Seputar Kaltim

    KPC Tegaskan Komitmen sebagai Obvitnas, Dukung Ekonomi dan Energi Nasional

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    24 Agustus 2025 pukul 14:12 WITA

    Acting Superintendent Public Communications KPC, Silvester Pantur. (foto:lisda/seputarfakta.com

    Sangatta - PT Kaltim Prima Coal (KPC) menegaskan perannya sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas) yang penting untuk menjaga pasokan energi dan perekonomian Indonesia.

    Acting Superintendent Public Communications KPC, Silvester Pantur, menyampaikan bahwa status sebagai Obvitnas bukan hanya berkaitan dengan keamanan perusahaan, tetapi juga menyangkut stabilitas nasional dan kesejahteraan masyarakat.

    "Menjaga Obvitnas seperti KPC bukan hanya soal operasi tambang, tapi juga soal pasokan energi, ekonomi daerah, dan ketahanan nasional," ujar Pantur.

    Ia menjelaskan bahwa KPC adalah salah satu produsen batu bara terbesar di Indonesia dengan produksi rata-rata lebih dari 55 juta ton per tahun. Sebagian hasil tambangnya juga digunakan untuk memenuhi kebutuhan listrik dalam negeri melalui program Domestic Market Obligation (DMO).

    Selain itu, KPC juga memberikan kontribusi besar terhadap ekonomi lokal. Perusahaan ini mempekerjakan sekitar 27 ribu orang, dan sekitar 97 persen barang serta jasa yang dibeli berasal dari mitra lokal.

    Meski begitu, Pihaknya menghadapi beberapa masalah yang mengganggu operasional produksi .

    "Kami menghadapi sejumlah masalah, seperti aksi blokade dari masyarakat yang mengklaim lahan, dan aksi penutupan yang sempat dilakukan aparat beberapa tahun lalu," jelasnya.

    Untuk mengantisipasi gangguan serupa, KPC bekerja sama dengan TNI dan Polri sesuai ketentuan dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 63 Tahun 2004 tentang pengamanan Objek Vital Nasional.

    lebih lanjut, KPC juga menyiapkan strategi jangka panjang dalam menjaga status sebagai objek vital nasional, pihaknya memastikan produksi berjalan terus-menerus dan mencari pasar baru.

    "Strategi jangka panjang yang pertama, ya kita harus melakukan produksi secara terus-menerus. Pasar batu bara di Asia kini banyak direbut oleh Afrika, Mongolia, dan Rusia, jadi kami harus mencari pasar baru agar penjualan tetap stabil," tambahnya.

    Pantur mengingatkan bahwa turunnya produksi dan penjualan bisa berisiko terhadap status KPC sebagai Obvitnas.

    "Kalau produksi turun, bisa berisiko tidak lagi dianggap sebagai objek vital nasional," pungkasnya 

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    KPC Tegaskan Komitmen sebagai Obvitnas, Dukung Ekonomi dan Energi Nasional

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    24 Agustus 2025 pukul 14:12 WITA

    Acting Superintendent Public Communications KPC, Silvester Pantur. (foto:lisda/seputarfakta.com

    Sangatta - PT Kaltim Prima Coal (KPC) menegaskan perannya sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas) yang penting untuk menjaga pasokan energi dan perekonomian Indonesia.

    Acting Superintendent Public Communications KPC, Silvester Pantur, menyampaikan bahwa status sebagai Obvitnas bukan hanya berkaitan dengan keamanan perusahaan, tetapi juga menyangkut stabilitas nasional dan kesejahteraan masyarakat.

    "Menjaga Obvitnas seperti KPC bukan hanya soal operasi tambang, tapi juga soal pasokan energi, ekonomi daerah, dan ketahanan nasional," ujar Pantur.

    Ia menjelaskan bahwa KPC adalah salah satu produsen batu bara terbesar di Indonesia dengan produksi rata-rata lebih dari 55 juta ton per tahun. Sebagian hasil tambangnya juga digunakan untuk memenuhi kebutuhan listrik dalam negeri melalui program Domestic Market Obligation (DMO).

    Selain itu, KPC juga memberikan kontribusi besar terhadap ekonomi lokal. Perusahaan ini mempekerjakan sekitar 27 ribu orang, dan sekitar 97 persen barang serta jasa yang dibeli berasal dari mitra lokal.

    Meski begitu, Pihaknya menghadapi beberapa masalah yang mengganggu operasional produksi .

    "Kami menghadapi sejumlah masalah, seperti aksi blokade dari masyarakat yang mengklaim lahan, dan aksi penutupan yang sempat dilakukan aparat beberapa tahun lalu," jelasnya.

    Untuk mengantisipasi gangguan serupa, KPC bekerja sama dengan TNI dan Polri sesuai ketentuan dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 63 Tahun 2004 tentang pengamanan Objek Vital Nasional.

    lebih lanjut, KPC juga menyiapkan strategi jangka panjang dalam menjaga status sebagai objek vital nasional, pihaknya memastikan produksi berjalan terus-menerus dan mencari pasar baru.

    "Strategi jangka panjang yang pertama, ya kita harus melakukan produksi secara terus-menerus. Pasar batu bara di Asia kini banyak direbut oleh Afrika, Mongolia, dan Rusia, jadi kami harus mencari pasar baru agar penjualan tetap stabil," tambahnya.

    Pantur mengingatkan bahwa turunnya produksi dan penjualan bisa berisiko terhadap status KPC sebagai Obvitnas.

    "Kalau produksi turun, bisa berisiko tidak lagi dianggap sebagai objek vital nasional," pungkasnya 

    (Sf/Rs)