Seputar Kaltim

    KPU Balikpapan Lantik 1.939 Pantarlih, Segini Gajinya untuk Bekerja hingga 25 Juli 2024

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kelurahan Muara Rapak, Kecamatan Balikpapan Utara saat mengikuti pembekalan usai dilantik. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan melantik 1.939 Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) kelurahan se-Balikpapan secara serentak di masing-masing kelurahan, Senin (24/6/2024).

    Setelah dilantik, Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono mengatakan, untuk selanjutnya masing-masing kelurahan akan memberikan pembekalan terkait tata cara dan aturan yang harus ditaat pada saat pelaksanaan pemuktahiran data di lapangan.

    "Pantarlih sendiri akan berkerja sampai tanggal 25 Juli 2024," ucap Yudho sapaan akrabnya saat dikonfirmasi awak media.

    Sementara ditanya jumlah Pantarlih terbanyak, kata dia, ada di wilayah Kecamatan Balikpapan Utara, mengingat jumlah penduduknya juga terbilang padat dan memiliki daerah yang cukup luas.

    "Contohnya di daerah Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara yang terbilang cukup banyak," akunya.

    Dirinya juga berpesan kepada personel Pantarlih agar mengikuti tata cara serta aturan saat melakukan pencocokan dan penelitian data (coklit).

    Hal ini untuk memastikan, apakah warga yang terdaftar itu masih berada di tempat tinggalnya, atau sudah pindah.

    "Untuk gajinya sendiri sebesar Rp1 juta, karena mereka hanya bekerja selama satu bulan kedepan," paparnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    KPU Balikpapan Lantik 1.939 Pantarlih, Segini Gajinya untuk Bekerja hingga 25 Juli 2024

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kelurahan Muara Rapak, Kecamatan Balikpapan Utara saat mengikuti pembekalan usai dilantik. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan melantik 1.939 Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) kelurahan se-Balikpapan secara serentak di masing-masing kelurahan, Senin (24/6/2024).

    Setelah dilantik, Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono mengatakan, untuk selanjutnya masing-masing kelurahan akan memberikan pembekalan terkait tata cara dan aturan yang harus ditaat pada saat pelaksanaan pemuktahiran data di lapangan.

    "Pantarlih sendiri akan berkerja sampai tanggal 25 Juli 2024," ucap Yudho sapaan akrabnya saat dikonfirmasi awak media.

    Sementara ditanya jumlah Pantarlih terbanyak, kata dia, ada di wilayah Kecamatan Balikpapan Utara, mengingat jumlah penduduknya juga terbilang padat dan memiliki daerah yang cukup luas.

    "Contohnya di daerah Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara yang terbilang cukup banyak," akunya.

    Dirinya juga berpesan kepada personel Pantarlih agar mengikuti tata cara serta aturan saat melakukan pencocokan dan penelitian data (coklit).

    Hal ini untuk memastikan, apakah warga yang terdaftar itu masih berada di tempat tinggalnya, atau sudah pindah.

    "Untuk gajinya sendiri sebesar Rp1 juta, karena mereka hanya bekerja selama satu bulan kedepan," paparnya.

    (Sf/Rs)