Cari disini...
Seputar Kaltim
Kuasa hukum Mudyat-WIN, Rokhman Wahyudi saat ditemui di media center Mudyat-WIN yang berlokasi di Jalan Propinsi Kilometer 2 Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, PPU, Minggu (15/12/2024).
Penajam - Sebuah poster yang berisikan jadwal pelaksanaan kontes waria di Pasar Induk Nenang, Kecamatan Penajam, Penajam Paser Utara (PPU) pada 26 Desember 2024 telah beredar.
Acara tersebut menimbulkan berbagai reaksi dan respon dari kalangan masyarakat PPU yang sebagian besar penduduknya menganut Agama Islam.
Mereka jelas menolak acara ini karena dinilai bertentangan dengan nilai-nilai agama, tapi kontes waria itu rupanya disangkutpautkan dengan pesta rakyat akhir tahun yang digelar oleh Bupati dan Wakil Bupati PPU terpilih, Mudyat Noor dan Abdul Waris Muin (Mudyat-WIN).
Kuasa Hukum Mudyat-WIN, Rokhman Wahyudi pun langsung membantah dan menegaskan kontes waria bagian bukan dari pesta rakyat yang mereka gelar.
“Kita sempat dihubungi Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) PPU untuk menanyakan terkait poster yang telah beredar itu, ya kita bantah karena bukan acara dari kita,” ucap Rokhman, Minggu (15/12/2024).
Menurutnya, penyebaran poster dengan mengatasnamakan pesta rakyat akhir 2024 ini merupakan tindakan dari salah satu pihak yang ingin menjatuhkan nama baik Mudyat-WIN
Padahal, pesta rakyat yang digelar hanya diisi dengan serangkaian kegiatan, seperti makanan, minuman, angkutan umum dan konser NDX A.K.A gratis.
Rokhman berharap masyarakat tidak mudah percaya terkait poster kontes waria yang telah beredar.
Selain itu, ia juga meminta masyarakat untuk tidak menyebarluaskan poster tersebut.
Sebab informasi yang tidak benar, kata dia, bisa berujung pada tindak pidana sesuai dengan UU ITE tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik.
"Jangan disebar sembarangan jika informasi benar atau tidaknya belum diketahui," tandasnya.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kuasa hukum Mudyat-WIN, Rokhman Wahyudi saat ditemui di media center Mudyat-WIN yang berlokasi di Jalan Propinsi Kilometer 2 Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, PPU, Minggu (15/12/2024).
Penajam - Sebuah poster yang berisikan jadwal pelaksanaan kontes waria di Pasar Induk Nenang, Kecamatan Penajam, Penajam Paser Utara (PPU) pada 26 Desember 2024 telah beredar.
Acara tersebut menimbulkan berbagai reaksi dan respon dari kalangan masyarakat PPU yang sebagian besar penduduknya menganut Agama Islam.
Mereka jelas menolak acara ini karena dinilai bertentangan dengan nilai-nilai agama, tapi kontes waria itu rupanya disangkutpautkan dengan pesta rakyat akhir tahun yang digelar oleh Bupati dan Wakil Bupati PPU terpilih, Mudyat Noor dan Abdul Waris Muin (Mudyat-WIN).
Kuasa Hukum Mudyat-WIN, Rokhman Wahyudi pun langsung membantah dan menegaskan kontes waria bagian bukan dari pesta rakyat yang mereka gelar.
“Kita sempat dihubungi Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) PPU untuk menanyakan terkait poster yang telah beredar itu, ya kita bantah karena bukan acara dari kita,” ucap Rokhman, Minggu (15/12/2024).
Menurutnya, penyebaran poster dengan mengatasnamakan pesta rakyat akhir 2024 ini merupakan tindakan dari salah satu pihak yang ingin menjatuhkan nama baik Mudyat-WIN
Padahal, pesta rakyat yang digelar hanya diisi dengan serangkaian kegiatan, seperti makanan, minuman, angkutan umum dan konser NDX A.K.A gratis.
Rokhman berharap masyarakat tidak mudah percaya terkait poster kontes waria yang telah beredar.
Selain itu, ia juga meminta masyarakat untuk tidak menyebarluaskan poster tersebut.
Sebab informasi yang tidak benar, kata dia, bisa berujung pada tindak pidana sesuai dengan UU ITE tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik.
"Jangan disebar sembarangan jika informasi benar atau tidaknya belum diketahui," tandasnya.
(Sf/By)