Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Sejumlah kampung di Kabupaten Berau masih menghadapi kesulitan dalam menyediakan lahan untuk mendukung program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Hal ini terjadi karena ketentuan lahan yang ditetapkan dinilai cukup ketat dan tidak mudah dipenuhi oleh semua wilayah.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tenteram Rahayu menjelaskan bahwa tidak semua kampung memiliki ketersediaan lahan yang sesuai dengan kebutuhan program tersebut.
"Untuk program pusat kayak KDMP, ya artinya tidak semua kampung itu punya lahan. Contoh, Maratua nggak punya lahan. Derawan nggak punya lahan. Jadi beberapa mengalami kesulitan," ujar Tenteram.
Sementara itu, ia menyampaikan bahwa salah satu syarat utama program KDMP tersebut adalah ketersediaan lahan sekitar 1.000 meter persegi yang harus disiapkan oleh kampung.
"Sedangkan ukuran 1.000 meter persegi untuk KDMP ini, ada yang tidak memenuhi syarat karena ukuran itu lumayan banyak," katanya.
Dirinya menyebutkan dari sekitar 100 kampung dan 99 yang harusnya ada KDMP di Berau, sebagian besar telah menyampaikan data ketersediaan lahan melalui tautan yang disediakan.
"Dari 100 kampung itu, kan 99 KDMP itu rasanya yang baru mengisi link kesediaan lahan itu sekitar 80an lah," ungkapnya.
Meski demikian, tidak semua lahan yang diusulkan lolos kelayakan di lapangan. Menurutnya, proses verifikasi menunjukkan bahwa tidak semua lokasi yang diajukan memenuhi kriteria yang ditetapkan, baik dari segi lokasi maupun kondisi lahan.
"Karena untuk KDMP kan kriteria lahannya kan sangat sempurna. Berada di pinggir jalan, akses ada listrik, ada air, ada Wifi," jelasnya.
Oleh karena ketatnya persyaratan tersebut ada beberapa usulan lahan yang setelah dicek langsung oleh tim ternyata tidak sesuai standar, bahkan berada di area yang sulit dijangkau.
"Sekitar 80an itulah yang mengisi link. Tapi mengisi link artinya mereka mengisi link ada lahan tersedia. Tapi ketika tim meriksa, ada juga yang tidak memenuhi syarat. Ada yang di hutan gitu kan dan itu kurang sesuai," ujarnya.
Terkait kondisi tersebut, pemerintah daerah mengakui adanya keterbatasan dalam penyediaan lahan alternatif. Opsi penggunaan tanah milik pemerintah daerah maupun pihak swasta juga belum tentu dapat sepenuhnya menjawab kebutuhan di setiap kampung.
“Sebenarnya solusinya bisa. Misalnya tidak ada tanah kampung berarti ada tanah pemda. Tapi kalau pemda juga nggak punya tanah di kampung. Jadi ya mau diapakan? Kami juga bingung kalau mencari lahan,” katanya.
Tenteram menyebut keterlibatan pihak swasta sebagai alternatif juga bisa dilakukan, namun tidak semua perusahaan memiliki lahan yang bisa dimanfaatkan untuk program KDMP tersebut.
"Sebenarnya bisa, misalnya swasta. Tapi apakah swasta mau? Dan nggak semua juga swasta punya lahan kan," pungkasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Sejumlah kampung di Kabupaten Berau masih menghadapi kesulitan dalam menyediakan lahan untuk mendukung program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Hal ini terjadi karena ketentuan lahan yang ditetapkan dinilai cukup ketat dan tidak mudah dipenuhi oleh semua wilayah.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tenteram Rahayu menjelaskan bahwa tidak semua kampung memiliki ketersediaan lahan yang sesuai dengan kebutuhan program tersebut.
"Untuk program pusat kayak KDMP, ya artinya tidak semua kampung itu punya lahan. Contoh, Maratua nggak punya lahan. Derawan nggak punya lahan. Jadi beberapa mengalami kesulitan," ujar Tenteram.
Sementara itu, ia menyampaikan bahwa salah satu syarat utama program KDMP tersebut adalah ketersediaan lahan sekitar 1.000 meter persegi yang harus disiapkan oleh kampung.
"Sedangkan ukuran 1.000 meter persegi untuk KDMP ini, ada yang tidak memenuhi syarat karena ukuran itu lumayan banyak," katanya.
Dirinya menyebutkan dari sekitar 100 kampung dan 99 yang harusnya ada KDMP di Berau, sebagian besar telah menyampaikan data ketersediaan lahan melalui tautan yang disediakan.
"Dari 100 kampung itu, kan 99 KDMP itu rasanya yang baru mengisi link kesediaan lahan itu sekitar 80an lah," ungkapnya.
Meski demikian, tidak semua lahan yang diusulkan lolos kelayakan di lapangan. Menurutnya, proses verifikasi menunjukkan bahwa tidak semua lokasi yang diajukan memenuhi kriteria yang ditetapkan, baik dari segi lokasi maupun kondisi lahan.
"Karena untuk KDMP kan kriteria lahannya kan sangat sempurna. Berada di pinggir jalan, akses ada listrik, ada air, ada Wifi," jelasnya.
Oleh karena ketatnya persyaratan tersebut ada beberapa usulan lahan yang setelah dicek langsung oleh tim ternyata tidak sesuai standar, bahkan berada di area yang sulit dijangkau.
"Sekitar 80an itulah yang mengisi link. Tapi mengisi link artinya mereka mengisi link ada lahan tersedia. Tapi ketika tim meriksa, ada juga yang tidak memenuhi syarat. Ada yang di hutan gitu kan dan itu kurang sesuai," ujarnya.
Terkait kondisi tersebut, pemerintah daerah mengakui adanya keterbatasan dalam penyediaan lahan alternatif. Opsi penggunaan tanah milik pemerintah daerah maupun pihak swasta juga belum tentu dapat sepenuhnya menjawab kebutuhan di setiap kampung.
“Sebenarnya solusinya bisa. Misalnya tidak ada tanah kampung berarti ada tanah pemda. Tapi kalau pemda juga nggak punya tanah di kampung. Jadi ya mau diapakan? Kami juga bingung kalau mencari lahan,” katanya.
Tenteram menyebut keterlibatan pihak swasta sebagai alternatif juga bisa dilakukan, namun tidak semua perusahaan memiliki lahan yang bisa dimanfaatkan untuk program KDMP tersebut.
"Sebenarnya bisa, misalnya swasta. Tapi apakah swasta mau? Dan nggak semua juga swasta punya lahan kan," pungkasnya.
(Sf/Rs)