Seputar Kaltim

    KPU Samarinda Jadwalkan Pleno Tingkat Kota 2 Maret Mendatang 

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    29 Februari 2024 pukul 19:44 WITA

    Komisioner KPU Samarinda Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ihsan Hasani. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Proses rekapitulasi perolehan suara untuk semua tingkatan masih terus berlangsung. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjadwalkan proses rekapitulasi suara ini berlangsung selama kurang lebih 35 hari, terhitung mulai tanggal 15 Februari hingga 20 Maret 2024.

    KPU Kota Samarinda melalui Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ihsan Hasani menyampaikan, saat ini pihaknya tengah menunggu hasil data dari Kecamatan Sungai Pinang. 

    “Dari 10 Kecamatan sisa satu lagi dari Kecamatan Sungai Pinang. Setelah itu kita menjadwalkan pleno tingkat kota di hari Sabtu tanggal 2 Maret,” kata Ihsan pada Seputar Fakta, Kamis (29/2/2024). 

    Meski telah mendapatkan data dari beberapa kecamatan, ia bilang pihaknya masih belum bisa membeberkan secara rinci perolehan suara dari masing-masing tingkat pemilihan. 

    “Untuk perolehan suara, sementara ini bisa dilihat di website KPU pusat. Sudah tergambar dari sana, siapa-siapa yang bisa dapat kursi,” ujarnya.

    Ihsan menjelaskan, perolehan hasil suara baru akan ditetapkan usai dilaksanakan pleno setelah rekapitulasi tingkat kota selesai. Pleno itu rencananya akan berlangsung selama tiga hari, dan ditargetkan tanggal 5 Maret akan rampung.

    “Untuk pleno di tingkat pemerintah kota itu hari Sabtu (2/3) pembukaannya, untuk mulai rekapnya di Minggu (3/3) pagi. Kami mengundang semua Forkopimda saat pembukaan nanti yang rencananya dilaksanakan di Hotel Harris,” bebernya.

    Terakhir ia menambahkan, peserta pleno terdiri dari para saksi berbagai tingkat pemilihan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se- Samarinda.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    KPU Samarinda Jadwalkan Pleno Tingkat Kota 2 Maret Mendatang 

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    29 Februari 2024 pukul 19:44 WITA

    Komisioner KPU Samarinda Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ihsan Hasani. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Proses rekapitulasi perolehan suara untuk semua tingkatan masih terus berlangsung. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjadwalkan proses rekapitulasi suara ini berlangsung selama kurang lebih 35 hari, terhitung mulai tanggal 15 Februari hingga 20 Maret 2024.

    KPU Kota Samarinda melalui Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ihsan Hasani menyampaikan, saat ini pihaknya tengah menunggu hasil data dari Kecamatan Sungai Pinang. 

    “Dari 10 Kecamatan sisa satu lagi dari Kecamatan Sungai Pinang. Setelah itu kita menjadwalkan pleno tingkat kota di hari Sabtu tanggal 2 Maret,” kata Ihsan pada Seputar Fakta, Kamis (29/2/2024). 

    Meski telah mendapatkan data dari beberapa kecamatan, ia bilang pihaknya masih belum bisa membeberkan secara rinci perolehan suara dari masing-masing tingkat pemilihan. 

    “Untuk perolehan suara, sementara ini bisa dilihat di website KPU pusat. Sudah tergambar dari sana, siapa-siapa yang bisa dapat kursi,” ujarnya.

    Ihsan menjelaskan, perolehan hasil suara baru akan ditetapkan usai dilaksanakan pleno setelah rekapitulasi tingkat kota selesai. Pleno itu rencananya akan berlangsung selama tiga hari, dan ditargetkan tanggal 5 Maret akan rampung.

    “Untuk pleno di tingkat pemerintah kota itu hari Sabtu (2/3) pembukaannya, untuk mulai rekapnya di Minggu (3/3) pagi. Kami mengundang semua Forkopimda saat pembukaan nanti yang rencananya dilaksanakan di Hotel Harris,” bebernya.

    Terakhir ia menambahkan, peserta pleno terdiri dari para saksi berbagai tingkat pemilihan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se- Samarinda.

    (Sf/Rs)