Cari disini...
Seputarfakta.com - Tria -
Seputar Kaltim
Andi Harun Saat Peninjauan Lahan Makam di Tanah Merah, Jumat (12/1/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Pemakaman muslimin yang berada di Jalan Abul Hasan Kota Samarinda, resmi ditutup. Hal ini ditandai dengan keluarnya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), terkait penutupan makam yang sudah padat tersebut.
Atas penutupan itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda segera bertindak dengan mencari lahan baru untuk kawasan pemakaman.
"Kita tahu, bahwa yang selama ini menjadi pemakaman utama bagi warga samarinda adalah kuburan muslimin yang ada di Abul Hasan. Fatwa MUI Kalltim telah keluar yakni, menutup pemakaman di Abul Hasan karena sudah sangat dipertimbangkan berdasarkan hukum syar'i menurut MUI," jelas Wali Kota Samarinda Andi Harun, saat peninjauan lahan di Tanah Merah, Jumat (12/1/2024).
Lebih lanjut, ia menjelaskan faktor lainnya yang membuat Pemkot Samarinda harus menyediakan lahan pemakaman, yakni jumlah populasi yang terus bertambah juga menjadi alasan.
Andi bilang, Pemkot Samarinda akan menyediakan lahan pemakaman yang berbasis kawasan di 10 wilayah kecamatan dan 59 kelurahan untuk mengakomodir kepentingan bagi warga meninggal.
"Kawasan yang kita rencanakan adalah di Samarinda Seberang, Palaran, Samarinda Utara, kemudian di Sambutan. Setidak-tidaknya itu yang dibutuhkan," paparnya.
Menurut Andi Harun, penyediaan lahan pemakaman ini juga harus menjadi perhatian pemerintah, sebab, ini juga menyangkut urusan tatanan kota yang menjadi programnya pemerintah. Hal itu juga turut menjadi catatan penting dan problem penataan kota bagi Samarinda.
Untuk mempermudah jalannya program ini, Pemkot Samarinda juga telah mengumpulkan beberapa warga yang memiliki dan ikut mengembangkan perumahan di Kota Samarinda untuk ikut terlibat dalam penyediaan lahan pemakaman dan pembangunan pemakaman yang berbasis kawasan.
Rencananya dalam dua tahun, Kota Samarinda telah memiliki pemakaman berbasis kawasan.
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Tria -
Seputar Kaltim

Andi Harun Saat Peninjauan Lahan Makam di Tanah Merah, Jumat (12/1/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Pemakaman muslimin yang berada di Jalan Abul Hasan Kota Samarinda, resmi ditutup. Hal ini ditandai dengan keluarnya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), terkait penutupan makam yang sudah padat tersebut.
Atas penutupan itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda segera bertindak dengan mencari lahan baru untuk kawasan pemakaman.
"Kita tahu, bahwa yang selama ini menjadi pemakaman utama bagi warga samarinda adalah kuburan muslimin yang ada di Abul Hasan. Fatwa MUI Kalltim telah keluar yakni, menutup pemakaman di Abul Hasan karena sudah sangat dipertimbangkan berdasarkan hukum syar'i menurut MUI," jelas Wali Kota Samarinda Andi Harun, saat peninjauan lahan di Tanah Merah, Jumat (12/1/2024).
Lebih lanjut, ia menjelaskan faktor lainnya yang membuat Pemkot Samarinda harus menyediakan lahan pemakaman, yakni jumlah populasi yang terus bertambah juga menjadi alasan.
Andi bilang, Pemkot Samarinda akan menyediakan lahan pemakaman yang berbasis kawasan di 10 wilayah kecamatan dan 59 kelurahan untuk mengakomodir kepentingan bagi warga meninggal.
"Kawasan yang kita rencanakan adalah di Samarinda Seberang, Palaran, Samarinda Utara, kemudian di Sambutan. Setidak-tidaknya itu yang dibutuhkan," paparnya.
Menurut Andi Harun, penyediaan lahan pemakaman ini juga harus menjadi perhatian pemerintah, sebab, ini juga menyangkut urusan tatanan kota yang menjadi programnya pemerintah. Hal itu juga turut menjadi catatan penting dan problem penataan kota bagi Samarinda.
Untuk mempermudah jalannya program ini, Pemkot Samarinda juga telah mengumpulkan beberapa warga yang memiliki dan ikut mengembangkan perumahan di Kota Samarinda untuk ikut terlibat dalam penyediaan lahan pemakaman dan pembangunan pemakaman yang berbasis kawasan.
Rencananya dalam dua tahun, Kota Samarinda telah memiliki pemakaman berbasis kawasan.
(Sf/Rs)