Cari disini...
Seputar Kaltim
Ketua KPU PPU, Ali Yamin Ishak.(Dok : Rahmat).
Penajam – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Penajam Paser Utara (PPU) bakal melakukan pelelangan logistik kotak dan surat suara hasil Pemilihan Umum pada 14 Februari 2024 lalu.
Ketua KPU PPU, Ali Yamin Ishak mengatakan, saat ini sisa logistik pada Pemilu lalu masih terjaga dengan aman di gudang penyimpanan dan tengah dilakukan penyortiran untuk memisahkan antara yang masih bagus dan tidak. Setelah itu, dirapikan kembali.
“Jadi sementara ini lagi kita sisihkan dan ditata kembali, kemudian kita melihat apakah sisa logistik itu layak dilelang atau tidak,” ucap Ali, Sabtu (26/10/2024) malam.
Ia mengaku, jika ditemukan barang sisa Pemilu kemarin dalam kondisi tidak layak untuk dilelang, maka bakal dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar.
Tetapi sebelum mengambil keputusan itu, KPU PPU perlu menerima arahan terlebih dahulu dari KPU Republik Indonesia (RI) untuk melakukan pemusnahan barang logistik.
“Itu nanti setelah dirapikan dan didapati ada yang layak maka barang itu bakal dilelang, sedangkan jika diketahui ada yang tidak layak maka akan kita hanguskan, tetapi harus sesuai dengan petunjuk KPU RI,” ungkap Ali.
Sebelum melakukan pelelangan, kata dia, pihaknya saat ini masih menunggu surat edaran dari KPU RI. “Sejauh ini belum diketahui pasti kapan pelelangan itu dilaksanakan, karena ada ketentuan dan syaratnya. Jadi ditunggu saja dari KPU RI bagaimana,” tandasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Ketua KPU PPU, Ali Yamin Ishak.(Dok : Rahmat).
Penajam – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Penajam Paser Utara (PPU) bakal melakukan pelelangan logistik kotak dan surat suara hasil Pemilihan Umum pada 14 Februari 2024 lalu.
Ketua KPU PPU, Ali Yamin Ishak mengatakan, saat ini sisa logistik pada Pemilu lalu masih terjaga dengan aman di gudang penyimpanan dan tengah dilakukan penyortiran untuk memisahkan antara yang masih bagus dan tidak. Setelah itu, dirapikan kembali.
“Jadi sementara ini lagi kita sisihkan dan ditata kembali, kemudian kita melihat apakah sisa logistik itu layak dilelang atau tidak,” ucap Ali, Sabtu (26/10/2024) malam.
Ia mengaku, jika ditemukan barang sisa Pemilu kemarin dalam kondisi tidak layak untuk dilelang, maka bakal dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar.
Tetapi sebelum mengambil keputusan itu, KPU PPU perlu menerima arahan terlebih dahulu dari KPU Republik Indonesia (RI) untuk melakukan pemusnahan barang logistik.
“Itu nanti setelah dirapikan dan didapati ada yang layak maka barang itu bakal dilelang, sedangkan jika diketahui ada yang tidak layak maka akan kita hanguskan, tetapi harus sesuai dengan petunjuk KPU RI,” ungkap Ali.
Sebelum melakukan pelelangan, kata dia, pihaknya saat ini masih menunggu surat edaran dari KPU RI. “Sejauh ini belum diketahui pasti kapan pelelangan itu dilaksanakan, karena ada ketentuan dan syaratnya. Jadi ditunggu saja dari KPU RI bagaimana,” tandasnya.
(Sf/Rs)