Cari disini...
Seputar Kaltim
Penyerahan santunan untuk 15 anggota KPPS Sambutan, Rabu (21/2/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda berikan santunan pada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Sambutan, di Kantor KPU Samarinda, Jalan Juanda, Rabu (21/2/2024).
Santunan itu diberikan kepada KPPS yang sempat sakit diduga keracunan usai pelantikan pada Januari lalu. Komisioner KPU Samarinda, Dwi Haryono mengatakan, ada 15 penerima santunan.
“Kemarin yang sakit itu ada sekitar 70-an, tapi itu tergabung dengan anggota keluarganya. Yang memang anggota KPPS itu ada 47. Sedangkan yang baru melengkapi berkas baru 15 orang. Jadi hari ini kita berikan kepada 15 orang itu,” jelas Dwi usai membagikan santunan.
Santunan itu diberikan berupa uang tunai dengan nominal yang bervariasi. Bagi KPPS yang menjalani perawatan di rumah, menerima sebesar Rp2 juta. Sedangkan untuk yang mengalami rawat inap di rumah sakit mendapatkan Rp4 juta per orangnya.
Ia juga menyampaikan, untuk KPPS lain yang belum menerima santunan akan diberikan di lain waktu, selama sudah memenuhi persyaratan administrasinya.
Salah satu penerima santunan, Khanaisa mengungkap rasa syukurnya. Ia merasa pihak KPU bertanggungjawab dengan apa yang terjadi terhadap para petugas.
“Bersyukur pasti, ya intinya mereka bertanggungjawab dan ada kerja sama yang baik serta komunikasi yang baik juga,” kata Khainasa.
Perempuan itu bercerita, pada hari H pelaksanaan Pemilu, ia merasa sudah tidak ada keluhan. Bahkan sampai pada proses perhitungan suara ia merasa sudah sehat seratus persen.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Penyerahan santunan untuk 15 anggota KPPS Sambutan, Rabu (21/2/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda berikan santunan pada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Sambutan, di Kantor KPU Samarinda, Jalan Juanda, Rabu (21/2/2024).
Santunan itu diberikan kepada KPPS yang sempat sakit diduga keracunan usai pelantikan pada Januari lalu. Komisioner KPU Samarinda, Dwi Haryono mengatakan, ada 15 penerima santunan.
“Kemarin yang sakit itu ada sekitar 70-an, tapi itu tergabung dengan anggota keluarganya. Yang memang anggota KPPS itu ada 47. Sedangkan yang baru melengkapi berkas baru 15 orang. Jadi hari ini kita berikan kepada 15 orang itu,” jelas Dwi usai membagikan santunan.
Santunan itu diberikan berupa uang tunai dengan nominal yang bervariasi. Bagi KPPS yang menjalani perawatan di rumah, menerima sebesar Rp2 juta. Sedangkan untuk yang mengalami rawat inap di rumah sakit mendapatkan Rp4 juta per orangnya.
Ia juga menyampaikan, untuk KPPS lain yang belum menerima santunan akan diberikan di lain waktu, selama sudah memenuhi persyaratan administrasinya.
Salah satu penerima santunan, Khanaisa mengungkap rasa syukurnya. Ia merasa pihak KPU bertanggungjawab dengan apa yang terjadi terhadap para petugas.
“Bersyukur pasti, ya intinya mereka bertanggungjawab dan ada kerja sama yang baik serta komunikasi yang baik juga,” kata Khainasa.
Perempuan itu bercerita, pada hari H pelaksanaan Pemilu, ia merasa sudah tidak ada keluhan. Bahkan sampai pada proses perhitungan suara ia merasa sudah sehat seratus persen.
(Sf/Rs)