KPU Paser Butuh 216.814 Surat Suara untuk 485 TPS di Pilkada 2024

    Seputarfakta.com - Sahrul -

    Seputar Kaltim

    30 September 2024 10:48 WIB

    Ilustrasi (Foto: Freepik)

    Tanah Grogot - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Paser membutuhkan 216.814 surat suara untuk 485 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

    Ketua KPU Paser, Ahyar Rosidi mengatakan jumlah kebutuhan surat suara itu diambil dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), yakni 211.299 dan ditambah 2,5 persen surat suara cadangan.

    Penambahan 2,5 persen surat suara tersebut disiapkan untuk mengantisipasi kekurangan surat suara apabila ditemukan adanya surat suara yang rusak atau tidak layak.

    “Kebutuhan surat suara untuk Pilkada yaitu jumlah DPT per TPS ditambah 2,5 persen,” kata Ahyar, Senin (30/9/2024).

    Mengenai jumlah TPS yang mengalami penambahan dari yang sebelumnya 484 menjadi 485 TPS, kata dia, dipastikan turut disesuaikan untuk disiapkan keperluan logistik.

    “Penambahan satu TPS itu berada di Desa Lori, Kecamatan Tanjung Harapan,” tuturnya.

    Diketahui, jumlah DPT Pilkada 2024 yang telah ditetapkan mengalami penurunan dari jumlah DPT Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, yakni DPT Pilkada sebanyak 211.299 orang, sedangkan DPT pemilu sebanyak 211.377.

    Adanya pengurangan jumlah DPT disebabkan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan pemilih lokasi khusus (loksus) yang kini tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena berbeda daerah pemilihan (dapil).

    Sementara untuk logistik Pilkada, KPU Paser telah menerima sebagian logistik, berupa tinta, kabel ties, segel, sampul, formulir dan bilik suara.

    (Sf/By)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    KPU Paser Butuh 216.814 Surat Suara untuk 485 TPS di Pilkada 2024

    Seputarfakta.com - Sahrul -

    Seputar Kaltim

    30 September 2024 10:48 WIB

    Ilustrasi (Foto: Freepik)

    Tanah Grogot - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Paser membutuhkan 216.814 surat suara untuk 485 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

    Ketua KPU Paser, Ahyar Rosidi mengatakan jumlah kebutuhan surat suara itu diambil dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), yakni 211.299 dan ditambah 2,5 persen surat suara cadangan.

    Penambahan 2,5 persen surat suara tersebut disiapkan untuk mengantisipasi kekurangan surat suara apabila ditemukan adanya surat suara yang rusak atau tidak layak.

    “Kebutuhan surat suara untuk Pilkada yaitu jumlah DPT per TPS ditambah 2,5 persen,” kata Ahyar, Senin (30/9/2024).

    Mengenai jumlah TPS yang mengalami penambahan dari yang sebelumnya 484 menjadi 485 TPS, kata dia, dipastikan turut disesuaikan untuk disiapkan keperluan logistik.

    “Penambahan satu TPS itu berada di Desa Lori, Kecamatan Tanjung Harapan,” tuturnya.

    Diketahui, jumlah DPT Pilkada 2024 yang telah ditetapkan mengalami penurunan dari jumlah DPT Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, yakni DPT Pilkada sebanyak 211.299 orang, sedangkan DPT pemilu sebanyak 211.377.

    Adanya pengurangan jumlah DPT disebabkan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan pemilih lokasi khusus (loksus) yang kini tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena berbeda daerah pemilihan (dapil).

    Sementara untuk logistik Pilkada, KPU Paser telah menerima sebagian logistik, berupa tinta, kabel ties, segel, sampul, formulir dan bilik suara.

    (Sf/By)