Seputar Kaltim

    KPU Paser Gelar FGD, Tahapan Pilbup Dievaluasi Termasuk Administrasi Kinerja dan Keuangan

    Penulis:*/Padliannor|Redaktur:Maruly Z
    22 Februari 2025 pukul 13:04 WITA

    Komisioner KPU Paser dan tamu undangan menghadiri FGD untuk evaluasi tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati. (dok.fadlianoor/seputarfakta.com)

    Tana Paser - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan laporan evaluasi tahapan pemilihan Bupati (Pilbup) dan Wakil Bupati Paser tahun 2024, Sabtu, (22/2/2025).

    Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat kantor KPU Paser ini dihadiri Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Abdul Qayyim Rasyid, Ketua KPU Paser Ahyar Rosyidi beserta komisioner lainnya, Ketua Bawaslu Paser Nur Khamid dan pimpinan atau anggota partai se-Kabupaten Paser. Selain itu, FGD juga menghadirkan fasilitator Iwan Himawan selaku Komisioner KPU Paser periode 2009- 2014 dan Aprianto Abdullah selaku Ketua Bawaslu Paser periode 2019- 2024.

    Pada kesempatan itu, Ketua KPU Paser Ahyar Rosyidi menyampaikan bahwa FGD hari ini diharapkan mampu menjadi evaluasi terhadap tahapan-tahapan yang sudah dilaksanakan dalam tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Paser tahun 2024. "Selain untuk melakukan evaluasi bersama kegiatan ini juga diharapkan dapat menguatkan tali silahturahmi pasca pemilihan kepala daerah," ujar Ahyar Rosyidi.

    Sementara itu, Komisioner KPU Kaltim Abdul Qayyim Rasyid menyampaikan bahwa ada 2 hal yang sudah harus terselesaikan terkait dengan badan adhoc yang telah dibentuk sebelumnya, mengingat SK mereka telah berakhir pada 22 Februari 2025. "Administrasi terkait dengan kinerja dan keuangan yang digunakan harus selesai karna mengingat SK mereka yang telah berakhir" tegasnya

    Untuk diketahui setelah kegiatan FGD ini dilaksanakan ditingkat Kabupaten Paser, nantinya hasil dari kegiatan ini akan diteruskan ditingkat provinsi untuk menjadi bahan evaluasi.

    (Sf/Mr)

    Seputar Kaltim

    KPU Paser Gelar FGD, Tahapan Pilbup Dievaluasi Termasuk Administrasi Kinerja dan Keuangan

    Penulis:*/Padliannor|Redaktur:Maruly Z
    22 Februari 2025 pukul 13:04 WITA

    Komisioner KPU Paser dan tamu undangan menghadiri FGD untuk evaluasi tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati. (dok.fadlianoor/seputarfakta.com)

    Tana Paser - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan laporan evaluasi tahapan pemilihan Bupati (Pilbup) dan Wakil Bupati Paser tahun 2024, Sabtu, (22/2/2025).

    Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat kantor KPU Paser ini dihadiri Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Abdul Qayyim Rasyid, Ketua KPU Paser Ahyar Rosyidi beserta komisioner lainnya, Ketua Bawaslu Paser Nur Khamid dan pimpinan atau anggota partai se-Kabupaten Paser. Selain itu, FGD juga menghadirkan fasilitator Iwan Himawan selaku Komisioner KPU Paser periode 2009- 2014 dan Aprianto Abdullah selaku Ketua Bawaslu Paser periode 2019- 2024.

    Pada kesempatan itu, Ketua KPU Paser Ahyar Rosyidi menyampaikan bahwa FGD hari ini diharapkan mampu menjadi evaluasi terhadap tahapan-tahapan yang sudah dilaksanakan dalam tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Paser tahun 2024. "Selain untuk melakukan evaluasi bersama kegiatan ini juga diharapkan dapat menguatkan tali silahturahmi pasca pemilihan kepala daerah," ujar Ahyar Rosyidi.

    Sementara itu, Komisioner KPU Kaltim Abdul Qayyim Rasyid menyampaikan bahwa ada 2 hal yang sudah harus terselesaikan terkait dengan badan adhoc yang telah dibentuk sebelumnya, mengingat SK mereka telah berakhir pada 22 Februari 2025. "Administrasi terkait dengan kinerja dan keuangan yang digunakan harus selesai karna mengingat SK mereka yang telah berakhir" tegasnya

    Untuk diketahui setelah kegiatan FGD ini dilaksanakan ditingkat Kabupaten Paser, nantinya hasil dari kegiatan ini akan diteruskan ditingkat provinsi untuk menjadi bahan evaluasi.

    (Sf/Mr)