Seputar Kaltim

    KPU Kukar Lakukan PSSU Pemilu DPR RI 

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Buniyamin
    27 Juni 2024 pukul 09:34 WITA

    Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar melakukan Perhitungan Surat Suara ImUlang (PSSU) DPR RI di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang dilaksanakan di Hotel Elty Lesong Batu, Kecamatan Tenggarong, Rabu (26/6/2024).

    Proses Penghitungan Suara Ulang ini merupakan perselisihan suara DPR RI antara PAN dengan Partai Demokrat pada Pemilu yang berlangsung Februari 2024 lalu.

    Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan mengatakan  dari ratusan TPS yang tersebar di sembilan kabupaten/kota di Kalimantan Timur (Kaltim) termasuk 43 TPS di Kukar harus dihitung ulang berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

    "Perhitungan ini dibagi tiga panel dan dimulai 26-27 Juni 2024. Kita menghitung sekitar 10 ribu surat suara dari 43 TPS se-Kukar," kata Rudi Gunawan.

    Rudi menyebutka pada panel satu yakni  penghitungan di Kecamatan Kenohan, Anggana, Samboja, Samboja Barat, Muara dan Muntai.

    Kemudian panel dua Kecamatan Tenggarong Seberang, Loa Kuku, Kembang Janggut, dan Muara Badak. Sementara di panel tiga Kecamatan Tenggarong Muara Kaman dan Loa Janan.

    "Ini dari Partai Demokrat yang mengajukan permohonan kepada MK atas termohon PAN tentang selisih perolehan suara," sebutnya.

    Ini disebabkan karena ada perbedaan hasil antara Model C hasil DPR/Salinan dan Model D Hasil Kecamatan DPR di sembilan kabupaten/kota di Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Timur.

    "Kami pastikan surat suara ini aman, tidak ada  kerusakan. Saat perhitungan ulang ini di hadiri pemohon dari partai Demokrat dan termohon dari PAN, ada juga PKS, Gerindra, PDIP dan Golkar," jelasnya.

    Setelah perhitungan ini akan ada rekap dari kecamatan, kabupaten hingga provinsi. Diperkirakan selesai sebelum 1 Juli 2024.

    “Kami ingin secepatnya selesai, kemudian di tanggal 30 Juni sudah kami berikan ke KPU Kaltim,” pungkasnya.

    (Sf/By)

    Seputar Kaltim

    KPU Kukar Lakukan PSSU Pemilu DPR RI 

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Buniyamin
    27 Juni 2024 pukul 09:34 WITA

    Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar melakukan Perhitungan Surat Suara ImUlang (PSSU) DPR RI di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang dilaksanakan di Hotel Elty Lesong Batu, Kecamatan Tenggarong, Rabu (26/6/2024).

    Proses Penghitungan Suara Ulang ini merupakan perselisihan suara DPR RI antara PAN dengan Partai Demokrat pada Pemilu yang berlangsung Februari 2024 lalu.

    Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan mengatakan  dari ratusan TPS yang tersebar di sembilan kabupaten/kota di Kalimantan Timur (Kaltim) termasuk 43 TPS di Kukar harus dihitung ulang berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

    "Perhitungan ini dibagi tiga panel dan dimulai 26-27 Juni 2024. Kita menghitung sekitar 10 ribu surat suara dari 43 TPS se-Kukar," kata Rudi Gunawan.

    Rudi menyebutka pada panel satu yakni  penghitungan di Kecamatan Kenohan, Anggana, Samboja, Samboja Barat, Muara dan Muntai.

    Kemudian panel dua Kecamatan Tenggarong Seberang, Loa Kuku, Kembang Janggut, dan Muara Badak. Sementara di panel tiga Kecamatan Tenggarong Muara Kaman dan Loa Janan.

    "Ini dari Partai Demokrat yang mengajukan permohonan kepada MK atas termohon PAN tentang selisih perolehan suara," sebutnya.

    Ini disebabkan karena ada perbedaan hasil antara Model C hasil DPR/Salinan dan Model D Hasil Kecamatan DPR di sembilan kabupaten/kota di Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Timur.

    "Kami pastikan surat suara ini aman, tidak ada  kerusakan. Saat perhitungan ulang ini di hadiri pemohon dari partai Demokrat dan termohon dari PAN, ada juga PKS, Gerindra, PDIP dan Golkar," jelasnya.

    Setelah perhitungan ini akan ada rekap dari kecamatan, kabupaten hingga provinsi. Diperkirakan selesai sebelum 1 Juli 2024.

    “Kami ingin secepatnya selesai, kemudian di tanggal 30 Juni sudah kami berikan ke KPU Kaltim,” pungkasnya.

    (Sf/By)