Cari disini...
Seputar Kaltim
Komisioner KPU Kukar, Purnomo. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah menerima logistik surat suara pemilihan Bupati dan pemilihan Gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Komisioner KPU Kukar, Purnomo mengatakan kedatangan surat suara ini sebanyak 1.134.000 lembar. Rinciannya untuk Pilkada Kukar dan Pilkada Kaltim dengan masing-masing dan 567.000 surat suara.
Ia menyebut surat surat yang datang ini berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kukar yakni sebanyak 552.469 orang, ditambah 2,5 persen suara tambahan atau sebanyak 14.531 surat suara.
“Tiap surat suara itu jumlahnya 567.000 sesuai jumlah DPT, kemudian ada tambahan 2,5 persen atau 14.531 surat suara,” kata Purnomo Selasa (29/10/2024).
Purnomo menjelaskan, surat suara ini dibagi ke dalam 586 box dan disimpan di gudang KPU Kukar. "Kita pastikan gedung itu aman dan akan kita awasi dengan kamera CCTV," jelasnya.
Sementara, untuk mengantisipasi Pemungutan Suara Ulang (PSU), KPU Kukar juga mendapatkan tambahan 2.000 lembar surat suara yang telah dipersiapkan.
"Jumlah 2.000 surat suara ini sudah disesuaikan dengan Keputusan KPU Kukar tentang kebutuhan surat suara Pilkada di Kukar. Tapi datanya dilainkan karena hanya kita gunakan untuk keadaan tertentu saja,” pungkasnya.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Komisioner KPU Kukar, Purnomo. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah menerima logistik surat suara pemilihan Bupati dan pemilihan Gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Komisioner KPU Kukar, Purnomo mengatakan kedatangan surat suara ini sebanyak 1.134.000 lembar. Rinciannya untuk Pilkada Kukar dan Pilkada Kaltim dengan masing-masing dan 567.000 surat suara.
Ia menyebut surat surat yang datang ini berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kukar yakni sebanyak 552.469 orang, ditambah 2,5 persen suara tambahan atau sebanyak 14.531 surat suara.
“Tiap surat suara itu jumlahnya 567.000 sesuai jumlah DPT, kemudian ada tambahan 2,5 persen atau 14.531 surat suara,” kata Purnomo Selasa (29/10/2024).
Purnomo menjelaskan, surat suara ini dibagi ke dalam 586 box dan disimpan di gudang KPU Kukar. "Kita pastikan gedung itu aman dan akan kita awasi dengan kamera CCTV," jelasnya.
Sementara, untuk mengantisipasi Pemungutan Suara Ulang (PSU), KPU Kukar juga mendapatkan tambahan 2.000 lembar surat suara yang telah dipersiapkan.
"Jumlah 2.000 surat suara ini sudah disesuaikan dengan Keputusan KPU Kukar tentang kebutuhan surat suara Pilkada di Kukar. Tapi datanya dilainkan karena hanya kita gunakan untuk keadaan tertentu saja,” pungkasnya.
(Sf/By)