Cari disini...
Seputar Kaltim
Analisis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Ahli Muda, Basuki Haryono (Muhammad Sahrul/Seputarfakta.com)
Tanah Grogot - Tim koordinasi dan supervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser melakukan perceoatan sertifikasi terhadap aset pemerintah, seperti tanah dan lainnya.
Dorongan ini disampaikan saat kunker KPK ini bertujuan untuk mengevaluasi dan upaya peningkatan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP), Survey Penilaian Integritas (SPI), Pelayanan Publik dan Proyek Strategis di Kabupaten Paser, Selasa (23/7/2024).
“Kami bukan melakukan penindakan, tapi kami di sini hadir dalam rangka upaya pencegahan korupsi,” kata Analisis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Ahli Madya Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Ismail Hindersah.
Kata dia, Kabupaten Paser merupakan daerah keempat yang dikunjungi setelah sebelumnya juga telah mengunjungi daerah lainnya di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
“Jadi ini Pemerintah Daerah (Pemda) ke empat setelah kami berkunjung ke Kota Samarinda, Kota Balikpapan, dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar),” tuturnya.
Analisis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Ahli Muda, Basuki Haryono menilai perlu dilakukan pendampingan kepada Pemda sebagai upaya mencegah korupsi.
Kata dia, upaya pencegahan salah satunya dilakukan melalui aplikasi MCP. Aplikasi tersebut merupakan dokumen kepatuhan dari Pemda dalam menjalankan regulasi. “Dari situ dilihat sejauh mana upaya Pemda dalam melakukan upaya perbaikan tata kelola pemerintahannya seperti apa,” tuturnya.
Ia menyebut beberapa poin di antaranya yang menjadi fokus KPK, yakni penganggaran, perizinan, manajemen Aparatus Sipil Negara (ASN), hingga pengadaan barang dan jasa.
Melalui kunker ini juga dibahas mengenai aset daerah agar Pemda melakukan percepatan sertifikasi aset. Sebab, masih banyak aset yang belum tersertifikasi.
“Dari 1.700 aset sekitar 1.200 yang belum tersertifikasi, jadi tdi kami ketemukan dengan DPRD agar ada percepatan dalam sertifikasi,” tandasnya.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Analisis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Ahli Muda, Basuki Haryono (Muhammad Sahrul/Seputarfakta.com)
Tanah Grogot - Tim koordinasi dan supervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser melakukan perceoatan sertifikasi terhadap aset pemerintah, seperti tanah dan lainnya.
Dorongan ini disampaikan saat kunker KPK ini bertujuan untuk mengevaluasi dan upaya peningkatan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP), Survey Penilaian Integritas (SPI), Pelayanan Publik dan Proyek Strategis di Kabupaten Paser, Selasa (23/7/2024).
“Kami bukan melakukan penindakan, tapi kami di sini hadir dalam rangka upaya pencegahan korupsi,” kata Analisis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Ahli Madya Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Ismail Hindersah.
Kata dia, Kabupaten Paser merupakan daerah keempat yang dikunjungi setelah sebelumnya juga telah mengunjungi daerah lainnya di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
“Jadi ini Pemerintah Daerah (Pemda) ke empat setelah kami berkunjung ke Kota Samarinda, Kota Balikpapan, dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar),” tuturnya.
Analisis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Ahli Muda, Basuki Haryono menilai perlu dilakukan pendampingan kepada Pemda sebagai upaya mencegah korupsi.
Kata dia, upaya pencegahan salah satunya dilakukan melalui aplikasi MCP. Aplikasi tersebut merupakan dokumen kepatuhan dari Pemda dalam menjalankan regulasi. “Dari situ dilihat sejauh mana upaya Pemda dalam melakukan upaya perbaikan tata kelola pemerintahannya seperti apa,” tuturnya.
Ia menyebut beberapa poin di antaranya yang menjadi fokus KPK, yakni penganggaran, perizinan, manajemen Aparatus Sipil Negara (ASN), hingga pengadaan barang dan jasa.
Melalui kunker ini juga dibahas mengenai aset daerah agar Pemda melakukan percepatan sertifikasi aset. Sebab, masih banyak aset yang belum tersertifikasi.
“Dari 1.700 aset sekitar 1.200 yang belum tersertifikasi, jadi tdi kami ketemukan dengan DPRD agar ada percepatan dalam sertifikasi,” tandasnya.
(Sf/By)