Seputar Kaltim

    Kota Balikpapan Diminta Tindaklanjuti Temuan BPK Kaltim

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:RUSDIANTO
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Pemerintah Kota Balikpapan diwakili Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Samarinda. (Foto: Humas/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan, Bagus Susetyo menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pemeriksaan kinerja dan kepatuhan Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltim.

    Penyerahan laporan tersebut berlangsung di Samarinda, Senin (22/12/2025). Pemeriksaan yang dilakukan BPK Perwakilan Kaltim mencakup 10 kabupaten/kota, serta Pemerintah Provinsi Kaltim.

    “Audit ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan BPK untuk menilai pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), baik dari sisi pendapatan maupun belanja,” ucap Bagus saat dikonfirmasi awak media, Selasa (23/12/2025).

    Bagus menjelaskan, bahwa setiap pemerintah daerah (Pemda) menerima hasil pemeriksaan masing-masing. Selanjutnya, pemerintah daerah diberikan waktu selama 60 hari untuk menindaklanjuti temuan yang tercantum dalam laporan tersebut.

    “Dalam jangka waktu tersebut, kami diminta menyelesaikan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan atau rekomendasi yang diberikan BPK,” jelasnya.

    Ia menambahkan, tindak lanjut tersebut menjadi kewajiban bagi seluruh pemerintah kabupaten/kota serta Pemerintah Provinsi Kaltim, agar setiap temuan hasil pemeriksaan dapat diselesaikan sesuai ketentuan.

    “Penyerahan LHP dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Kaltim kepada kepala daerah dan gubernur,” paparnya.

    Sebutnya, pemeriksaan ini sendiri telah dilaksanakan sejak Juni 2025, dan hasilnya baru disampaikan pada akhir tahun untuk segera ditindaklanjuti oleh masing-masing pemerintah daerah.

    “Setelah pemeriksaan dilakukan, pemerintah daerah diminta menindaklanjuti beberapa temuan yang ada agar pengelolaan keuangan daerah ke depan semakin tertib, transparan, dan akuntabel,” tutupnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Kota Balikpapan Diminta Tindaklanjuti Temuan BPK Kaltim

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:RUSDIANTO
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Pemerintah Kota Balikpapan diwakili Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Samarinda. (Foto: Humas/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan, Bagus Susetyo menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pemeriksaan kinerja dan kepatuhan Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltim.

    Penyerahan laporan tersebut berlangsung di Samarinda, Senin (22/12/2025). Pemeriksaan yang dilakukan BPK Perwakilan Kaltim mencakup 10 kabupaten/kota, serta Pemerintah Provinsi Kaltim.

    “Audit ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan BPK untuk menilai pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), baik dari sisi pendapatan maupun belanja,” ucap Bagus saat dikonfirmasi awak media, Selasa (23/12/2025).

    Bagus menjelaskan, bahwa setiap pemerintah daerah (Pemda) menerima hasil pemeriksaan masing-masing. Selanjutnya, pemerintah daerah diberikan waktu selama 60 hari untuk menindaklanjuti temuan yang tercantum dalam laporan tersebut.

    “Dalam jangka waktu tersebut, kami diminta menyelesaikan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan atau rekomendasi yang diberikan BPK,” jelasnya.

    Ia menambahkan, tindak lanjut tersebut menjadi kewajiban bagi seluruh pemerintah kabupaten/kota serta Pemerintah Provinsi Kaltim, agar setiap temuan hasil pemeriksaan dapat diselesaikan sesuai ketentuan.

    “Penyerahan LHP dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Kaltim kepada kepala daerah dan gubernur,” paparnya.

    Sebutnya, pemeriksaan ini sendiri telah dilaksanakan sejak Juni 2025, dan hasilnya baru disampaikan pada akhir tahun untuk segera ditindaklanjuti oleh masing-masing pemerintah daerah.

    “Setelah pemeriksaan dilakukan, pemerintah daerah diminta menindaklanjuti beberapa temuan yang ada agar pengelolaan keuangan daerah ke depan semakin tertib, transparan, dan akuntabel,” tutupnya.

    (Sf/Rs)