Seputar Kaltim

    Kumpul di Ruang Rapat, Sekretariat DPRD Berau Belajar Bikin SOP

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    23 Desember 2024 pukul 19:53 WITA

    Pembukaan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) dilingkungan seketariate DPRD Kabupaten Berau. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) di lingkup Sekretariat DPRD Berau, di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Berau, Senin, (23/12/2024).

    Seketaris Dewan (Sekwan) Berau, Abdurrahman mengatakan, penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) adalah salah satu tugas bagi semua instansi baik itu dinas, badan, kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau. Hal ini bertujuan untuk mengindentifikasi, menyusun, mendokumentasikan, mengembangkan, dan mengevaluasi SOP sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing dari  OPD.

    "SOP tersebut sebagai panduan dan acuan yang bertujuan untuk memastikan pekerjaan dan kegiatan operasional, khususnya kegiatan yang ada pada Sekretariat DPRD Kabupaten Berau ini dapat terlaksana dan berjalan dengan baik, dan lancar," ungkapnya.

    Ia juga menjelaskan Sekretariat DPRD Kabupaten Berau sebagai salah satu OPD yang tugas utamanya adalah menjembatani dan membantu administrasi segala keperluan dari anggota DPRD sebagai lembaga legislatif, dan juga sebagai kepanjangan tangan dari Pemkab Berau atau eksekutif. 

    "Jadi antara dua lembaga ini harus terjadi hubungan timbal balik yang baik, sehingga tidak menimbulkan perselisihan dikemudian hari," ujarnya. 

    Selain itu, ia menyampaikan bahwa Pelaksanaan kegiatan Bimtek SOP di Lingkungan Sekretariat DPRD sangat penting dilakukan dalam upaya meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kemampuan yang harus dimiliki oleh setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka untuk memahami setiap aturan yang terus mengalami perubahan.

    "Dengan memahami aturan secara baik dan benar, saya percaya bahwa ASN bisa melaksanakan tugas dengan baik," tungkasnya. 

    Abdurrahman berharap dengan bimtek ini para ASN dapat menambah pengetahuan dan pemahaman terkait penyusunan SOP di lingkungan sekretariat DPRD Kabupaten Berau.

    Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said diwakili oleh Staf ahli bidang pemerintahan, politik,hukum Kesejahteraan rakyat Sekkab Berau, Warji meyampaikan, penyusunan SOP bukan hanya dilakukan pada lingkup pemerintah daerah saja, melainkan setiap unsur intansi wajib memiliki SOP sendiri.

    "Sebelumnya memang Sekretariat DPRD Berau sudah pernah melakukan penyusunan SOP ini, tapi di terkonsolidasi dengan Pemkab Berau. Dan hari ini kami apresiasi akhirnya bisa," bebernya.

    Warji berharap, dengan adanya Bimtek Penyusunan SOP ini, kolaborasi antara Pemkab Berau dengan DPRD melalui Sekretariat DPRD Berau dapat berjalan sesuai dengan tugas dan fungsinya.

    "Kalau sudah ada SOP dan kita melaksanakan sesuai dengan SOP, makanya kita sudah memiliki landasan dalam melakukan tindakan," pungkasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Kumpul di Ruang Rapat, Sekretariat DPRD Berau Belajar Bikin SOP

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    23 Desember 2024 pukul 19:53 WITA

    Pembukaan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) dilingkungan seketariate DPRD Kabupaten Berau. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) di lingkup Sekretariat DPRD Berau, di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Berau, Senin, (23/12/2024).

    Seketaris Dewan (Sekwan) Berau, Abdurrahman mengatakan, penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) adalah salah satu tugas bagi semua instansi baik itu dinas, badan, kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau. Hal ini bertujuan untuk mengindentifikasi, menyusun, mendokumentasikan, mengembangkan, dan mengevaluasi SOP sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing dari  OPD.

    "SOP tersebut sebagai panduan dan acuan yang bertujuan untuk memastikan pekerjaan dan kegiatan operasional, khususnya kegiatan yang ada pada Sekretariat DPRD Kabupaten Berau ini dapat terlaksana dan berjalan dengan baik, dan lancar," ungkapnya.

    Ia juga menjelaskan Sekretariat DPRD Kabupaten Berau sebagai salah satu OPD yang tugas utamanya adalah menjembatani dan membantu administrasi segala keperluan dari anggota DPRD sebagai lembaga legislatif, dan juga sebagai kepanjangan tangan dari Pemkab Berau atau eksekutif. 

    "Jadi antara dua lembaga ini harus terjadi hubungan timbal balik yang baik, sehingga tidak menimbulkan perselisihan dikemudian hari," ujarnya. 

    Selain itu, ia menyampaikan bahwa Pelaksanaan kegiatan Bimtek SOP di Lingkungan Sekretariat DPRD sangat penting dilakukan dalam upaya meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kemampuan yang harus dimiliki oleh setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka untuk memahami setiap aturan yang terus mengalami perubahan.

    "Dengan memahami aturan secara baik dan benar, saya percaya bahwa ASN bisa melaksanakan tugas dengan baik," tungkasnya. 

    Abdurrahman berharap dengan bimtek ini para ASN dapat menambah pengetahuan dan pemahaman terkait penyusunan SOP di lingkungan sekretariat DPRD Kabupaten Berau.

    Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said diwakili oleh Staf ahli bidang pemerintahan, politik,hukum Kesejahteraan rakyat Sekkab Berau, Warji meyampaikan, penyusunan SOP bukan hanya dilakukan pada lingkup pemerintah daerah saja, melainkan setiap unsur intansi wajib memiliki SOP sendiri.

    "Sebelumnya memang Sekretariat DPRD Berau sudah pernah melakukan penyusunan SOP ini, tapi di terkonsolidasi dengan Pemkab Berau. Dan hari ini kami apresiasi akhirnya bisa," bebernya.

    Warji berharap, dengan adanya Bimtek Penyusunan SOP ini, kolaborasi antara Pemkab Berau dengan DPRD melalui Sekretariat DPRD Berau dapat berjalan sesuai dengan tugas dan fungsinya.

    "Kalau sudah ada SOP dan kita melaksanakan sesuai dengan SOP, makanya kita sudah memiliki landasan dalam melakukan tindakan," pungkasnya.

    (Sf/Rs)