Cari disini...
Seputar Kaltim
Komisioner KPU Kota Balikpapan Suhardi. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Pendaftaran Tim Ad Hoc untuk persiapan pelaksanaan Pilkada serentak 2024, telah dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan.
Saat dikonfirmasi, Komisioner KPU Kota Balikpapan Suhardi mengatakan, sesuai dengan jadwal masa jabatan PPK dan PPS telah berakhir pada 4 April 2024.
Sehingga dijadwalkan pada tanggal 17 April 2024 mendatang, untuk membuka pendaftaran tim ad hoc yang terdiri dari PPK dan PPS.
"Tanggal 4 April ini untuk Tim Ad Hoc dari PPK dan TPS sudah habis masa jabatannya. Tanggal 17 April kami mulai membuka rekrutmen," ucap Suhardi saat dikonfirmasi awak media, Rabu (10/4/2024).
Selanjutnya, pihaknya akan mulai melaksanakan tahapan sosialisasi untuk pencalonan kepala daerah dari jalur independen.
Kemudian, tanggal 31 Mei 2024 mendatang, pihaknya akan mulai melaksanakan pemutakhiran data pemilih, yang akan dilaksanakan hingga bulan September 2024.
“Dan mudah-mudahan tanggal 27 November 2024, pelaksanaan Pilkada bisa berjalan dengan lancar,” terangnya.
Ia menuturkan, meski saat ini sedang dilakukan banyak pembahasan terkait dengan putusan MK, di Balikpapan pelaksanaan Pilkada tetap dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024.
Dirinya berharap tingkat partisipasi masyarakat pada Pilkada serentak tahun 2024 ini bisa meningkat, yang dapat menunjukkan bahwa legitimasi pemimpin itu lebih kuat.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Komisioner KPU Kota Balikpapan Suhardi. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Pendaftaran Tim Ad Hoc untuk persiapan pelaksanaan Pilkada serentak 2024, telah dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan.
Saat dikonfirmasi, Komisioner KPU Kota Balikpapan Suhardi mengatakan, sesuai dengan jadwal masa jabatan PPK dan PPS telah berakhir pada 4 April 2024.
Sehingga dijadwalkan pada tanggal 17 April 2024 mendatang, untuk membuka pendaftaran tim ad hoc yang terdiri dari PPK dan PPS.
"Tanggal 4 April ini untuk Tim Ad Hoc dari PPK dan TPS sudah habis masa jabatannya. Tanggal 17 April kami mulai membuka rekrutmen," ucap Suhardi saat dikonfirmasi awak media, Rabu (10/4/2024).
Selanjutnya, pihaknya akan mulai melaksanakan tahapan sosialisasi untuk pencalonan kepala daerah dari jalur independen.
Kemudian, tanggal 31 Mei 2024 mendatang, pihaknya akan mulai melaksanakan pemutakhiran data pemilih, yang akan dilaksanakan hingga bulan September 2024.
“Dan mudah-mudahan tanggal 27 November 2024, pelaksanaan Pilkada bisa berjalan dengan lancar,” terangnya.
Ia menuturkan, meski saat ini sedang dilakukan banyak pembahasan terkait dengan putusan MK, di Balikpapan pelaksanaan Pilkada tetap dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024.
Dirinya berharap tingkat partisipasi masyarakat pada Pilkada serentak tahun 2024 ini bisa meningkat, yang dapat menunjukkan bahwa legitimasi pemimpin itu lebih kuat.
(Sf/Rs)