Cari disini...
Seputar Kaltim
Pemerintah Kota Balikpapan fasilitasi kegiatan Asistensi Tata Kelola Indeks Pengukuran BMD Wilayah IV. (Foto/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Asistensi Tata Cara Pengukuran Indeks Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Wilayah IV Tahun 2024 di Aula Kantor Wali Kota Balikpapan, Selasa (3/9/2024).
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV, Edi Suryanto mengatakan, kegiatan ini untuk melihat bagaimana Pemerintah Pusat dan KPK bisa memastikan bahwa BMD sudah dikelola secara benar. Karena pihaknya tidak bisa memantau 546 daerah di Indonesia secara keseluruhan.
"Untuk bisa masif, kami laksanakan suatu mode pengukuran mulai dari administrasi, pemanfaatannya, sampai kepemilikannya. Mengingat masih banyak BMD dikuasa pihak tak bertanggungjawab," ucap Edi saat ditemui awak media disela kegiatan.
Dengan pengukuran ini, kata dia, diharapkan bisa terpetakan, sehingga ketika ditemukan suatu permasalahan bisa segera ditangani. Dan sejauh ini permasalahan tanah masih sering terjadi di daerah.
Ada dua hal yang menjadi sorotan KPK, pertama yakni tanah-tanah yang dikuasai pihak ketiga dalam hal ini masyarakat dan orang yang tidak berhak.
"Kemudian yang kedua adalah masalah pemanfaatan. Seperti kerja sama yang dilakukan belum maksimal untuk keuntungan dan pendapatan dari pemerintah daerah, serta masyarakatnya sendiri," akunya.
Terkait dengan indeks BMD di Balikpapan, dikatakan, masih relatif untuk di wilayah IV, karena yang paling utama adalah landasan hukum yang memiliki sertifikasi.
"Sertifikasi itu yang paling bermasalah, jadi kebanyakan tanah digunakan malah kelengkapannya belum diurus, nah itu yang perlu diantisipasi," imbuhnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Pemerintah Kota Balikpapan fasilitasi kegiatan Asistensi Tata Kelola Indeks Pengukuran BMD Wilayah IV. (Foto/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Asistensi Tata Cara Pengukuran Indeks Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Wilayah IV Tahun 2024 di Aula Kantor Wali Kota Balikpapan, Selasa (3/9/2024).
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV, Edi Suryanto mengatakan, kegiatan ini untuk melihat bagaimana Pemerintah Pusat dan KPK bisa memastikan bahwa BMD sudah dikelola secara benar. Karena pihaknya tidak bisa memantau 546 daerah di Indonesia secara keseluruhan.
"Untuk bisa masif, kami laksanakan suatu mode pengukuran mulai dari administrasi, pemanfaatannya, sampai kepemilikannya. Mengingat masih banyak BMD dikuasa pihak tak bertanggungjawab," ucap Edi saat ditemui awak media disela kegiatan.
Dengan pengukuran ini, kata dia, diharapkan bisa terpetakan, sehingga ketika ditemukan suatu permasalahan bisa segera ditangani. Dan sejauh ini permasalahan tanah masih sering terjadi di daerah.
Ada dua hal yang menjadi sorotan KPK, pertama yakni tanah-tanah yang dikuasai pihak ketiga dalam hal ini masyarakat dan orang yang tidak berhak.
"Kemudian yang kedua adalah masalah pemanfaatan. Seperti kerja sama yang dilakukan belum maksimal untuk keuntungan dan pendapatan dari pemerintah daerah, serta masyarakatnya sendiri," akunya.
Terkait dengan indeks BMD di Balikpapan, dikatakan, masih relatif untuk di wilayah IV, karena yang paling utama adalah landasan hukum yang memiliki sertifikasi.
"Sertifikasi itu yang paling bermasalah, jadi kebanyakan tanah digunakan malah kelengkapannya belum diurus, nah itu yang perlu diantisipasi," imbuhnya.
(Sf/Rs)