Cari disini...
Seputar Kaltim
KTP sebagai syarat pembelian Gas LPG 3 Kg. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)
Tenggarong - PT Putra Tenggarong Presada kembali melaksanakan operasi pasar murah khusus LPG 3 Kg di Kelurahan Jahab, Kecamatan Tenggarong, Kukar Jum'at (14/6/2024) kemarin.
Kartu Tanda Penduduk (KTP) pun jadi syarat untuk melakulan pembelian LPG 3 Kg.
Tapi kebijakan ini menimbulkan pertanyaan besar karena pilkada 2024 semakin dekat, sehingga disangkutpautkan dengan politik dan digunakan oknum tidak bertanggungjawab.
Meneger PT Putra Tenggarong Presada, Purnama menjelaskan KTP yang dibawa masyarakat hanya untuk memenuhi syarat pembelian LPG 3 Kg saja.
Ia menegaskan, keamanan identitas masyarakat terjamin dan data KTP konsumen akan diinput ke Aplikasi MarchantApps (MAP) dari Pertamina.
Aplikasi MAP ini nantinya bisa mempermudah warga untuk membeli LPG 3 Kg. "Di aplikasi Merchant App juga sudah tertera dengan harga gas, ini berlaku untuk yang beli di Pangkalan. Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa membeli gas lebih dari satu dan tidak ada batasan, terpenting terdaftar di aplikasi," sebutnya.
Sistem beli LPG menggunakan aplikasi ini sudah mulai diterapkan sejak Juni 2023, pembelian melalui aplikasi MAP lebih terkendali terkait pendistribusian.
"Terkait foto kopi KTP itu akan menjadi arsip untuk perusahaan. Pembelian LPG ini bisa online juga offline, jadi jangan khawatir untuk pembelian menggunakan KTP, ini kami pastikan aman," kata Purnama.
Sementara dalam operasi tersebut sebanyak 560 stok LPG 3 Kg dijual ke masyarakat. "Kalau untuk harganya masih tetap sama Rp19 ribu, kita sesuaikan dengan harga biasanya. Satu KTP satu tabung gas," ucapnya.
Diketahui, penggunaan gas LPG 3 kg ini langka karena peningkatan jumlah penduduk di Kukar.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

KTP sebagai syarat pembelian Gas LPG 3 Kg. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)
Tenggarong - PT Putra Tenggarong Presada kembali melaksanakan operasi pasar murah khusus LPG 3 Kg di Kelurahan Jahab, Kecamatan Tenggarong, Kukar Jum'at (14/6/2024) kemarin.
Kartu Tanda Penduduk (KTP) pun jadi syarat untuk melakulan pembelian LPG 3 Kg.
Tapi kebijakan ini menimbulkan pertanyaan besar karena pilkada 2024 semakin dekat, sehingga disangkutpautkan dengan politik dan digunakan oknum tidak bertanggungjawab.
Meneger PT Putra Tenggarong Presada, Purnama menjelaskan KTP yang dibawa masyarakat hanya untuk memenuhi syarat pembelian LPG 3 Kg saja.
Ia menegaskan, keamanan identitas masyarakat terjamin dan data KTP konsumen akan diinput ke Aplikasi MarchantApps (MAP) dari Pertamina.
Aplikasi MAP ini nantinya bisa mempermudah warga untuk membeli LPG 3 Kg. "Di aplikasi Merchant App juga sudah tertera dengan harga gas, ini berlaku untuk yang beli di Pangkalan. Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa membeli gas lebih dari satu dan tidak ada batasan, terpenting terdaftar di aplikasi," sebutnya.
Sistem beli LPG menggunakan aplikasi ini sudah mulai diterapkan sejak Juni 2023, pembelian melalui aplikasi MAP lebih terkendali terkait pendistribusian.
"Terkait foto kopi KTP itu akan menjadi arsip untuk perusahaan. Pembelian LPG ini bisa online juga offline, jadi jangan khawatir untuk pembelian menggunakan KTP, ini kami pastikan aman," kata Purnama.
Sementara dalam operasi tersebut sebanyak 560 stok LPG 3 Kg dijual ke masyarakat. "Kalau untuk harganya masih tetap sama Rp19 ribu, kita sesuaikan dengan harga biasanya. Satu KTP satu tabung gas," ucapnya.
Diketahui, penggunaan gas LPG 3 kg ini langka karena peningkatan jumlah penduduk di Kukar.
(Sf/By)