Seputar Kaltim

    Korban Pencabulan di Tenggarong Akui Dapat Intimidasi, Takut ke Sekolah

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Lodya A
    02 Oktober 2025 pukul 19:08 WITA

    Ilustrasi. (Freepik)

    Tenggarong - Penanganan kasus pencabulan dan pemerkosaan di Kecamatan Tenggarong terus berlanjut, sembilan korban telah menjadi korban atas aksi yang dilakukan tiga tersangka. 

    Menurut pantaun seputarfakta.com, salah satu korban yang kesehariannya dikenal ceria, kini menjadi murung dan takut untuk keluar rumah, bahkan ini korban tidak berani masuk sekolah. 

    "Sejak mendapat intimidasi itu dia tidak berani masuk sekolah, sudah satu bulan lebih dari Agustus kemarin tidak masuk sekolah," ujar Kuasa Hukum, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jembatan Keadilan Nusantara (JKN), Panda Lubis, Selasa (2/10/2025).

    Panda mengungkap intimidasi yang dilayangkan oleh terduga pelaku diketahui sejak 20 Agustus 2025 lalu. Korban mendapat ancaman seperti kekerasan fisik apabila menyebarkan informasi tersebut. 

    Intimidasi itu juga dilayangkan oleh terduga keluarga pelaku melalui chat WhatsApp. "Dari chat dan voice note itu pelaku mengancam akan mencari para korban-korban apabila informasi menyebar luas," ungkap Panda. 

    Panda menegaskan agar kasus ini dapat segera terungkap dengan jelas, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar juga harus terlibat untuk segera mengawal kasus ini. 

    "Mereka juga ingin ketiga para pelaku itu dikeluarkan dari sekolah. Dua orang anak sudah satu bulan lebih tidak sekolah," tegas Panda. 

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Korban Pencabulan di Tenggarong Akui Dapat Intimidasi, Takut ke Sekolah

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Lodya A
    02 Oktober 2025 pukul 19:08 WITA

    Ilustrasi. (Freepik)

    Tenggarong - Penanganan kasus pencabulan dan pemerkosaan di Kecamatan Tenggarong terus berlanjut, sembilan korban telah menjadi korban atas aksi yang dilakukan tiga tersangka. 

    Menurut pantaun seputarfakta.com, salah satu korban yang kesehariannya dikenal ceria, kini menjadi murung dan takut untuk keluar rumah, bahkan ini korban tidak berani masuk sekolah. 

    "Sejak mendapat intimidasi itu dia tidak berani masuk sekolah, sudah satu bulan lebih dari Agustus kemarin tidak masuk sekolah," ujar Kuasa Hukum, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jembatan Keadilan Nusantara (JKN), Panda Lubis, Selasa (2/10/2025).

    Panda mengungkap intimidasi yang dilayangkan oleh terduga pelaku diketahui sejak 20 Agustus 2025 lalu. Korban mendapat ancaman seperti kekerasan fisik apabila menyebarkan informasi tersebut. 

    Intimidasi itu juga dilayangkan oleh terduga keluarga pelaku melalui chat WhatsApp. "Dari chat dan voice note itu pelaku mengancam akan mencari para korban-korban apabila informasi menyebar luas," ungkap Panda. 

    Panda menegaskan agar kasus ini dapat segera terungkap dengan jelas, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar juga harus terlibat untuk segera mengawal kasus ini. 

    "Mereka juga ingin ketiga para pelaku itu dikeluarkan dari sekolah. Dua orang anak sudah satu bulan lebih tidak sekolah," tegas Panda. 

    (Sf/Lo)