Seputar Kaltim

    Kualitas Udara Mulai Berasap, Disdikbud Balikpapan Minta Sekolah Kurangi Aktivitas Luar Ruangan

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Lodya A
    28 September 2026 pukul 12:03 WITA

    Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, Irfan Taufik. (Foto: mayasari/seputarfakta.com)

    Balikpapan - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan meminta sekolah mengurangi aktivitas di luar ruangan, menyusul kondisi udara di sejumlah wilayah yang mulai berkabut dan berasap.

    Imbauan tersebut menjadi langkah awal untuk menjaga kesehatan siswa dan warga sekolah. Disdikbud juga meminta sekolah tidak membakar sampah atau puing-puing saat melakukan pembersihan lingkungan.

    Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik mengatakan, berdasarkan hasil rapat terakhir, kualitas udara di Balikpapan masih berada dalam kategori sedang. Namun, pihaknya masih menunggu pemantauan terbaru dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan.

    “Kalau memang area-area yang sudah sangat berkabut, berasap, tetapi sampai hari ini kami masih menunggu hasil kondisi udara dari DLH. Rapat kemarin terakhir masih dalam keadaan kategori sedang,” ucap Irfan kepada awak media, Senin (28/9/2026).

    Sambil menunggu hasil pemantauan tersebut, sekolah diminta menyesuaikan kegiatan dengan kondisi lingkungan masing-masing. Aktivitas yang banyak dilakukan di luar ruangan dapat dikurangi jika kondisi udara semakin memburuk.

    Disdikbud juga mengingatkan sekolah agar tidak membersihkan lingkungan dengan cara membakar sampah maupun puing-puing.

    “Kami juga buat edaran pertama, jangan melakukan pembersihan sekolah-sekolah itu dengan cara membakar puing-puing atau membakar sampah,” katanya.

    Penggunaan masker juga dapat diterapkan di sekolah apabila kondisi udara dinilai semakin buruk. Kebijakan tersebut dapat disesuaikan dengan kondisi kualitas udara di masing-masing wilayah.

    “Kalau sekolah mewajibkan atau meminta kemudian untuk memakai masker, itu tidak ada masalah,” jelasnya.

    Sementara untuk kegiatan olahraga di luar ruangan, Disdikbud belum menetapkan pembatasan khusus. Sekolah diberi ruang untuk menyesuaikan kegiatan dengan kondisi udara di lingkungan masing-masing.

    Menurut Irfan, pembelajaran daring juga belum diberlakukan. Perubahan pola belajar baru akan dipertimbangkan setelah ada hasil pemantauan kualitas udara dan keputusan bersama.

    “Kalau pada tataran misalnya sekolah daring dan sebagainya, kami menunggu hasil keputusan secara bersama-sama, apakah kondisi udara sudah sampai ke arah sana,” pungkasnya.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Kualitas Udara Mulai Berasap, Disdikbud Balikpapan Minta Sekolah Kurangi Aktivitas Luar Ruangan

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Lodya A
    28 September 2026 pukul 12:03 WITA

    Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, Irfan Taufik. (Foto: mayasari/seputarfakta.com)

    Balikpapan - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan meminta sekolah mengurangi aktivitas di luar ruangan, menyusul kondisi udara di sejumlah wilayah yang mulai berkabut dan berasap.

    Imbauan tersebut menjadi langkah awal untuk menjaga kesehatan siswa dan warga sekolah. Disdikbud juga meminta sekolah tidak membakar sampah atau puing-puing saat melakukan pembersihan lingkungan.

    Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik mengatakan, berdasarkan hasil rapat terakhir, kualitas udara di Balikpapan masih berada dalam kategori sedang. Namun, pihaknya masih menunggu pemantauan terbaru dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan.

    “Kalau memang area-area yang sudah sangat berkabut, berasap, tetapi sampai hari ini kami masih menunggu hasil kondisi udara dari DLH. Rapat kemarin terakhir masih dalam keadaan kategori sedang,” ucap Irfan kepada awak media, Senin (28/9/2026).

    Sambil menunggu hasil pemantauan tersebut, sekolah diminta menyesuaikan kegiatan dengan kondisi lingkungan masing-masing. Aktivitas yang banyak dilakukan di luar ruangan dapat dikurangi jika kondisi udara semakin memburuk.

    Disdikbud juga mengingatkan sekolah agar tidak membersihkan lingkungan dengan cara membakar sampah maupun puing-puing.

    “Kami juga buat edaran pertama, jangan melakukan pembersihan sekolah-sekolah itu dengan cara membakar puing-puing atau membakar sampah,” katanya.

    Penggunaan masker juga dapat diterapkan di sekolah apabila kondisi udara dinilai semakin buruk. Kebijakan tersebut dapat disesuaikan dengan kondisi kualitas udara di masing-masing wilayah.

    “Kalau sekolah mewajibkan atau meminta kemudian untuk memakai masker, itu tidak ada masalah,” jelasnya.

    Sementara untuk kegiatan olahraga di luar ruangan, Disdikbud belum menetapkan pembatasan khusus. Sekolah diberi ruang untuk menyesuaikan kegiatan dengan kondisi udara di lingkungan masing-masing.

    Menurut Irfan, pembelajaran daring juga belum diberlakukan. Perubahan pola belajar baru akan dipertimbangkan setelah ada hasil pemantauan kualitas udara dan keputusan bersama.

    “Kalau pada tataran misalnya sekolah daring dan sebagainya, kami menunggu hasil keputusan secara bersama-sama, apakah kondisi udara sudah sampai ke arah sana,” pungkasnya.

    (Sf/Lo)