Cari disini...
Seputar Kaltim
KPU Paser saat rapat pleno terbuka rekapitulasi DPHP dan penetapan DPS di Kyriad Hotel Sadurengas (dok. KPU Paser)
Tanah Grogot - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Paser menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebanyak 211.702 jiwa.
Jumlah itu ditetapkan berdasarkan hasil rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan penetapan DPS yang telah digelar, Minggu (11/8/2024) kemarin.
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Paser, Dyah Elly Kusrini menyebut dari total jumlah DPS itu terbagi dari 209.475 laki-laki dan 102.227 perempuan.
Semuanya berasal dari 10 kecamatan dengan 139 desa dan lima kelurahan se-Kabupaten Paser dengan 484 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Jumlah DPS juga ditambah daftar pemilih lokasi khusus (loksus) di Kecamatan Tanah Grogot dan Batu Engau sebanyak 1.603 jiwa," kata Dyah di Tanah Grogot.
Tahapan selanjutnya, kata dia, adalah rekapitulasi DPS se-Kalimantan Timur (Kaltim) yang kemudian diumumkan ke publik untuk menampung tanggapan dan masukan atas hasil penyusunan DPS.
"Akan dilakukan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) jika ada perbaikan DPS atas dasar tanggapan masyarakat," tandasnya.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

KPU Paser saat rapat pleno terbuka rekapitulasi DPHP dan penetapan DPS di Kyriad Hotel Sadurengas (dok. KPU Paser)
Tanah Grogot - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Paser menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebanyak 211.702 jiwa.
Jumlah itu ditetapkan berdasarkan hasil rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan penetapan DPS yang telah digelar, Minggu (11/8/2024) kemarin.
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Paser, Dyah Elly Kusrini menyebut dari total jumlah DPS itu terbagi dari 209.475 laki-laki dan 102.227 perempuan.
Semuanya berasal dari 10 kecamatan dengan 139 desa dan lima kelurahan se-Kabupaten Paser dengan 484 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Jumlah DPS juga ditambah daftar pemilih lokasi khusus (loksus) di Kecamatan Tanah Grogot dan Batu Engau sebanyak 1.603 jiwa," kata Dyah di Tanah Grogot.
Tahapan selanjutnya, kata dia, adalah rekapitulasi DPS se-Kalimantan Timur (Kaltim) yang kemudian diumumkan ke publik untuk menampung tanggapan dan masukan atas hasil penyusunan DPS.
"Akan dilakukan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) jika ada perbaikan DPS atas dasar tanggapan masyarakat," tandasnya.
(Sf/By)