaten/kota dan sekarang sudah diambil alih oleh Kementerian Haji dan Umrah menggunakan kuota provinsi," kata Abdurrahman, Selasa (25/11/2025).

    Ia menambahkan penambahan kuota haji 2026 tersebut berdampak positif terhadap jemaah haji yang mendaftar. Pada awalnya keberangkatan di 2026 hanya diperuntukkan bagi jemaah yang mendaftar mulai Desember 2011-Maret 2012.

    "Dengan adanya penambahan kuota ini jemaah haji yang mendaftar mulai Desember 2011-November 2012 dapat terakomodir," tambahnya.

    Bagi masyarakat yang ingin mengecek nama mereka pada keberangkatan kuota jemaah haji 2026 dapat dicek melalui aplikasi satu haji dan memasukan nomor porsi mereka atau datang langsung ke Kantor Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Paser, di Jalan Sultan Ibrahim Chaliluddin, Kelurahan Tanah Grogot. 

    (Sf/Lo)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Kuota Haji Paser 2026 Naik, 604 Jemaah akan Diberangkatkan 

    Seputarfakta.com - Padliannor -

    Seputar Kaltim

    25 November 2025 07:30 WIB

    Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Kasi PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Paser, Abdurrahman(Foto: Padliannor/seputarfakta.com

    Tana Paser - Penambahan kuota haji pada 2026 berdampak positif terhadap antrean jemaah di Kabupaten Paser.

    Kuota jemaah haji Paser 2026 yang awalnya berjumlah 224 naik menjadi 604 jemaah. Diketahui hasil penambahan tersebut terbagi dari 590 urutan porsi dan 14 orang prioritas lansia.

    Berkaitan dengan itu, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Paser, Abdurrahman menjelaskan perbedaan jumlah kuota jemaah haji dikarenakan pada 2025 masih menggunakan kuota kabupaten/kota yang dibagi oleh pemerintah provinsi, sementara kini wewenang itu sudah diambil alih oleh Kementerian Haji dan Umrah.

    "Dulu kita menggunakan kuota kabupaten/kota dan sekarang sudah diambil alih oleh Kementerian Haji dan Umrah menggunakan kuota provinsi," kata Abdurrahman, Selasa (25/11/2025).

    Ia menambahkan penambahan kuota haji 2026 tersebut berdampak positif terhadap jemaah haji yang mendaftar. Pada awalnya keberangkatan di 2026 hanya diperuntukkan bagi jemaah yang mendaftar mulai Desember 2011-Maret 2012.

    "Dengan adanya penambahan kuota ini jemaah haji yang mendaftar mulai Desember 2011-November 2012 dapat terakomodir," tambahnya.

    Bagi masyarakat yang ingin mengecek nama mereka pada keberangkatan kuota jemaah haji 2026 dapat dicek melalui aplikasi satu haji dan memasukan nomor porsi mereka atau datang langsung ke Kantor Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Paser, di Jalan Sultan Ibrahim Chaliluddin, Kelurahan Tanah Grogot. 

    (Sf/Lo)