Seputar Kaltim

    KPU Samarinda Klaim Tidak Ada 'Joki' dalam Proses Coklit

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    24 Juli 2024 pukul 17:43 WITA

    Komisioner KPU Samarinda, Akbar Ciptanto saat diwawancara di Setiap Hari Coffee, Jalan Ir. Juanda, Samarinda Ulu, Selasa (23/7/2024) malam. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda, Akbar Ciptanto, menegaskan bahwa tidak ada petugas joki dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). 

    Ia memastikan bahwa semua Pantarlih melaksanakan tugasnya dengan baik dan tidak ada praktik pengalihan pekerjaan kepada orang lain.

    "Sampai proses coklit ini selesai di Kota Samarinda, tidak ada joki atau petugas yang mengalihkan pekerjaan mereka ke orang lain. Bawaslu juga memastikan bahwa tidak ada joki di kota Samarinda," ujar Akbar usai kegiatan ‘Ngobrol Pilkada’ di Setiap Hari Coffee, Jalan Ir. Juanda, Samarinda Ulu, Selasa (23/7/2024) malam. 

    Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam proses coklit yang telah berlangsung kurang lebih sebulan, metode yang digunakan adalah sensus. Di mana Pantarlih harus mendatangi satu per satu rumah pemilih untuk mencocokkan data dengan KTP atau Kartu Keluarga (KK). 

    Selama proses itu berlangsung, tantangan yang dihadapi, menurut Akbar, termasuk akses ke daerah-daerah yang cukup jauh, seperti Loa Kumbar dan Palaran.

    Di wilayah-wilayah itu, Akbar menerima laporan hasil coklit menunjukkan perlunya penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang akan dibahas lebih lanjut oleh KPU Kota Samarinda.

    "Kami akan mulai melakukan sinkronisasi data hasil coklit ini tanggal 24 hingga 26, bersama seluruh PPK dari 10 kecamatan serta PPS divisi data. Tujuannya adalah untuk menghapus pemilih ganda dan memastikan pemilih memilih di tempat yang sesuai dengan KTP atau domisili baru mereka," jelasnya.

    Langkah itu kata Akbar  merupakan bagian dari upaya KPU Samarinda untuk memastikan data pemilih yang akurat dan mencegah terjadinya penyimpangan dalam proses pemilihan mendatang. 

    “Kita berusaha semaksimal mungkin untuk meminimalisasi kesalahan,” pungkasnya. 

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    KPU Samarinda Klaim Tidak Ada 'Joki' dalam Proses Coklit

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    24 Juli 2024 pukul 17:43 WITA

    Komisioner KPU Samarinda, Akbar Ciptanto saat diwawancara di Setiap Hari Coffee, Jalan Ir. Juanda, Samarinda Ulu, Selasa (23/7/2024) malam. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda, Akbar Ciptanto, menegaskan bahwa tidak ada petugas joki dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). 

    Ia memastikan bahwa semua Pantarlih melaksanakan tugasnya dengan baik dan tidak ada praktik pengalihan pekerjaan kepada orang lain.

    "Sampai proses coklit ini selesai di Kota Samarinda, tidak ada joki atau petugas yang mengalihkan pekerjaan mereka ke orang lain. Bawaslu juga memastikan bahwa tidak ada joki di kota Samarinda," ujar Akbar usai kegiatan ‘Ngobrol Pilkada’ di Setiap Hari Coffee, Jalan Ir. Juanda, Samarinda Ulu, Selasa (23/7/2024) malam. 

    Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam proses coklit yang telah berlangsung kurang lebih sebulan, metode yang digunakan adalah sensus. Di mana Pantarlih harus mendatangi satu per satu rumah pemilih untuk mencocokkan data dengan KTP atau Kartu Keluarga (KK). 

    Selama proses itu berlangsung, tantangan yang dihadapi, menurut Akbar, termasuk akses ke daerah-daerah yang cukup jauh, seperti Loa Kumbar dan Palaran.

    Di wilayah-wilayah itu, Akbar menerima laporan hasil coklit menunjukkan perlunya penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang akan dibahas lebih lanjut oleh KPU Kota Samarinda.

    "Kami akan mulai melakukan sinkronisasi data hasil coklit ini tanggal 24 hingga 26, bersama seluruh PPK dari 10 kecamatan serta PPS divisi data. Tujuannya adalah untuk menghapus pemilih ganda dan memastikan pemilih memilih di tempat yang sesuai dengan KTP atau domisili baru mereka," jelasnya.

    Langkah itu kata Akbar  merupakan bagian dari upaya KPU Samarinda untuk memastikan data pemilih yang akurat dan mencegah terjadinya penyimpangan dalam proses pemilihan mendatang. 

    “Kita berusaha semaksimal mungkin untuk meminimalisasi kesalahan,” pungkasnya. 

    (Sf/Rs)