Cari disini...
Seputar Kaltim
Simulasi serentak pemilu di kutai kartanegara pada 15/7/2023 kemarin. (Foto : M. Anshori/seputarfakta.com).
Tenggarong - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan akses kemudahan bagi penyandang disabilitas, seperti Tuna Netra, Tuna Rungu dan Tuna Wicara dalam pemilu 2024 mendatang.
Kebijakan ini menjadi langkah penting bagi terciptanya proses pemilu yang demokratis dan menyeluruh.
Komisioner KPU Kukar, Muhammad Amin mengatakan ada 543.063 daftar pemilih yang ditetapkan di Kukar, pemilih disabilitas memiliki kode tersendiri dan telah disiapkan keperluannya.
"TPS diwajibkan untuk memenuhi keperluan pemilih disabilitas dan kami telah mempersiapkannya di DPT," kata Amin, Kamis (27/7/2023).
Pihaknya akan memastikan keperluan pendamping hingga bahasa isyarat akan dihadirkan.
KPU telah berkomunikasi dengan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kukar untuk memastikan pemilih disabilitas akan terpenuhi hak pilihnya.
Amin menjelaskan KPU RI merancang peraturan untuk memenuhi kebutuhan pemilih disabilitas yang dilakukan pada simulasi serentak di Kukar beberapa waktu lalu.
Ia menyebutkan, KPU Kukar telah mempersiapkan fasilitas dan sekaligus mengajak PPDI Kukar serta seluruh penyandang disabilitas agar tidak ragu untuk mengikuti pemilu serentak.
"Kami akan memfasilitasi semampunya, dan juga mengajak penyandang disabilitas untuk tidak takut hadir dalam pemilu serentak nanti," Tutupnya.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Simulasi serentak pemilu di kutai kartanegara pada 15/7/2023 kemarin. (Foto : M. Anshori/seputarfakta.com).
Tenggarong - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan akses kemudahan bagi penyandang disabilitas, seperti Tuna Netra, Tuna Rungu dan Tuna Wicara dalam pemilu 2024 mendatang.
Kebijakan ini menjadi langkah penting bagi terciptanya proses pemilu yang demokratis dan menyeluruh.
Komisioner KPU Kukar, Muhammad Amin mengatakan ada 543.063 daftar pemilih yang ditetapkan di Kukar, pemilih disabilitas memiliki kode tersendiri dan telah disiapkan keperluannya.
"TPS diwajibkan untuk memenuhi keperluan pemilih disabilitas dan kami telah mempersiapkannya di DPT," kata Amin, Kamis (27/7/2023).
Pihaknya akan memastikan keperluan pendamping hingga bahasa isyarat akan dihadirkan.
KPU telah berkomunikasi dengan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kukar untuk memastikan pemilih disabilitas akan terpenuhi hak pilihnya.
Amin menjelaskan KPU RI merancang peraturan untuk memenuhi kebutuhan pemilih disabilitas yang dilakukan pada simulasi serentak di Kukar beberapa waktu lalu.
Ia menyebutkan, KPU Kukar telah mempersiapkan fasilitas dan sekaligus mengajak PPDI Kukar serta seluruh penyandang disabilitas agar tidak ragu untuk mengikuti pemilu serentak.
"Kami akan memfasilitasi semampunya, dan juga mengajak penyandang disabilitas untuk tidak takut hadir dalam pemilu serentak nanti," Tutupnya.
(Sf/By)