Cari disini...
Seputar Kaltim
Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono (tengah). (Foto: Dok/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Tahapan Pilkada serentak 2024 masih terus berjalan, dan saat ini telah memasuki tahap kampanye. Bahkan masing-masing Pasangan calon (Paslon) maupun simpatisan telah menggunakan media sosial (medsos) untuk mempromosikan diri.
“Penggunaan medsos dalam aturan tidak dilarang, namun KPU mengimbau kepada seluruh Paslon serta tim kampanye untuk lebih bijak dalam menggunakan platform medsos,” ucap Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono kepada media, Kamis (17/10/2024).
Yudho mengatakan, kampanye medsos adalah hal yang dibebaskan selama mengedepankan visi-misi dan program kerja masing-masing calon. Tetapi tidak boleh dijadikan alat sebagai menyebarkan isu-isu negatif seperti ujaran kebencian, berita hoax, isu SARA dan kampanye hitam
"Media sosial menjadi salah satu platfom yang dibebaskan untuk berkampanye, hanya saja kebebasan itu harus tetap disertai dengan tanggung jawab, seperti tidak menyebarkan informasi yang menyesatkan,” ujarnya.
Ditengah pelaksanaan Pilkada 2024 ini, pihaknya menekankan perlunya menjaga kondusivitas kota. Ia mencatat, black kampanye seperti ujaran kebencian atau berita hoax, dapat merusak citra Paslon dan bahkan mempengaruhi keputusan pemilih.
Terlebih lagi, berdasarkan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang mencapai 520.986 orang, 25 persen di antaranya berasal dari kelompok Gen Z, yang dikenal lebih kritis dalam menilai konten di medsos.
“Kesalahan dalam penyampaian informasi bisa menjadi bumerang yang merugikan calon pemimpin,” imbuhnya.
Sementara untuk masa kampanye, kata dia, akan berlangsung tanggal 24 hingga 26 November 2024. Selama periode ini, tidak ada aktivitas kampanye yang diperbolehkan, sesuai dengan ketentuan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024.
“Maka itu kami minta agar semua pihak untuk menghormati masa tenang kampanye. Ini adalah waktu yang sangat penting untuk menciptakan suasana yang tenang dan kondusif menjelang hari pemungutan suara,” terangnya.
Harapannya semua Paslon dan tim kampanye dapat mengambil langkah proaktif dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya informasi yang benar dan positif.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono (tengah). (Foto: Dok/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Tahapan Pilkada serentak 2024 masih terus berjalan, dan saat ini telah memasuki tahap kampanye. Bahkan masing-masing Pasangan calon (Paslon) maupun simpatisan telah menggunakan media sosial (medsos) untuk mempromosikan diri.
“Penggunaan medsos dalam aturan tidak dilarang, namun KPU mengimbau kepada seluruh Paslon serta tim kampanye untuk lebih bijak dalam menggunakan platform medsos,” ucap Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono kepada media, Kamis (17/10/2024).
Yudho mengatakan, kampanye medsos adalah hal yang dibebaskan selama mengedepankan visi-misi dan program kerja masing-masing calon. Tetapi tidak boleh dijadikan alat sebagai menyebarkan isu-isu negatif seperti ujaran kebencian, berita hoax, isu SARA dan kampanye hitam
"Media sosial menjadi salah satu platfom yang dibebaskan untuk berkampanye, hanya saja kebebasan itu harus tetap disertai dengan tanggung jawab, seperti tidak menyebarkan informasi yang menyesatkan,” ujarnya.
Ditengah pelaksanaan Pilkada 2024 ini, pihaknya menekankan perlunya menjaga kondusivitas kota. Ia mencatat, black kampanye seperti ujaran kebencian atau berita hoax, dapat merusak citra Paslon dan bahkan mempengaruhi keputusan pemilih.
Terlebih lagi, berdasarkan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang mencapai 520.986 orang, 25 persen di antaranya berasal dari kelompok Gen Z, yang dikenal lebih kritis dalam menilai konten di medsos.
“Kesalahan dalam penyampaian informasi bisa menjadi bumerang yang merugikan calon pemimpin,” imbuhnya.
Sementara untuk masa kampanye, kata dia, akan berlangsung tanggal 24 hingga 26 November 2024. Selama periode ini, tidak ada aktivitas kampanye yang diperbolehkan, sesuai dengan ketentuan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024.
“Maka itu kami minta agar semua pihak untuk menghormati masa tenang kampanye. Ini adalah waktu yang sangat penting untuk menciptakan suasana yang tenang dan kondusif menjelang hari pemungutan suara,” terangnya.
Harapannya semua Paslon dan tim kampanye dapat mengambil langkah proaktif dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya informasi yang benar dan positif.
(Sf/Rs)