Seputar Kaltim

    Krisis SDM, Paser Hanya Miliki 3 Pengawas untuk 60 Madrasah

    Penulis:Padliannor|Redaktur:Lodya A
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Paser, Syarifuddin (Foto: Padliannor/Seputarfakta.com)

    Tana Paser - Isu krisisnya Sumber Daya Manusia (SDM) Pengawas Madrasah yang ada di Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan bagi dunia pendidikan di Benua Etam. 

    Hal tersebut tidak terlepas dari Kabupaten Paser yang hanya memiliki tiga pengawas madrasah untuk bertugas mengawasi 60 madrasah se-Paser.

    Berkaitan dengan itu, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) Paser, Syarifuddin menjelaskan pengawasan kurang efektif. Mengingat jumlah pengawas dan madrasah yang tidak sebanding. 

    "Sebenarnya dengan kondisi tiga pengawas yang mengurusi 60 madrasah se-Paser tentu itu hal yang kurang efektif," tegasnya, Kamis (27/11/2025).

    Sesuai dengan aturan yang ada, pengawas seharusnya ditugaskan membawahi minimal tujuh madrasah. Meskipun tidak disebutkan batas maksimum madrasah dari satu pengawas, mestinya juga disesuaikan dengan kondisi geografis di wilayah masing-masing daerah.

    Ditambah lagi dari sisi anggaran pengawas yang bertugas sangat terbatas. Hal tersebut memaksa pihaknya untuk melakukan inisiatif yang dapat mempermudah jalannya pengawasan agar tetap berjalan di tengah anggaran yang terbilang sempit.

    "Untuk wilayah yang cukup jauh dari Tanah Grogot, pengawas kami sering melakukan perjalanan bersama-sama untuk menghemat anggaran yang keluar agar tetap dapat menunaikan tugas mereka," tambahnya.

    Selain itu, untuk tetap dapat memaksimalkan tugas pengawasan pihaknya memanfaatkan media komunikasi serta organisasi yang ada di madrasah, seperti Kelompok Kerja Guru (KKG) dan kelompok kerja kepala madrasah di setiap jenjang.

    Paser diketahui memiliki 60 madrasah yang terdiri dari 10 Raudhatul Athfal (RA), 14 Madrasah Ibtidaiyah (MI), 18 Madrasah Tsanawiyah (MTS) dan 18 Madrasah Aliyah (MA).

    Sementara terkait perekrutan pengawas madrasah, sampai kini masih terhalang moratorium yang dikeluarkan oleh kemenag pusat.

    "Kami sudah menyiapkan beberapa calon pengawas, hanya saja moratorium dari pusat belum memungkinkan perekrutan untuk dilaksanakan," tutupnya.

    Meski demikian, ia menilai selama ini pihaknya telah menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka secara maksimal terhadap pelayanan di seluruh sektor Kemenag Paser.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Krisis SDM, Paser Hanya Miliki 3 Pengawas untuk 60 Madrasah

    Penulis:Padliannor|Redaktur:Lodya A
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Paser, Syarifuddin (Foto: Padliannor/Seputarfakta.com)

    Tana Paser - Isu krisisnya Sumber Daya Manusia (SDM) Pengawas Madrasah yang ada di Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan bagi dunia pendidikan di Benua Etam. 

    Hal tersebut tidak terlepas dari Kabupaten Paser yang hanya memiliki tiga pengawas madrasah untuk bertugas mengawasi 60 madrasah se-Paser.

    Berkaitan dengan itu, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) Paser, Syarifuddin menjelaskan pengawasan kurang efektif. Mengingat jumlah pengawas dan madrasah yang tidak sebanding. 

    "Sebenarnya dengan kondisi tiga pengawas yang mengurusi 60 madrasah se-Paser tentu itu hal yang kurang efektif," tegasnya, Kamis (27/11/2025).

    Sesuai dengan aturan yang ada, pengawas seharusnya ditugaskan membawahi minimal tujuh madrasah. Meskipun tidak disebutkan batas maksimum madrasah dari satu pengawas, mestinya juga disesuaikan dengan kondisi geografis di wilayah masing-masing daerah.

    Ditambah lagi dari sisi anggaran pengawas yang bertugas sangat terbatas. Hal tersebut memaksa pihaknya untuk melakukan inisiatif yang dapat mempermudah jalannya pengawasan agar tetap berjalan di tengah anggaran yang terbilang sempit.

    "Untuk wilayah yang cukup jauh dari Tanah Grogot, pengawas kami sering melakukan perjalanan bersama-sama untuk menghemat anggaran yang keluar agar tetap dapat menunaikan tugas mereka," tambahnya.

    Selain itu, untuk tetap dapat memaksimalkan tugas pengawasan pihaknya memanfaatkan media komunikasi serta organisasi yang ada di madrasah, seperti Kelompok Kerja Guru (KKG) dan kelompok kerja kepala madrasah di setiap jenjang.

    Paser diketahui memiliki 60 madrasah yang terdiri dari 10 Raudhatul Athfal (RA), 14 Madrasah Ibtidaiyah (MI), 18 Madrasah Tsanawiyah (MTS) dan 18 Madrasah Aliyah (MA).

    Sementara terkait perekrutan pengawas madrasah, sampai kini masih terhalang moratorium yang dikeluarkan oleh kemenag pusat.

    "Kami sudah menyiapkan beberapa calon pengawas, hanya saja moratorium dari pusat belum memungkinkan perekrutan untuk dilaksanakan," tutupnya.

    Meski demikian, ia menilai selama ini pihaknya telah menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka secara maksimal terhadap pelayanan di seluruh sektor Kemenag Paser.

    (Sf/Lo)