Seputar Kaltim

    Kukar Darurat TPPO dan Persetubuhan Anak, Kapolres Berikan Imbauan ke Masyarakat

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Buniyamin
    28 Mei 2024 pukul 12:10 WITA

    Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar), AKBP Heri Rusyaman. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar), AKBP Heri Rusyaman memberikan imbauan kepada masyarakat atas marakya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

    AKBP Heri mengatakan dua kasus ini sering terjadi di lingkungan masyarakat dan kebanyakan pelaku adalah orang terdekat korban, sehingga untuk mencegah hal tersebut perlu dukungan semua pihak.

    "Terkait kasus TPPO dan persetubuhan, ini bukan hanya tugas kami saja, tapi tugas kita bersama agar lebih waspada. Kasus seperti ini terjadi bukan hanya di Kukar, tapi di seluruh indonesia dan tersangkanya adalah orang terdekat, terutama keluarga," kata Kapolres.

    Ia menyebut kasus paling dominan adalah kekerasan fisik dan seksual. Presentase hampir 90 persen tersangkanya merupakan orang di lingkungan terdekat korban. 

    "Ini perlu kewaspadaan kita semua, terutama orang tua untuk menciptakan hubungan yang baik antara keluarga dengan saudara, sehingga tidak lagi terjadi kekerasan seksual seperti yang belum lama terjadi di Kecamatan Muara Kaman," sebutnya.

    Salah satu yang harus dilakukan adalah memperkuat ilmu agama dan sosial, harus mengetahui jalur hukum apabila terjadi kekerasan seksual. Langkah awal yang harus dilakukan adalah segera melaporkan ke pihak kepolisian yang di wilayahnya. 

    "Jangan sampai terjadi berulang kali, kami perlu bantuan media dan seluruh masyarakat bahwa di Polres Kujar ada Unit PPA dan Pemkab Kukar ada Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) sebagai garda terdepan memberikan layanan konseling hingga layanan perlindungan perempuan dan anak," ujarnya.

    Ia berharap ke depan tidak ada lagi kasus serupa yang banyak merugikan banyak pihak, terutama anak-anak di bawah umur. "Mereka juga harus melanjutkan pendidikan dengan baik, jangan sampai mereka trauma karena banyaknya kasus yang beredar seperti ini," pungkasnya.

    (Sf/By)

    Seputar Kaltim

    Kukar Darurat TPPO dan Persetubuhan Anak, Kapolres Berikan Imbauan ke Masyarakat

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Buniyamin
    28 Mei 2024 pukul 12:10 WITA

    Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar), AKBP Heri Rusyaman. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar), AKBP Heri Rusyaman memberikan imbauan kepada masyarakat atas marakya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

    AKBP Heri mengatakan dua kasus ini sering terjadi di lingkungan masyarakat dan kebanyakan pelaku adalah orang terdekat korban, sehingga untuk mencegah hal tersebut perlu dukungan semua pihak.

    "Terkait kasus TPPO dan persetubuhan, ini bukan hanya tugas kami saja, tapi tugas kita bersama agar lebih waspada. Kasus seperti ini terjadi bukan hanya di Kukar, tapi di seluruh indonesia dan tersangkanya adalah orang terdekat, terutama keluarga," kata Kapolres.

    Ia menyebut kasus paling dominan adalah kekerasan fisik dan seksual. Presentase hampir 90 persen tersangkanya merupakan orang di lingkungan terdekat korban. 

    "Ini perlu kewaspadaan kita semua, terutama orang tua untuk menciptakan hubungan yang baik antara keluarga dengan saudara, sehingga tidak lagi terjadi kekerasan seksual seperti yang belum lama terjadi di Kecamatan Muara Kaman," sebutnya.

    Salah satu yang harus dilakukan adalah memperkuat ilmu agama dan sosial, harus mengetahui jalur hukum apabila terjadi kekerasan seksual. Langkah awal yang harus dilakukan adalah segera melaporkan ke pihak kepolisian yang di wilayahnya. 

    "Jangan sampai terjadi berulang kali, kami perlu bantuan media dan seluruh masyarakat bahwa di Polres Kujar ada Unit PPA dan Pemkab Kukar ada Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) sebagai garda terdepan memberikan layanan konseling hingga layanan perlindungan perempuan dan anak," ujarnya.

    Ia berharap ke depan tidak ada lagi kasus serupa yang banyak merugikan banyak pihak, terutama anak-anak di bawah umur. "Mereka juga harus melanjutkan pendidikan dengan baik, jangan sampai mereka trauma karena banyaknya kasus yang beredar seperti ini," pungkasnya.

    (Sf/By)