Cari disini...
Seputar Kaltim
Ketua KPU PPU, Ali Yamin Ishak dan Direktur RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo BPP, Ade Iskandar.(Foto:Rahmat)
Penajam - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Kanujoso Djatiwibowo di Kota Balikpapan, menjadi tempat lokasi tes kesehatan Bakal Calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Penetapan lokasi tes kesehatan itu, dilakukan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama pihak RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo BPP, pada Jumat (23/8/2024).
Ketua KPU PPU, Ali Yamin Ishak menyebut, RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo yang menjadi lokasi tes kesehatan untuk Bacalon ini merupakan sebuah rekomendasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) PPU.
“Secara prosedur, kami harus meminta rekomendasi terlebih dahulu oleh Dinkes PPU, untuk kami putuskan mana yang memenuhi syarat berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis) di KPU,” jelas Ali.
Ali mengaku, RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo menjadi salah satu tempat rujukan yang memenuhi syarat dan terlengkap untuk melakukan persiapan pengadaan pemeriksaan kesehatan terhadap Pasangan Calon (Paslon) nanti.
Sementara itu, jika hasil tes kesehatan Paslon yang diusung oleh Partai Politik (Parpol) dinyatakan tidak layak, maka KPU PPU memperbolehkan Parpol untuk mengganti Paslonnya.
“Jelas kami memperbolehkan mereka untuk mengganti Paslonnya, masih ada peluang bagi Parpol jadi tak serta merta harus menggugurkan,” tegas Ali.
Di kesempatan yang sama, Direktur RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo BPP, Ade Iskandar mengatakan, untuk hasil pemeriksaan Paslon akan diumumkan pada 3 September mendatang.
“Dalam pemeriksaan itu kami akan mengecek dari ujung rambut sampai ujung kaki, baik itu kesehatan fisik maupun mental, kemudian dilakukan juga tes narkoba dan intelektual juga ikut diperiksa,” pungkasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Ketua KPU PPU, Ali Yamin Ishak dan Direktur RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo BPP, Ade Iskandar.(Foto:Rahmat)
Penajam - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Kanujoso Djatiwibowo di Kota Balikpapan, menjadi tempat lokasi tes kesehatan Bakal Calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Penetapan lokasi tes kesehatan itu, dilakukan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama pihak RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo BPP, pada Jumat (23/8/2024).
Ketua KPU PPU, Ali Yamin Ishak menyebut, RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo yang menjadi lokasi tes kesehatan untuk Bacalon ini merupakan sebuah rekomendasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) PPU.
“Secara prosedur, kami harus meminta rekomendasi terlebih dahulu oleh Dinkes PPU, untuk kami putuskan mana yang memenuhi syarat berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis) di KPU,” jelas Ali.
Ali mengaku, RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo menjadi salah satu tempat rujukan yang memenuhi syarat dan terlengkap untuk melakukan persiapan pengadaan pemeriksaan kesehatan terhadap Pasangan Calon (Paslon) nanti.
Sementara itu, jika hasil tes kesehatan Paslon yang diusung oleh Partai Politik (Parpol) dinyatakan tidak layak, maka KPU PPU memperbolehkan Parpol untuk mengganti Paslonnya.
“Jelas kami memperbolehkan mereka untuk mengganti Paslonnya, masih ada peluang bagi Parpol jadi tak serta merta harus menggugurkan,” tegas Ali.
Di kesempatan yang sama, Direktur RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo BPP, Ade Iskandar mengatakan, untuk hasil pemeriksaan Paslon akan diumumkan pada 3 September mendatang.
“Dalam pemeriksaan itu kami akan mengecek dari ujung rambut sampai ujung kaki, baik itu kesehatan fisik maupun mental, kemudian dilakukan juga tes narkoba dan intelektual juga ikut diperiksa,” pungkasnya.
(Sf/Rs)