Seputar Kaltim

    KPU Sebut Ada Penambahan Jumlah Pemilih di Samarinda untuk Pilkada 2024

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    22 September 2024 pukul 13:58 WITA

    Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno yang digelar pada Sabtu (21/9/2024). Dalam penetapan itu terlihat menunjukkan adanya peningkatan jumlah pemilih dibandingkan dengan Pemilu Serentak pada Februari lalu.

    Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat, mengungkapkan bahwa jumlah DPT pada Pilkada Serentak 2024 di Samarinda mencapai 612.072 pemilih. Dari total pemilih itu terdiri dari 308.427 pemilih laki-laki dan 303.645 pemilih perempuan. 

    “Ini ada penambahan, di Pemilu kemarin hanya 604.420 pemilih, berarti bertambah sekitar hampir 8.000 pemilih,” kata Firman.

    Ia membeberkan penambahan jumlah DPT ini sebagian besar dipengaruhi oleh pertambahan usia pemilih baru yang telah mencapai 17 tahun. Kemudian faktor lainnya dipengaruhi oleh perpindahan penduduk. Menurutnya dengan adanya pencatatan data yang lebih akurat juga berperan dalam peningkatan jumlah pemilih.

    Firman juga menjelaskan bahwa setelah penetapan DPT ini, data akan segera diserahkan ke KPU Provinsi Kalimantan Timur untuk proses rekapitulasi lebih lanjut. 
    "Kami akan segera melaporkan hasil DPT ini ke KPU Kaltim untuk ditindaklanjuti dan diproses sesuai tahapan selanjutnya," tambahnya.

    KPU Samarinda juga telah menyiapkan tujuh Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang terbagi di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Samarinda Ulu dan Kecamatan Samarinda Utara.

    “Di Kecamatan Samarinda Ulu, TPS khusus ini berada di Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) dan Universitas Mulawarman (Unmul), sementara di Samarinda Utara, dua TPS berada di Rutan Sempaja, dua di Lapas Sudirman, dan satu di Lapas Narkotika,” jelas Firman.

    Dengan penambahan TPS khusus ini, KPU Samarinda berharap proses pemilihan dapat berjalan dengan baik serta seluruh masyarakat yang terdaftar dalam DPT bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Serentak yang akan digelar 27 November 2024 mendatang. 

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    KPU Sebut Ada Penambahan Jumlah Pemilih di Samarinda untuk Pilkada 2024

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    22 September 2024 pukul 13:58 WITA

    Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno yang digelar pada Sabtu (21/9/2024). Dalam penetapan itu terlihat menunjukkan adanya peningkatan jumlah pemilih dibandingkan dengan Pemilu Serentak pada Februari lalu.

    Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat, mengungkapkan bahwa jumlah DPT pada Pilkada Serentak 2024 di Samarinda mencapai 612.072 pemilih. Dari total pemilih itu terdiri dari 308.427 pemilih laki-laki dan 303.645 pemilih perempuan. 

    “Ini ada penambahan, di Pemilu kemarin hanya 604.420 pemilih, berarti bertambah sekitar hampir 8.000 pemilih,” kata Firman.

    Ia membeberkan penambahan jumlah DPT ini sebagian besar dipengaruhi oleh pertambahan usia pemilih baru yang telah mencapai 17 tahun. Kemudian faktor lainnya dipengaruhi oleh perpindahan penduduk. Menurutnya dengan adanya pencatatan data yang lebih akurat juga berperan dalam peningkatan jumlah pemilih.

    Firman juga menjelaskan bahwa setelah penetapan DPT ini, data akan segera diserahkan ke KPU Provinsi Kalimantan Timur untuk proses rekapitulasi lebih lanjut. 
    "Kami akan segera melaporkan hasil DPT ini ke KPU Kaltim untuk ditindaklanjuti dan diproses sesuai tahapan selanjutnya," tambahnya.

    KPU Samarinda juga telah menyiapkan tujuh Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang terbagi di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Samarinda Ulu dan Kecamatan Samarinda Utara.

    “Di Kecamatan Samarinda Ulu, TPS khusus ini berada di Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) dan Universitas Mulawarman (Unmul), sementara di Samarinda Utara, dua TPS berada di Rutan Sempaja, dua di Lapas Sudirman, dan satu di Lapas Narkotika,” jelas Firman.

    Dengan penambahan TPS khusus ini, KPU Samarinda berharap proses pemilihan dapat berjalan dengan baik serta seluruh masyarakat yang terdaftar dalam DPT bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Serentak yang akan digelar 27 November 2024 mendatang. 

    (Sf/Rs)