Cari disini...
Seputarfakta.com - Tria -
Seputar Kaltim
Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda – Partisipasi pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Kota Samarinda menunjukkan peningkatan, meski masih belum mencapai target nasional. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda, Firman Hidayat, mengungkapkan bahwa angka partisipasi pemilih tahun ini mencapai 59,9 persen, meningkat 8 persen dibandingkan Pilkada 2020 yang hanya mencapai 51,8 persen.
“Kenaikan ini cukup signifikan, tetapi masih jauh dari target partisipasi nasional,” ujar Firman.
Meski ada peningkatan, Firman mengatakan angka partisipasi ini tetap menjadi yang terendah dibandingkan kabupaten/kota lain di Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satu penyebab utama rendahnya partisipasi adalah banyaknya pemilih yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) namun tidak berada di Samarinda saat hari pemungutan suara pada 27 November lalu. Selain itu, sejumlah warga memilih menggunakan hak suaranya di luar daerah dengan fasilitas pindah memilih.
“Banyak masyarakat Samarinda yang seperti itu, di hari H pemilihan tidak berada di tempat, atau ada yang memilih di tempat lain,” jelasnya.
Tingkat golongan putih (golput) juga masih menjadi perhatian serius. Data menunjukkan, jumlah golput tahun ini mencapai 40,2 persen, sedikit lebih rendah dibandingkan 48,2 persen pada Pilkada 2020. Meski begitu, menurutnya angka ini tetap jauh dari harapan.
Padahal, berbagai upaya telah dilakukan KPU Samarinda dan pemerintah kota untuk meningkatkan partisipasi, termasuk memperluas sosialisasi bersama pemerintah, partai politik, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Firman menyebut seluruh pihak telah berkontribusi maksimal untuk mendorong pemilih datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Dengan demikian, evaluasi akan terus dilakukan, termasuk perihal strategi sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi pada pemilihan mendatang, dengan harapan dapat mendekati atau bahkan melampaui target nasional.
“Hanya saja, memilih adalah hak, bukan kewajiban. Kami hanya memfasilitasi dan memantik partisipasi, selebihnya menjadi keputusan individu,” tegasnya.
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Tria -
Seputar Kaltim

Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda – Partisipasi pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Kota Samarinda menunjukkan peningkatan, meski masih belum mencapai target nasional. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda, Firman Hidayat, mengungkapkan bahwa angka partisipasi pemilih tahun ini mencapai 59,9 persen, meningkat 8 persen dibandingkan Pilkada 2020 yang hanya mencapai 51,8 persen.
“Kenaikan ini cukup signifikan, tetapi masih jauh dari target partisipasi nasional,” ujar Firman.
Meski ada peningkatan, Firman mengatakan angka partisipasi ini tetap menjadi yang terendah dibandingkan kabupaten/kota lain di Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satu penyebab utama rendahnya partisipasi adalah banyaknya pemilih yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) namun tidak berada di Samarinda saat hari pemungutan suara pada 27 November lalu. Selain itu, sejumlah warga memilih menggunakan hak suaranya di luar daerah dengan fasilitas pindah memilih.
“Banyak masyarakat Samarinda yang seperti itu, di hari H pemilihan tidak berada di tempat, atau ada yang memilih di tempat lain,” jelasnya.
Tingkat golongan putih (golput) juga masih menjadi perhatian serius. Data menunjukkan, jumlah golput tahun ini mencapai 40,2 persen, sedikit lebih rendah dibandingkan 48,2 persen pada Pilkada 2020. Meski begitu, menurutnya angka ini tetap jauh dari harapan.
Padahal, berbagai upaya telah dilakukan KPU Samarinda dan pemerintah kota untuk meningkatkan partisipasi, termasuk memperluas sosialisasi bersama pemerintah, partai politik, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Firman menyebut seluruh pihak telah berkontribusi maksimal untuk mendorong pemilih datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Dengan demikian, evaluasi akan terus dilakukan, termasuk perihal strategi sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi pada pemilihan mendatang, dengan harapan dapat mendekati atau bahkan melampaui target nasional.
“Hanya saja, memilih adalah hak, bukan kewajiban. Kami hanya memfasilitasi dan memantik partisipasi, selebihnya menjadi keputusan individu,” tegasnya.
(Sf/Rs)