Cari disini...
Seputar Kaltim
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu’ti. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI Abdul Mu'ti melakukan kunjungan kerja ke Samarinda, Kalimantan Timur.
Kedatangan ini menjadi sorotan penting karena bertepatan dengan sejumlah masalah fundamental yang masih menghantui sektor pendidikan di ibu kota Kaltim tersebut.
Kunjungan Mendikdasmen ke sejumlah satuan pendidikan, seperti SD Fastabiqul Khairat, bukan hanya membahas program-program nasional ambisius seperti pembelajaran mendalam (deep learning) dan integrasi kecerdasan artifisial (AI), tetapi juga dihadapkan pada realitas ketimpangan yang terjadi di tingkat akar rumput.
Berdasarkan analisis permasalahan lokal, terdapat lima fakta mendasar yang menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah di tengah gempuran kebijakan baru dari pusat.
Berikut adalah lima fakta seputar tantangan pendidikan di Samarinda yang mendesak perhatian
Defisit dan Kesejahteraan Guru menjadi Isu Kronis
Samarinda menghadapi krisis kekurangan tenaga pengajar, terutama setelah banyaknya guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa pensiun setiap tahunnya.
Data menunjukkan ratusan PNS pensiun per tahun, dan kekosongan ini tidak sepenuhnya terisi oleh perekrutan baru. Kondisi ini diperparah dengan status dan kesejahteraan guru non-ASN atau guru honorer yang masih jauh dari memadai.
Kekurangan ini sangat terasa pada bidang-bidang spesifik, seperti guru untuk sekolah inklusi.
Pemerintah daerah mengakui bahwa hampir semua tingkatan pendidikan dari PAUD hingga SMP di Samarinda masih kekurangan guru khusus inklusi, meskipun program pendidikan inklusif terus diperluas.
"Sekolah inklusi kekurangan guru pendamping khusus, ini krusial untuk masa depan generasi kita,” kataAnggota Komisi IV DPRD Samarinda, Joko Wiratno.
Infrastruktur Sekolah Belum Memadai dan Rawan Bencana
Masalah fisik sekolah menjadi pemandangan yang bertolak belakang dengan rencana digitalisasi pendidikan. Sebagian besar dari ratusan satuan pendidikan di Samarinda, khususnya jenjang PAUD hingga SMP, masih memiliki masalah serius terkait ketersediaan bangunan, sanitasi, dan drainase.
Laporan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menyoroti banyak sekolah yang rawan banjir, longsor, bahkan menggunakan bangunan kayu yang kondisinya memprihatinkan.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menjelaskan bahwa masalah utama terletak pada terbatasnya anggaran pendidikan yang sulit menopang keseluruhan keperluan, mulai dari PAUD hingga SMP.
"Dari 20 persen ini tidak bisa menopang keseluruhan keperluan dari tingkat PAUD, SD, SMP karena jumlahnya yang banyak,” ujar Deni, Rabu.
Anggaran kota masih sangat bergantung pada Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat untuk menambal kekurangan infrastruktur dasar.
Namun masalah ini ditanggapi langsung oleh Mendikdasmen, untuk rehabilitasi sekolah, tahun ini sudah berjalan. Program revitalisasi, kata dia, menjadi prioritas Presiden.
“Targetnya, dalam waktu 3 sampai 5 tahun, sekolah-sekolah di Indonesia yang kondisi fisiknya tidak layak bisa diperbaiki melalui revitalisasi dan renovasi,” tutur Abdul Mu’ti di Samarinda.
Tahun ini ada 15.850 sekolah yang direvitalisasi, meningkat lebih dari 30 persen dari alokasi awal yang hanya 10.440 sekolah.
“Harapannya, tahun depan kita bisa mengalokasikan jumlah yang sama, agar upaya memperbaiki sarana-prasarana pendidikan di sekolah bisa segera tuntas,” harapnya.
Masalah Lahan dan Sekolah Tanpa Status Kepemilikan Jelas
Selain fisik bangunan yang rusak, Samarinda juga bergumul dengan masalah legalitas lahan sekolah. Banyak satuan pendidikan, baik negeri maupun swasta, yang belum memiliki status kepemilikan lahan yang jelas. Beberapa sekolah bahkan masih beroperasi dengan status menumpang.
Status lahan yang tidak jelas ini otomatis menghambat upaya perbaikan dan pembangunan infrastruktur bersumber dari dana pusat, termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) yang sangat dibutuhkan untuk revitalisasi sarana.
“Ini menjadi penghalang utama dalam pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pendidikan,” Kepala Disdikbud Samarinda, Asli Nuryadin.
Sistem Zonasi PPDB yang Menimbulkan Ketimpangan
Setiap tahun ajaran baru, isu Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui sistem zonasi selalu menjadi keluhan berulang.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Samarinda, Asli Nuryadin, mengakui bahwa keluhan terkait zonasi muncul karena adanya ketidakseimbangan antara jumlah sekolah negeri dan swasta dengan kepadatan penduduk di beberapa kawasan permukiman.
Akibatnya, beberapa sekolah di pusat kota mengalami kelebihan murid (overload), sementara sekolah di kawasan pinggiran atau yang memiliki kepadatan penduduk rendah, seperti SMP 43 Loa Janan, justru kekurangan murid.
“Pemetaan sekolah dan pemerataan akses belum berjalan optimal,“ kata Asli.
Kebijakan Pusat tentang Deep Learning Menghadapi Realitas Lokal
Dalam kunjungannya, Mendikdasmen Abdul Mu'ti menekankan pentingnya penerapan pembelajaran mendalam (Deep Learning) untuk meningkatkan mutu pendidikan, sejalan dengan rencana pengurangan muatan mata pelajaran dan pelatihan guru.
“Saya bertanya kepada guru, dan mereka sudah menerapkan deep learning sebagai salah satu kebijakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia,” terang Abdul Mu’ti
Namun, rencana ambisius ini harus berhadapan dengan masalah kelima di atas, yaitu keterbatasan SDM dan infrastruktur.
Kebijakan peningkatan mutu melalui transformasi digital dan deep learning, yang juga mencakup mata pelajaran coding dan AI, memerlukan guru berkualitas tinggi dan sarana TIK yang mumpuni.
Hal ini menjadi tantangan besar di daerah seperti Samarinda yang masih kesulitan menyediakan guru dan bangunan sekolah yang layak.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu’ti. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI Abdul Mu'ti melakukan kunjungan kerja ke Samarinda, Kalimantan Timur.
Kedatangan ini menjadi sorotan penting karena bertepatan dengan sejumlah masalah fundamental yang masih menghantui sektor pendidikan di ibu kota Kaltim tersebut.
Kunjungan Mendikdasmen ke sejumlah satuan pendidikan, seperti SD Fastabiqul Khairat, bukan hanya membahas program-program nasional ambisius seperti pembelajaran mendalam (deep learning) dan integrasi kecerdasan artifisial (AI), tetapi juga dihadapkan pada realitas ketimpangan yang terjadi di tingkat akar rumput.
Berdasarkan analisis permasalahan lokal, terdapat lima fakta mendasar yang menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah di tengah gempuran kebijakan baru dari pusat.
Berikut adalah lima fakta seputar tantangan pendidikan di Samarinda yang mendesak perhatian
Defisit dan Kesejahteraan Guru menjadi Isu Kronis
Samarinda menghadapi krisis kekurangan tenaga pengajar, terutama setelah banyaknya guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa pensiun setiap tahunnya.
Data menunjukkan ratusan PNS pensiun per tahun, dan kekosongan ini tidak sepenuhnya terisi oleh perekrutan baru. Kondisi ini diperparah dengan status dan kesejahteraan guru non-ASN atau guru honorer yang masih jauh dari memadai.
Kekurangan ini sangat terasa pada bidang-bidang spesifik, seperti guru untuk sekolah inklusi.
Pemerintah daerah mengakui bahwa hampir semua tingkatan pendidikan dari PAUD hingga SMP di Samarinda masih kekurangan guru khusus inklusi, meskipun program pendidikan inklusif terus diperluas.
"Sekolah inklusi kekurangan guru pendamping khusus, ini krusial untuk masa depan generasi kita,” kataAnggota Komisi IV DPRD Samarinda, Joko Wiratno.
Infrastruktur Sekolah Belum Memadai dan Rawan Bencana
Masalah fisik sekolah menjadi pemandangan yang bertolak belakang dengan rencana digitalisasi pendidikan. Sebagian besar dari ratusan satuan pendidikan di Samarinda, khususnya jenjang PAUD hingga SMP, masih memiliki masalah serius terkait ketersediaan bangunan, sanitasi, dan drainase.
Laporan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menyoroti banyak sekolah yang rawan banjir, longsor, bahkan menggunakan bangunan kayu yang kondisinya memprihatinkan.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menjelaskan bahwa masalah utama terletak pada terbatasnya anggaran pendidikan yang sulit menopang keseluruhan keperluan, mulai dari PAUD hingga SMP.
"Dari 20 persen ini tidak bisa menopang keseluruhan keperluan dari tingkat PAUD, SD, SMP karena jumlahnya yang banyak,” ujar Deni, Rabu.
Anggaran kota masih sangat bergantung pada Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat untuk menambal kekurangan infrastruktur dasar.
Namun masalah ini ditanggapi langsung oleh Mendikdasmen, untuk rehabilitasi sekolah, tahun ini sudah berjalan. Program revitalisasi, kata dia, menjadi prioritas Presiden.
“Targetnya, dalam waktu 3 sampai 5 tahun, sekolah-sekolah di Indonesia yang kondisi fisiknya tidak layak bisa diperbaiki melalui revitalisasi dan renovasi,” tutur Abdul Mu’ti di Samarinda.
Tahun ini ada 15.850 sekolah yang direvitalisasi, meningkat lebih dari 30 persen dari alokasi awal yang hanya 10.440 sekolah.
“Harapannya, tahun depan kita bisa mengalokasikan jumlah yang sama, agar upaya memperbaiki sarana-prasarana pendidikan di sekolah bisa segera tuntas,” harapnya.
Masalah Lahan dan Sekolah Tanpa Status Kepemilikan Jelas
Selain fisik bangunan yang rusak, Samarinda juga bergumul dengan masalah legalitas lahan sekolah. Banyak satuan pendidikan, baik negeri maupun swasta, yang belum memiliki status kepemilikan lahan yang jelas. Beberapa sekolah bahkan masih beroperasi dengan status menumpang.
Status lahan yang tidak jelas ini otomatis menghambat upaya perbaikan dan pembangunan infrastruktur bersumber dari dana pusat, termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) yang sangat dibutuhkan untuk revitalisasi sarana.
“Ini menjadi penghalang utama dalam pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pendidikan,” Kepala Disdikbud Samarinda, Asli Nuryadin.
Sistem Zonasi PPDB yang Menimbulkan Ketimpangan
Setiap tahun ajaran baru, isu Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui sistem zonasi selalu menjadi keluhan berulang.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Samarinda, Asli Nuryadin, mengakui bahwa keluhan terkait zonasi muncul karena adanya ketidakseimbangan antara jumlah sekolah negeri dan swasta dengan kepadatan penduduk di beberapa kawasan permukiman.
Akibatnya, beberapa sekolah di pusat kota mengalami kelebihan murid (overload), sementara sekolah di kawasan pinggiran atau yang memiliki kepadatan penduduk rendah, seperti SMP 43 Loa Janan, justru kekurangan murid.
“Pemetaan sekolah dan pemerataan akses belum berjalan optimal,“ kata Asli.
Kebijakan Pusat tentang Deep Learning Menghadapi Realitas Lokal
Dalam kunjungannya, Mendikdasmen Abdul Mu'ti menekankan pentingnya penerapan pembelajaran mendalam (Deep Learning) untuk meningkatkan mutu pendidikan, sejalan dengan rencana pengurangan muatan mata pelajaran dan pelatihan guru.
“Saya bertanya kepada guru, dan mereka sudah menerapkan deep learning sebagai salah satu kebijakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia,” terang Abdul Mu’ti
Namun, rencana ambisius ini harus berhadapan dengan masalah kelima di atas, yaitu keterbatasan SDM dan infrastruktur.
Kebijakan peningkatan mutu melalui transformasi digital dan deep learning, yang juga mencakup mata pelajaran coding dan AI, memerlukan guru berkualitas tinggi dan sarana TIK yang mumpuni.
Hal ini menjadi tantangan besar di daerah seperti Samarinda yang masih kesulitan menyediakan guru dan bangunan sekolah yang layak.
(Sf/Rs)