Cari disini...
Seputar Kaltim
Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat. (Foto: Tri/Seputarfakta.com)
Samarinda – Terkait dengan nasib Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda yang diduga keracunan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda telah persiapkan langkah lanjutan. Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat menyebut pihaknya terus lakukan pendampingan kepada korban.
“Saat ini yang sudah kita putuskan untuk biaya-biaya kesehatan akan kami coba carikan anggarannya, untuk kenyamanan mereka selama menjalani masa penyembuhan untuk yang di rumah sakit. Ada sekitar 19 KPPS yang tidak puya BPJS dan dirawat di rumah sakit,” jelas Firman, Selasa (30/1/2024) petang.
Firman mengatakan, pihaknya sampai saat ini belum menerima hasil pemeriksaan medis dari pihak-pihak yang berkenaan dengan peristiwa itu. “Mungkin masih dalam kajian di Dinas Kesehatan (Dinkes),” sebutnya.
Ia bersama dengan komisioner lainnya telah membentuk tim internal untuk untuk mendampingi para anggota KPPS yang jadi korban, baik yang melakukan perawatan secara mandiri di rumah maupun yang berada di rumah sakit.
Selain itu, tim internal yang dibentuk ini juga akan berkomunikasi dengan pihak lainnya seperti Dinkes, Puskesmas, dan rumah sakit yang merawat para korban.
Sementara ini KPU sendiri belum bisa membeberkan secara gamblang berapa jumlah korban yang masih dirawat, menjalani perawatan mandiri dan yang telah sembuh. Hanya saja Firman menyampaikan bahwa, Senin (29/1/2024) malam diterima informasi ada sekitar tujuh orang yang keluar dari rumah sakit.
Ia menyatakan, kasus ini sepenuhnya yang berkaitan dengan penyidikan, penyelidikan diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. “Saya dan teman-teman tetap akan fokus menjalani tahapan termasuk untuk tahapan-tahapan penyiapan logistik berkaitan dengan wilayah-wilayah kerja yang hari ini KPPS- nya sedang menjalani perawatan,” jelasnya
Firman mengatakan akan menunggu sampai tanggal 1 Februari untuk memastikan para korban apakah masih harus melakukan perawatan lagi atau tidak. Terkait dengan tugas yang akan dilaksanakannya, Firman mengatakan tidak menutup kemungkinan akan ada penggantian jika memang harus.
“Akan kami konfirmasi kembali nanti di tanggal 1 apakah masih berminat untuk menjadi KPPS atau mengundurkan diri. Tapi kami sangat berharap, ketika sudah normal dan sembuh maka tetap bisa bergabung kembali ke KPPS,” harapnya.
Di sisi lain, salah seorang korban bernama Niwa Oktavia menjelaskan kronologi kejadian sampai ia menyatakan diri keracunan. Setelah pelantikan ia mendapat konsumsi yang dimakan siang hari, dan tidak ada efek apapun. Namun, di malam harinya, mulai merasa tidak nyaman pada tubuh seperti diare dan muntah disertai demam yang berlangsung hingga keesokan harinya.
“Saya menyatakan keracunan makanan karena gejalanya sama dengan yang lain, diare terus muntah,” jelasnya.
Namun, hingga berita ini diterbitkan korban tersebut sudah keluar darirumah sakit setelah menjalani perawatan dari Jumat (26/1/2024) lalu.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat. (Foto: Tri/Seputarfakta.com)
Samarinda – Terkait dengan nasib Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda yang diduga keracunan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda telah persiapkan langkah lanjutan. Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat menyebut pihaknya terus lakukan pendampingan kepada korban.
“Saat ini yang sudah kita putuskan untuk biaya-biaya kesehatan akan kami coba carikan anggarannya, untuk kenyamanan mereka selama menjalani masa penyembuhan untuk yang di rumah sakit. Ada sekitar 19 KPPS yang tidak puya BPJS dan dirawat di rumah sakit,” jelas Firman, Selasa (30/1/2024) petang.
Firman mengatakan, pihaknya sampai saat ini belum menerima hasil pemeriksaan medis dari pihak-pihak yang berkenaan dengan peristiwa itu. “Mungkin masih dalam kajian di Dinas Kesehatan (Dinkes),” sebutnya.
Ia bersama dengan komisioner lainnya telah membentuk tim internal untuk untuk mendampingi para anggota KPPS yang jadi korban, baik yang melakukan perawatan secara mandiri di rumah maupun yang berada di rumah sakit.
Selain itu, tim internal yang dibentuk ini juga akan berkomunikasi dengan pihak lainnya seperti Dinkes, Puskesmas, dan rumah sakit yang merawat para korban.
Sementara ini KPU sendiri belum bisa membeberkan secara gamblang berapa jumlah korban yang masih dirawat, menjalani perawatan mandiri dan yang telah sembuh. Hanya saja Firman menyampaikan bahwa, Senin (29/1/2024) malam diterima informasi ada sekitar tujuh orang yang keluar dari rumah sakit.
Ia menyatakan, kasus ini sepenuhnya yang berkaitan dengan penyidikan, penyelidikan diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. “Saya dan teman-teman tetap akan fokus menjalani tahapan termasuk untuk tahapan-tahapan penyiapan logistik berkaitan dengan wilayah-wilayah kerja yang hari ini KPPS- nya sedang menjalani perawatan,” jelasnya
Firman mengatakan akan menunggu sampai tanggal 1 Februari untuk memastikan para korban apakah masih harus melakukan perawatan lagi atau tidak. Terkait dengan tugas yang akan dilaksanakannya, Firman mengatakan tidak menutup kemungkinan akan ada penggantian jika memang harus.
“Akan kami konfirmasi kembali nanti di tanggal 1 apakah masih berminat untuk menjadi KPPS atau mengundurkan diri. Tapi kami sangat berharap, ketika sudah normal dan sembuh maka tetap bisa bergabung kembali ke KPPS,” harapnya.
Di sisi lain, salah seorang korban bernama Niwa Oktavia menjelaskan kronologi kejadian sampai ia menyatakan diri keracunan. Setelah pelantikan ia mendapat konsumsi yang dimakan siang hari, dan tidak ada efek apapun. Namun, di malam harinya, mulai merasa tidak nyaman pada tubuh seperti diare dan muntah disertai demam yang berlangsung hingga keesokan harinya.
“Saya menyatakan keracunan makanan karena gejalanya sama dengan yang lain, diare terus muntah,” jelasnya.
Namun, hingga berita ini diterbitkan korban tersebut sudah keluar darirumah sakit setelah menjalani perawatan dari Jumat (26/1/2024) lalu.
(Sf/Rs)