Seputar Kaltim

    Korban KDRT di Kutim Terima Bantuan Rp76 Juta, Bupati Minta RS Tetap Beri Perawatan

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    14 Januari 2026 pukul 21:43 WITA

    Pemkab Kutim dan Baznas menyerahkan bantuan secara simbolis sebesar Rp76 juta untuk pelunasan biaya perawatan korban kasus KDRT. (foto: lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kutim menyalurkan bantuan sebesar Rp76 juta kepada korban kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi beberapa waktu lalu.

    Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyampaikan, bantuan tersebut digunakan untuk membiayai penanganan korban, termasuk korban yang meninggal dunia akibat luka bakar dan seorang anak yang saat ini masih menjalani perawatan.

    “Waktu kejadian, Baznas ikut mengambil alih pembiayaan. Ada korban yang meninggal dan ada anak korban yang masih dirawat. Ini salah satu bentuk penanganannya,” ujar Ardiansyah, Rabu (14/1/2026).

    Ia menambahkan, penanganan korban melibatkan sejumlah pihak, di antaranya Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Baznas. 

    Ardiansyah juga meminta pihak rumah sakit tetap memberikan perawatan kepada korban meskipun persoalan biaya saat itu belum sepenuhnya terselesaikan.

    “Saya sudah menyampaikan ke direktur rumah sakit agar perawatan tetap dilakukan, soal biaya nanti akan dicarikan. Alhamdulillah Baznas menyelesaikannya. Atas nama pemerintah daerah, saya mengucapkan terima kasih,” tambahnya.

    Sementara itu, Ketua Baznas Kutim Masnip Sofwan mengatakan pihaknya terus membuka ruang kerja sama dalam penanganan berbagai kasus sosial, termasuk KDRT.

    “Kami terbuka untuk bekerja sama dengan siapa pun. Kami siap membantu karena memang fungsi lembaga ini untuk kesejahteraan umat,” tutup Masnip.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Korban KDRT di Kutim Terima Bantuan Rp76 Juta, Bupati Minta RS Tetap Beri Perawatan

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    14 Januari 2026 pukul 21:43 WITA

    Pemkab Kutim dan Baznas menyerahkan bantuan secara simbolis sebesar Rp76 juta untuk pelunasan biaya perawatan korban kasus KDRT. (foto: lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kutim menyalurkan bantuan sebesar Rp76 juta kepada korban kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi beberapa waktu lalu.

    Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyampaikan, bantuan tersebut digunakan untuk membiayai penanganan korban, termasuk korban yang meninggal dunia akibat luka bakar dan seorang anak yang saat ini masih menjalani perawatan.

    “Waktu kejadian, Baznas ikut mengambil alih pembiayaan. Ada korban yang meninggal dan ada anak korban yang masih dirawat. Ini salah satu bentuk penanganannya,” ujar Ardiansyah, Rabu (14/1/2026).

    Ia menambahkan, penanganan korban melibatkan sejumlah pihak, di antaranya Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Baznas. 

    Ardiansyah juga meminta pihak rumah sakit tetap memberikan perawatan kepada korban meskipun persoalan biaya saat itu belum sepenuhnya terselesaikan.

    “Saya sudah menyampaikan ke direktur rumah sakit agar perawatan tetap dilakukan, soal biaya nanti akan dicarikan. Alhamdulillah Baznas menyelesaikannya. Atas nama pemerintah daerah, saya mengucapkan terima kasih,” tambahnya.

    Sementara itu, Ketua Baznas Kutim Masnip Sofwan mengatakan pihaknya terus membuka ruang kerja sama dalam penanganan berbagai kasus sosial, termasuk KDRT.

    “Kami terbuka untuk bekerja sama dengan siapa pun. Kami siap membantu karena memang fungsi lembaga ini untuk kesejahteraan umat,” tutup Masnip.

    (Sf/Rs)