Seputar Kaltim

    KPU Samarinda Baru Terima Satu Pendaftar, Andi Harun - Saefuddin Zuhri Berpotensi Lawan Kotak Kosong

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    30 Agustus 2024 pukul 09:00 WITA

    KPU Samarinda menggelar konferensi pers usai menerima berkas pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda, Andi Harun dan Saefuddin Zuhri di KPU Samarinda, Kamis (29/8/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda telah secara resmi menerima pendaftaran pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda, Andi Harun dan Saefuddin Zuhri, pada hari ketiga masa pendaftaran. 

    Saat ini, pasangan Andi Harun - Saefuddin Zuhri tercatat sebagai pendaftar pertama yang berkas administrasinya sudah diterima. 

    Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat menyebut pasangan ini didukung oleh 11 partai politik, menjadikan mereka satu-satunya pasangan calon yang telah mendaftar hingga saat ini.

    Ia menyatakan bahwa hingga pukul 23.59 WITA nanti, KPU masih akan tetap menunggu pendaftaran bakal calon (bacalon) wali kota dan wakil wali kota lainnya dari tujuh partai politik yang belum mengusung kandidat. 

    "Kami akan menunggu sampai batas waktu yang telah ditetapkan," ungkap Firman dalam konferensi pers di KPU Samarinda, Kamis (29/8/2024).

    Lebih lanjut, Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Arif Rakhman menambahkan bahwa hingga saat ini tidak ada partai politik lain yang meminta permohonan pembukaan Sistem Informasi Pencalonan (SILON) untuk mendaftarkan bacalon. 

    "Sejauh ini, hanya Andi Harun - Saefuddin Zuhri yang telah memohon pembukaan sistem. Kami masih menunggu hingga batas waktu pendaftaran," kata Arif.

    Arif mengungkap, untuk dapat mengusung bacalon wali kota dan wakil wali kota, partai non-parlemen membutuhkan setidaknya 7,5 persen suara sah atau sekitar 33.456 suara sah. 

    Namun, menurut Arif, sisa suara sah partai politik yang belum mendukung pasangan calon tidak mencapai angka tersebut, sehingga kemungkinan besar tidak akan ada kandidat lain yang mendaftar.

    Dengan kondisi ini, ada kemungkinan besar bahwa Andi Harun dan Saefuddin Zuhri akan menghadapi kotak kosong dalam Pilkada Samarinda. Jika ini terjadi, maka pasangan tersebut harus memperoleh lebih dari 50 persen suara sah untuk memenangkan pemilihan.

    Keputusan partai-partai politik untuk mendukung pasangan Andi Harun - Saefuddin Zuhri secara penuh menunjukkan kuatnya dukungan terhadap petahana. 

    Dukungan ini juga memperkuat posisi mereka dalam kontestasi Pilkada Samarinda mendatang. Dengan potensi tidak adanya pesaing, pasangan ini hanya perlu memastikan bahwa jumlah suara sah yang mereka peroleh cukup untuk melawan kotak kosong.

    Pendaftaran yang dilakukan pada hari terakhir masa pendaftaran ini menjadi penentu bagi jalannya Pilkada Samarinda. 
    Kini, semua perhatian tertuju pada KPU Samarinda untuk melihat apakah akan ada perpanjangan waktu pendaftaran atau melihat Andi Harun - Saefuddin Zuhri benar-benar akan melawan kotak kosong dalam Pilkada Samarinda 2024.

    "Untuk perpanjangan atau tidaknya masa pendaftaran, akan diputuskan setelah batas waktu tersebut," pungkas Arif.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    KPU Samarinda Baru Terima Satu Pendaftar, Andi Harun - Saefuddin Zuhri Berpotensi Lawan Kotak Kosong

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    30 Agustus 2024 pukul 09:00 WITA

    KPU Samarinda menggelar konferensi pers usai menerima berkas pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda, Andi Harun dan Saefuddin Zuhri di KPU Samarinda, Kamis (29/8/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda telah secara resmi menerima pendaftaran pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda, Andi Harun dan Saefuddin Zuhri, pada hari ketiga masa pendaftaran. 

    Saat ini, pasangan Andi Harun - Saefuddin Zuhri tercatat sebagai pendaftar pertama yang berkas administrasinya sudah diterima. 

    Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat menyebut pasangan ini didukung oleh 11 partai politik, menjadikan mereka satu-satunya pasangan calon yang telah mendaftar hingga saat ini.

    Ia menyatakan bahwa hingga pukul 23.59 WITA nanti, KPU masih akan tetap menunggu pendaftaran bakal calon (bacalon) wali kota dan wakil wali kota lainnya dari tujuh partai politik yang belum mengusung kandidat. 

    "Kami akan menunggu sampai batas waktu yang telah ditetapkan," ungkap Firman dalam konferensi pers di KPU Samarinda, Kamis (29/8/2024).

    Lebih lanjut, Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Arif Rakhman menambahkan bahwa hingga saat ini tidak ada partai politik lain yang meminta permohonan pembukaan Sistem Informasi Pencalonan (SILON) untuk mendaftarkan bacalon. 

    "Sejauh ini, hanya Andi Harun - Saefuddin Zuhri yang telah memohon pembukaan sistem. Kami masih menunggu hingga batas waktu pendaftaran," kata Arif.

    Arif mengungkap, untuk dapat mengusung bacalon wali kota dan wakil wali kota, partai non-parlemen membutuhkan setidaknya 7,5 persen suara sah atau sekitar 33.456 suara sah. 

    Namun, menurut Arif, sisa suara sah partai politik yang belum mendukung pasangan calon tidak mencapai angka tersebut, sehingga kemungkinan besar tidak akan ada kandidat lain yang mendaftar.

    Dengan kondisi ini, ada kemungkinan besar bahwa Andi Harun dan Saefuddin Zuhri akan menghadapi kotak kosong dalam Pilkada Samarinda. Jika ini terjadi, maka pasangan tersebut harus memperoleh lebih dari 50 persen suara sah untuk memenangkan pemilihan.

    Keputusan partai-partai politik untuk mendukung pasangan Andi Harun - Saefuddin Zuhri secara penuh menunjukkan kuatnya dukungan terhadap petahana. 

    Dukungan ini juga memperkuat posisi mereka dalam kontestasi Pilkada Samarinda mendatang. Dengan potensi tidak adanya pesaing, pasangan ini hanya perlu memastikan bahwa jumlah suara sah yang mereka peroleh cukup untuk melawan kotak kosong.

    Pendaftaran yang dilakukan pada hari terakhir masa pendaftaran ini menjadi penentu bagi jalannya Pilkada Samarinda. 
    Kini, semua perhatian tertuju pada KPU Samarinda untuk melihat apakah akan ada perpanjangan waktu pendaftaran atau melihat Andi Harun - Saefuddin Zuhri benar-benar akan melawan kotak kosong dalam Pilkada Samarinda 2024.

    "Untuk perpanjangan atau tidaknya masa pendaftaran, akan diputuskan setelah batas waktu tersebut," pungkas Arif.

    (Sf/Rs)