Seputar Kaltim

    KPK Geledah Rumah Mantan ASN di Tenggarong, Kantongi Delapan berkas, Termasuk Izin Tambang

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Buniyamin
    22 Oktober 2024 pukul 17:02 WITA

    KPK setelah melakukan pemeriksaan di rumah AI, Jalan Arwana, Kecamatan Tenggarong, Kukar. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan salah satu rumah mantan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Kukar di Jalan Arwana Blok AA, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong Kukar pada Senin (22/10/2024).

    Ketua RT 022 Arwana, Ardinansyah membenarkan KPK telah melakukan pemeriksaan sejak tiga jam, terhitung dari pada pukul 11.30 WITA hingga 14.41 WITA. 

    Ia mengungkapkan, dalam pemeriksaan tersebut KPK telah mengantongi delapan berkas. "Tadi ada berkas terkait perizinan tambang juga yang disita," kata Ardiansyah. 

    Saat dilakukan pemeriksaan, kata dia, AI tidak berada di lokasi karena sedang menjadi saksi sidang Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

    "Dalam pemeriksaan tadi dihadapi pihak keluarganya, ada menantu dan istri dari AI. Sementara KPK melakukan pemeriksaan di menyasar pada tujuh kamar yang berada di dalam rumah itu, empat kamar atas dan tiga kamar bawah," jelasnya.

    Setelah melakukan pemeriksaan, lanjut dia, KPK keluar dengan membawa satu koper besar berisikan berkas yang berasal dari dalam rumah milik AI. 

    Sebanyak dua mobil berwana putih dan dua mobil berwarna hitam merk Toyota meninggalkan rumah tersebut dengan pengawalan oleh satu unit mobil dinas Sat Samapta Polresta Samarinda.

    (Sf/By)

    Seputar Kaltim

    KPK Geledah Rumah Mantan ASN di Tenggarong, Kantongi Delapan berkas, Termasuk Izin Tambang

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Buniyamin
    22 Oktober 2024 pukul 17:02 WITA

    KPK setelah melakukan pemeriksaan di rumah AI, Jalan Arwana, Kecamatan Tenggarong, Kukar. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan salah satu rumah mantan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Kukar di Jalan Arwana Blok AA, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong Kukar pada Senin (22/10/2024).

    Ketua RT 022 Arwana, Ardinansyah membenarkan KPK telah melakukan pemeriksaan sejak tiga jam, terhitung dari pada pukul 11.30 WITA hingga 14.41 WITA. 

    Ia mengungkapkan, dalam pemeriksaan tersebut KPK telah mengantongi delapan berkas. "Tadi ada berkas terkait perizinan tambang juga yang disita," kata Ardiansyah. 

    Saat dilakukan pemeriksaan, kata dia, AI tidak berada di lokasi karena sedang menjadi saksi sidang Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

    "Dalam pemeriksaan tadi dihadapi pihak keluarganya, ada menantu dan istri dari AI. Sementara KPK melakukan pemeriksaan di menyasar pada tujuh kamar yang berada di dalam rumah itu, empat kamar atas dan tiga kamar bawah," jelasnya.

    Setelah melakukan pemeriksaan, lanjut dia, KPK keluar dengan membawa satu koper besar berisikan berkas yang berasal dari dalam rumah milik AI. 

    Sebanyak dua mobil berwana putih dan dua mobil berwarna hitam merk Toyota meninggalkan rumah tersebut dengan pengawalan oleh satu unit mobil dinas Sat Samapta Polresta Samarinda.

    (Sf/By)