Cari disini...
Seputar Kaltim
Kantor KPU Kukar di Jalan Wolter Monginsidi, Kecamatan Tenggarong. (Foto:M.Anshori/Seputarfak.com)
Tenggarong - Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2025 mendatang.
Pelaksanaan debat terbuka PSU dilaksanakan pada 9 April 2025 yang berlokasi di gedung bela diri komplek Stadion Aji Imbut, Kecamatan Tenggarong Seberang mulai pukul 20.00-22.00 WITA.
"Kalau untuk simpatisan pasangan calon (paslon) juga kami perkenankan untuk menyaksikan debat nanti," kata Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, Senin (7/4/2025).
Saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi bersama Forkompimda Kukar untuk mematangkan segala persiapan PSU.
Kata dia, KPU mengambil langkah tegas dengan membatasi jumlah pendukung yang diperbolehkan hadir pada debat nanti.
Langkah ini diambil berdasarkan pengalaman debat-debat sebelumnya yang banyak memakan durasi untuk menenangkan para pendukung yang terlalu aktif.
Dia juga mengimbau simpatisan paslon agar tetap tenang dan menjaga kondusifitas dalam tahapan Pilkada ini. "Kita sama-sama saling menjaga dan mengingatkan, debat nanti jadi referensi penting untuk masyarakat bisa menentukan pilihan pemimpin terbaik yang akan membawa Kukar menuju masa depan yang cerah," pungkasnya.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kantor KPU Kukar di Jalan Wolter Monginsidi, Kecamatan Tenggarong. (Foto:M.Anshori/Seputarfak.com)
Tenggarong - Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2025 mendatang.
Pelaksanaan debat terbuka PSU dilaksanakan pada 9 April 2025 yang berlokasi di gedung bela diri komplek Stadion Aji Imbut, Kecamatan Tenggarong Seberang mulai pukul 20.00-22.00 WITA.
"Kalau untuk simpatisan pasangan calon (paslon) juga kami perkenankan untuk menyaksikan debat nanti," kata Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, Senin (7/4/2025).
Saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi bersama Forkompimda Kukar untuk mematangkan segala persiapan PSU.
Kata dia, KPU mengambil langkah tegas dengan membatasi jumlah pendukung yang diperbolehkan hadir pada debat nanti.
Langkah ini diambil berdasarkan pengalaman debat-debat sebelumnya yang banyak memakan durasi untuk menenangkan para pendukung yang terlalu aktif.
Dia juga mengimbau simpatisan paslon agar tetap tenang dan menjaga kondusifitas dalam tahapan Pilkada ini. "Kita sama-sama saling menjaga dan mengingatkan, debat nanti jadi referensi penting untuk masyarakat bisa menentukan pilihan pemimpin terbaik yang akan membawa Kukar menuju masa depan yang cerah," pungkasnya.
(Sf/By)