Seputar Kaltim
Pemeriksaan kualitas air di enam titik perairan Berau. (Foto: Diskan Berau)
Tanjung Redeb - Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Berau memastikan kualitas air di enam titik perairan yang dipantau masih memenuhi standar baku mutu. Meski hasil pengukuran lapangan menunjukkan kondisi normal, pemeriksaan laboratorium tetap akan dilakukan menyusul perubahan warna air yang sebelumnya terjadi di Sungai Siduung.
Kepala Diskan Berau, Abdul Majid, melalui Kabid Budidaya, Budiono, menjelaskan bahwa pengukuran kualitas air dilakukan pada beberapa waktu lalu dengan memeriksa sejumlah parameter fisik dan kimia. Parameter yang diuji meliputi tingkat kecerahan, arus, bau, pH, oksigen terlarut atau DO, salinitas, serta kandungan nitrat dan amonium.
"Dari hasil pengukuran di lapangan, parameter fisik dan kimia secara umum masih menunjukkan kondisi normal. Saat pemeriksaan dilakukan, secara visual juga tidak ditemukan perubahan warna air," terang Budiono.
Enam titik pemantauan tersebut meliputi Sungai Tasuk, Sungai Siagung, Sungai Siduung Muara, Siduung Indah, Sungai Pura Muara, serta Sungai Pura bagian tengah.
Meski demikian, Diskan mencatat adanya kandungan fosfat yang sedikit tinggi di dua lokasi, yakni Sungai Pura bagian tengah dan Sungai Siagung. Namun, secara keseluruhan, hasil pengukuran di keenam titik tersebut masih memenuhi standar baku mutu air kelas I berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
"Pemeriksaan ini kami lakukan setelah sebelumnya terjadi perubahan fisik warna air Sungai Siduung. Pemerintah Kampung Labanan Makarti juga telah mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi ikan yang mabuk maupun mati dari sungai tersebut sebagai langkah antisipasi," tuturnya.
Untuk memastikan kondisi perairan secara lebih menyeluruh, Diskan Berau akan melanjutkan pemeriksaan melalui uji laboratorium. Pengujian tersebut mencakup parameter total dissolved solids (TDS), biochemical oxygen demand (BOD), chemical oxygen demand (COD), serta pemeriksaan organ dalam ikan.
"Pemeriksaan lanjutan ini penting untuk melengkapi hasil pengukuran lapangan dan memastikan kondisi kualitas air dalam kaitannya dengan keamanan sektor perikanan," ujarnya.
Selain itu, Diskan Berau juga memperkuat koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi pencemaran yang dapat berdampak pada aktivitas perikanan budidaya maupun perikanan tangkap.
"Dengan pemeriksaan lanjutan ini, kami berharap kondisi perairan di Kabupaten Berau dapat dipantau secara lebih menyeluruh. Adapun penyebab perubahan warna air Sungai Siduung dan kaitannya dengan kejadian ikan mabuk atau mati masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut," tandas Budiono.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Pemeriksaan kualitas air di enam titik perairan Berau. (Foto: Diskan Berau)
Tanjung Redeb - Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Berau memastikan kualitas air di enam titik perairan yang dipantau masih memenuhi standar baku mutu. Meski hasil pengukuran lapangan menunjukkan kondisi normal, pemeriksaan laboratorium tetap akan dilakukan menyusul perubahan warna air yang sebelumnya terjadi di Sungai Siduung.
Kepala Diskan Berau, Abdul Majid, melalui Kabid Budidaya, Budiono, menjelaskan bahwa pengukuran kualitas air dilakukan pada beberapa waktu lalu dengan memeriksa sejumlah parameter fisik dan kimia. Parameter yang diuji meliputi tingkat kecerahan, arus, bau, pH, oksigen terlarut atau DO, salinitas, serta kandungan nitrat dan amonium.
"Dari hasil pengukuran di lapangan, parameter fisik dan kimia secara umum masih menunjukkan kondisi normal. Saat pemeriksaan dilakukan, secara visual juga tidak ditemukan perubahan warna air," terang Budiono.
Enam titik pemantauan tersebut meliputi Sungai Tasuk, Sungai Siagung, Sungai Siduung Muara, Siduung Indah, Sungai Pura Muara, serta Sungai Pura bagian tengah.
Meski demikian, Diskan mencatat adanya kandungan fosfat yang sedikit tinggi di dua lokasi, yakni Sungai Pura bagian tengah dan Sungai Siagung. Namun, secara keseluruhan, hasil pengukuran di keenam titik tersebut masih memenuhi standar baku mutu air kelas I berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
"Pemeriksaan ini kami lakukan setelah sebelumnya terjadi perubahan fisik warna air Sungai Siduung. Pemerintah Kampung Labanan Makarti juga telah mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi ikan yang mabuk maupun mati dari sungai tersebut sebagai langkah antisipasi," tuturnya.
Untuk memastikan kondisi perairan secara lebih menyeluruh, Diskan Berau akan melanjutkan pemeriksaan melalui uji laboratorium. Pengujian tersebut mencakup parameter total dissolved solids (TDS), biochemical oxygen demand (BOD), chemical oxygen demand (COD), serta pemeriksaan organ dalam ikan.
"Pemeriksaan lanjutan ini penting untuk melengkapi hasil pengukuran lapangan dan memastikan kondisi kualitas air dalam kaitannya dengan keamanan sektor perikanan," ujarnya.
Selain itu, Diskan Berau juga memperkuat koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi pencemaran yang dapat berdampak pada aktivitas perikanan budidaya maupun perikanan tangkap.
"Dengan pemeriksaan lanjutan ini, kami berharap kondisi perairan di Kabupaten Berau dapat dipantau secara lebih menyeluruh. Adapun penyebab perubahan warna air Sungai Siduung dan kaitannya dengan kejadian ikan mabuk atau mati masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut," tandas Budiono.
(Sf/Rs)