Seputar Kaltim

    KPU PPU Terima 284.178 Surat Suara untuk PIlkada Serentak 2024

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Rusdianto
    27 Oktober 2024 pukul 09:29 WITA

    Pemindahan logistik surat suara ke gudang KPU PPU, Sabtu (26/10/2024) malam. (Foto : Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Penajam - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Penajam Paser Utara (PPU) telah menerima logistik surat suara sebanyak 284.178, untuk digunakan pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024 mendatang.

    Ketua KPU PPU, Ali Yamin Ishak mengatakan, bahwa jumlah surat suara itu sudah termasuk untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub-Wagub) Kalimantan Timur (Kaltim).

    Untuk rinciannya, pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup-Wabup) disediakan sebanyak 141,089 surat suara dan 2.000 surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) sebagai cadangan, jika ditemukan ada surat suara yang rusak.

    Sedangkan, Pilgub-Wagub surat suara yang tersedia berjumlah 141,089. Tapi untuk PSU-nya, saat ini belum tersedia.

    “Jadi surat suara itu sudah termasuk 2,5 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Terkait PSU, memang ada ketentuan yang mengatur untuk menyiapkan PSU paling tidak 2.000 surat suara Pilbup-Wabup, kalau Pilgub-Wagub itu kewenangan provinsi dan tidak diserahkan ke kabupaten/kota,” ucap Ali, Sabtu (26/10/2024) malam.

    Untuk tahap selanjutnya, kata dia, bakal melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk persiapan menghadapi hari pencoblosan, sekaligus memastikan bahwa hasil cetakan pada surat suara itu sesuai dengan desain yang telah diajukan.

    Sebelumnya, KPU PPU sudah menerima kiriman 1.172 bilik suara, 590 kotak suara, 586 botol tinta, 1.758 kabel ties dan 14.157 segel stiker hologram.

    “Kiriman itu sudah datang sedari dulu. Di wilayah PPU memiliki Tempat Pemungutan Suara sebanyak 293 yang terbagi di 54 desa/kelurahan, jadi untuk penggunaan bilik suara bakal digunakan empat per TPS sedangkan kotak suara tersedia dua per TPS, untuk Bupati dan Gubernur,” bebernya.

    Semua kiriman tersebut telah diletakkan di sebuah gudang. Kini sudah diawasi dan dijaga ketat oleh pihak kepolisian untuk memastikan bahwa logistik itu tetap aman.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    KPU PPU Terima 284.178 Surat Suara untuk PIlkada Serentak 2024

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Rusdianto
    27 Oktober 2024 pukul 09:29 WITA

    Pemindahan logistik surat suara ke gudang KPU PPU, Sabtu (26/10/2024) malam. (Foto : Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Penajam - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Penajam Paser Utara (PPU) telah menerima logistik surat suara sebanyak 284.178, untuk digunakan pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024 mendatang.

    Ketua KPU PPU, Ali Yamin Ishak mengatakan, bahwa jumlah surat suara itu sudah termasuk untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub-Wagub) Kalimantan Timur (Kaltim).

    Untuk rinciannya, pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup-Wabup) disediakan sebanyak 141,089 surat suara dan 2.000 surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) sebagai cadangan, jika ditemukan ada surat suara yang rusak.

    Sedangkan, Pilgub-Wagub surat suara yang tersedia berjumlah 141,089. Tapi untuk PSU-nya, saat ini belum tersedia.

    “Jadi surat suara itu sudah termasuk 2,5 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Terkait PSU, memang ada ketentuan yang mengatur untuk menyiapkan PSU paling tidak 2.000 surat suara Pilbup-Wabup, kalau Pilgub-Wagub itu kewenangan provinsi dan tidak diserahkan ke kabupaten/kota,” ucap Ali, Sabtu (26/10/2024) malam.

    Untuk tahap selanjutnya, kata dia, bakal melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk persiapan menghadapi hari pencoblosan, sekaligus memastikan bahwa hasil cetakan pada surat suara itu sesuai dengan desain yang telah diajukan.

    Sebelumnya, KPU PPU sudah menerima kiriman 1.172 bilik suara, 590 kotak suara, 586 botol tinta, 1.758 kabel ties dan 14.157 segel stiker hologram.

    “Kiriman itu sudah datang sedari dulu. Di wilayah PPU memiliki Tempat Pemungutan Suara sebanyak 293 yang terbagi di 54 desa/kelurahan, jadi untuk penggunaan bilik suara bakal digunakan empat per TPS sedangkan kotak suara tersedia dua per TPS, untuk Bupati dan Gubernur,” bebernya.

    Semua kiriman tersebut telah diletakkan di sebuah gudang. Kini sudah diawasi dan dijaga ketat oleh pihak kepolisian untuk memastikan bahwa logistik itu tetap aman.

    (Sf/Rs)