Cari disini...
Seputar Kaltim
Forum Komunikasi Kecamatan Sehat dan Pokja Kelurahan Sehat Kota Samarinda periode 2024-2029 yang dikukuhkan oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun di Hotel Puri Senyiur pada Senin (29/9/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengukuhkan Forum Komunikasi Kecamatan Sehat dan Pokja Kelurahan Sehat Kota Samarinda periode 2024-2029 di Hotel Puri Senyiur pada Senin (29/9/2024).
Ada 20 anggota Forum Komunikasi Kecamatan Sehat se-Kota Samarinda dan 117 anggota Pokja Kelurahan Sehat periode 2024-2029.
Dalam sambutannya, Andi Harun menekankan pentingnya inovasi dan kolaborasi dengan pemerintah dalam menyusun program-program yang dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
"Saya meminta kepada pengurus agar memiliki program kerja yang inovatif dan mampu berkolaborasi dengan program-program pemerintah. Ini penting untuk meningkatkan kualitas hidup yang sehat dan berkualitas di Samarinda," ujar Andi Harun.
Pria yang kerap disapa AH itu juga menekankan bahwa organisasi ini harus menjadi wadah untuk menyelaraskan pemenuhan kebutuhan masyarakat dengan arah pembangunan Kota Samarinda.
“Bekerja bersama perlu terus dilakukan, karena membangun skema sumber daya manusia yang peduli dan turut berkontribusi dalam menciptakan lingkungan sosial yang stabil bukan hanya tugas pemerintah, tapi juga dapat dilakukan melalui forum kecamatan dan kelurahan,” tambahnya.
Lebih lanjut, AH pun berharap integrasi dan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat melalui forum ini dapat terus berjalan dengan baik.
"Pengurus harus memandang organisasi ini sebagai amanah dari kepengurusan sebelumnya dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Forum Kota Sehat (Forkots) Samarinda, Rinda Wahyuni, menjelaskan bahwa kota sehat merupakan kondisi di mana sebuah kota bersih, nyaman, aman, dan sehat untuk dihuni. Hal ini dicapai melalui pelaksanaan beberapa tatanan dan kegiatan yang terintegrasi antara masyarakat dan pemerintah daerah.
Sejak tahun 2021, kata Rinda, ada sembilan tatanan yang wajib dilaksanakan dalam program Kota Sehat Nasional, termasuk upaya Open Defecation Free (ODF) atau bebas dari buang air besar sembarangan.
"Ini menjadi tantangan besar bagi kita, dan seluruh pengurus harus menjalankan amanah ini dengan sungguh-sungguh," ungkap Rinda.
Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan program Kota Sehat tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan, melainkan juga semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
"Tim Pokja Kelurahan Sehat harus menjadi garda terdepan dalam mewujudkan kondisi lingkungan yang sehat serta menanggapi berbagai isu kesehatan terkait sembilan tatanan yang ada," harapnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Forum Komunikasi Kecamatan Sehat dan Pokja Kelurahan Sehat Kota Samarinda periode 2024-2029 yang dikukuhkan oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun di Hotel Puri Senyiur pada Senin (29/9/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengukuhkan Forum Komunikasi Kecamatan Sehat dan Pokja Kelurahan Sehat Kota Samarinda periode 2024-2029 di Hotel Puri Senyiur pada Senin (29/9/2024).
Ada 20 anggota Forum Komunikasi Kecamatan Sehat se-Kota Samarinda dan 117 anggota Pokja Kelurahan Sehat periode 2024-2029.
Dalam sambutannya, Andi Harun menekankan pentingnya inovasi dan kolaborasi dengan pemerintah dalam menyusun program-program yang dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
"Saya meminta kepada pengurus agar memiliki program kerja yang inovatif dan mampu berkolaborasi dengan program-program pemerintah. Ini penting untuk meningkatkan kualitas hidup yang sehat dan berkualitas di Samarinda," ujar Andi Harun.
Pria yang kerap disapa AH itu juga menekankan bahwa organisasi ini harus menjadi wadah untuk menyelaraskan pemenuhan kebutuhan masyarakat dengan arah pembangunan Kota Samarinda.
“Bekerja bersama perlu terus dilakukan, karena membangun skema sumber daya manusia yang peduli dan turut berkontribusi dalam menciptakan lingkungan sosial yang stabil bukan hanya tugas pemerintah, tapi juga dapat dilakukan melalui forum kecamatan dan kelurahan,” tambahnya.
Lebih lanjut, AH pun berharap integrasi dan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat melalui forum ini dapat terus berjalan dengan baik.
"Pengurus harus memandang organisasi ini sebagai amanah dari kepengurusan sebelumnya dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Forum Kota Sehat (Forkots) Samarinda, Rinda Wahyuni, menjelaskan bahwa kota sehat merupakan kondisi di mana sebuah kota bersih, nyaman, aman, dan sehat untuk dihuni. Hal ini dicapai melalui pelaksanaan beberapa tatanan dan kegiatan yang terintegrasi antara masyarakat dan pemerintah daerah.
Sejak tahun 2021, kata Rinda, ada sembilan tatanan yang wajib dilaksanakan dalam program Kota Sehat Nasional, termasuk upaya Open Defecation Free (ODF) atau bebas dari buang air besar sembarangan.
"Ini menjadi tantangan besar bagi kita, dan seluruh pengurus harus menjalankan amanah ini dengan sungguh-sungguh," ungkap Rinda.
Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan program Kota Sehat tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan, melainkan juga semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
"Tim Pokja Kelurahan Sehat harus menjadi garda terdepan dalam mewujudkan kondisi lingkungan yang sehat serta menanggapi berbagai isu kesehatan terkait sembilan tatanan yang ada," harapnya.
(Sf/Rs)