Seputar Kaltim

    KPU Balikpapan Gelar Penetapan DPT, Waktu Pilkada Tersisa 68 Hari

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Ketua KPU Kota Balikpapan Prakoso Yudho Lelono saat menyampaikan sampaikan sambutan dalam acara penetapan Daftar Pemilih Tetap di Hotel Jatra Balikpapan, Kamis (19/9/2024). (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - KPU Kota Balikpapan menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota pada Pilkada serentak Kota Balikpapan Tahun 2024.

    Dalam sambutan, Ketua KPU Balikpapan Prakosos Yudho Lelono mengatakan, bahwa waktu pelaksanaan Pilkada tinggal tersisa 68 hari lagi.

    Menurutnya 68 hari ini bukan waktu yang singkat, namun juga bukan waktu yang panjang. Maka salah satu komponen penting dalam Pilkada serentak adalah DPT.

    "Mustahil kalau misalkan ada yang dipilih, tidak ada yang memilih. Maka DPT ini unsur komponen penting dalam Pilkada," ucap Yudho dalam sambutannya, Kamis (19/9/2024).

    Atas nama KPU Kota Balikpapan, ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh rekan-rekan badan AdHoc, Panwas, BKD serta jajaran tingkat kelurahan dan kecamatan yang telah bekerja keras, didampingi jajaran Bawaslu Balikpapan hingga sampai ke penetapan DPT.

    "Warga Balikpapan yang memiliki hak suara, dapat menyumbangkan suaranya pada 27 November 2024 mendatang," harapnya.

    Dirinya berharap perjalanan Pilkada Kota Balikpapan dapat sesuai dengan harapan, tentu setiap tahapan harus di tuntaskan, karena itu merupakan tanggung jawab bersama, meskipun liding sektornya di KPU Balikpapan.

    Setelah DPT ditetapkan, KPU Balikpapan akan melanjutkan tahapan penetapan pasangan calon yang akan mengikuti kontestasi Pilkada 2024 di Balikpapan, pada tanggal 22 September 2024.

    Diterangkan, bahwa ada tiga pasangan calon yang mendaftar, yakni Rahmad Mas'ud dan Bagus Susetyo, M Sabani dan Syukri Wahid, serta Rendi Susiwo dan Edi Sunardi.

    "Setelah tanggal 22 September kami tetapkan, di tanggal 23 September KPU Balikpapan akan melakukan pengundian nomor urut pasangan calon," jelasnya.

    Selanjutnya, para pasangan calon dapat melaksanakan kampanye di tanggal 25 September hingga 23 November 2024.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    KPU Balikpapan Gelar Penetapan DPT, Waktu Pilkada Tersisa 68 Hari

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Ketua KPU Kota Balikpapan Prakoso Yudho Lelono saat menyampaikan sampaikan sambutan dalam acara penetapan Daftar Pemilih Tetap di Hotel Jatra Balikpapan, Kamis (19/9/2024). (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - KPU Kota Balikpapan menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota pada Pilkada serentak Kota Balikpapan Tahun 2024.

    Dalam sambutan, Ketua KPU Balikpapan Prakosos Yudho Lelono mengatakan, bahwa waktu pelaksanaan Pilkada tinggal tersisa 68 hari lagi.

    Menurutnya 68 hari ini bukan waktu yang singkat, namun juga bukan waktu yang panjang. Maka salah satu komponen penting dalam Pilkada serentak adalah DPT.

    "Mustahil kalau misalkan ada yang dipilih, tidak ada yang memilih. Maka DPT ini unsur komponen penting dalam Pilkada," ucap Yudho dalam sambutannya, Kamis (19/9/2024).

    Atas nama KPU Kota Balikpapan, ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh rekan-rekan badan AdHoc, Panwas, BKD serta jajaran tingkat kelurahan dan kecamatan yang telah bekerja keras, didampingi jajaran Bawaslu Balikpapan hingga sampai ke penetapan DPT.

    "Warga Balikpapan yang memiliki hak suara, dapat menyumbangkan suaranya pada 27 November 2024 mendatang," harapnya.

    Dirinya berharap perjalanan Pilkada Kota Balikpapan dapat sesuai dengan harapan, tentu setiap tahapan harus di tuntaskan, karena itu merupakan tanggung jawab bersama, meskipun liding sektornya di KPU Balikpapan.

    Setelah DPT ditetapkan, KPU Balikpapan akan melanjutkan tahapan penetapan pasangan calon yang akan mengikuti kontestasi Pilkada 2024 di Balikpapan, pada tanggal 22 September 2024.

    Diterangkan, bahwa ada tiga pasangan calon yang mendaftar, yakni Rahmad Mas'ud dan Bagus Susetyo, M Sabani dan Syukri Wahid, serta Rendi Susiwo dan Edi Sunardi.

    "Setelah tanggal 22 September kami tetapkan, di tanggal 23 September KPU Balikpapan akan melakukan pengundian nomor urut pasangan calon," jelasnya.

    Selanjutnya, para pasangan calon dapat melaksanakan kampanye di tanggal 25 September hingga 23 November 2024.

    (Sf/Rs)