Cari disini...
Seputarfakta.com - Tria -
Seputar Kaltim
Rekapitulasi suara di tingkat kota dalam Pilkada Serentak 2024, di Hotel Harris Samarinda, Kamis (5/12/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda, Firman Hidayat menegaskan pihaknya tengah mengupayakan penyelesaian proses rekapitulasi suara dengan secepat mungkin. Namun, ia juga menekankan bahwa terdapat batasan ruang yang tidak bisa diintervensi dalam proses tersebut.
"Sesungguhnya ini adalah ruang yang tidak bisa kita intervensi. Kami mempertimbangkan protes dari para saksi. Kami mendengarkan masukan dan saran, namun ada batasannya," ujar Firman saat dikonfirmasi di tempat rekapitulasi, Hotel Harris Samarinda, Kamis (5/12/1024).
Dalam rekapitulasi itu juga diwarnai oleh beberapa pertanyaan dan protes dari saksi pasangan calon. Sehingga, Firman mengatakan bahwa protes yang terjadi di tingkat tempat pemungutan suara (TPS) yang disampaikan itu juga menjadi salah satu faktor membutuhkan waktu lebih lama dalam penyelesaian rekapitulasi ini.
"Kejadian di tingkat TPS, mau tidak mau, membuat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) harus mencari jawaban atas berbagai protes yang dilayangkan," tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa kesalahan yang ditemukan sebagian besar hanya bersifat administratif, seperti pencatatan di formulir C1 plano atau hasil dari rekapitulasi tingkat kecamatan. "Ada kesalahan pencatatan angka yang tidak dimasukkan oleh KPPS dalam lembar hasil. Namun, kami menargetkan penyelesaian temuan-temuan ini secepatnya," katanya.
Ia juga memastikan bahwa kesalahan tersebut tidak akan memengaruhi perolehan suara pasangan calon. Di mana masalah ini lebih kepada administrasi pemilih, termasuk tambahan data pemilih yang kurang dipahami oleh petugas di TPS.
"Hasil tidak akan berpengaruh pada perolehan pasangan calon. Harusnya data tambahan ini dimasukkan ke pindahan, tapi malah sebaliknya," jelasnya.
Hingga kini, rekapitulasi telah memasuki kecamatan keenam dan akan dilanjutkan ke wilayah Palaran, Samarinda Utara, dan Loa Janan Ilir. Firman menyampaikan bahwa proses rekapitulasi ini akan terus berjalan hingga selesai. Saat ini, proses rekapitulasi dijeda dan akan dilanjutkan kembali pada pukul 20.00 WITA.
"Malam ini akan kami lanjutkan. Jika sudah rampung, kami akan segera mengantar hasil rekapitulasi pemilihan gubernur ke tingkat provinsi," pungkasnya.
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Tria -
Seputar Kaltim
Rekapitulasi suara di tingkat kota dalam Pilkada Serentak 2024, di Hotel Harris Samarinda, Kamis (5/12/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda, Firman Hidayat menegaskan pihaknya tengah mengupayakan penyelesaian proses rekapitulasi suara dengan secepat mungkin. Namun, ia juga menekankan bahwa terdapat batasan ruang yang tidak bisa diintervensi dalam proses tersebut.
"Sesungguhnya ini adalah ruang yang tidak bisa kita intervensi. Kami mempertimbangkan protes dari para saksi. Kami mendengarkan masukan dan saran, namun ada batasannya," ujar Firman saat dikonfirmasi di tempat rekapitulasi, Hotel Harris Samarinda, Kamis (5/12/1024).
Dalam rekapitulasi itu juga diwarnai oleh beberapa pertanyaan dan protes dari saksi pasangan calon. Sehingga, Firman mengatakan bahwa protes yang terjadi di tingkat tempat pemungutan suara (TPS) yang disampaikan itu juga menjadi salah satu faktor membutuhkan waktu lebih lama dalam penyelesaian rekapitulasi ini.
"Kejadian di tingkat TPS, mau tidak mau, membuat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) harus mencari jawaban atas berbagai protes yang dilayangkan," tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa kesalahan yang ditemukan sebagian besar hanya bersifat administratif, seperti pencatatan di formulir C1 plano atau hasil dari rekapitulasi tingkat kecamatan. "Ada kesalahan pencatatan angka yang tidak dimasukkan oleh KPPS dalam lembar hasil. Namun, kami menargetkan penyelesaian temuan-temuan ini secepatnya," katanya.
Ia juga memastikan bahwa kesalahan tersebut tidak akan memengaruhi perolehan suara pasangan calon. Di mana masalah ini lebih kepada administrasi pemilih, termasuk tambahan data pemilih yang kurang dipahami oleh petugas di TPS.
"Hasil tidak akan berpengaruh pada perolehan pasangan calon. Harusnya data tambahan ini dimasukkan ke pindahan, tapi malah sebaliknya," jelasnya.
Hingga kini, rekapitulasi telah memasuki kecamatan keenam dan akan dilanjutkan ke wilayah Palaran, Samarinda Utara, dan Loa Janan Ilir. Firman menyampaikan bahwa proses rekapitulasi ini akan terus berjalan hingga selesai. Saat ini, proses rekapitulasi dijeda dan akan dilanjutkan kembali pada pukul 20.00 WITA.
"Malam ini akan kami lanjutkan. Jika sudah rampung, kami akan segera mengantar hasil rekapitulasi pemilihan gubernur ke tingkat provinsi," pungkasnya.
(Sf/Rs)