Seputar Kaltim

    Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penyalur Bansos dan Penyerap Hasil Panen

    Penulis:Arsensia Serlyani|Redaktur:Lodya A
    17 Juli 2026 pukul 21:10 WITA

    Ilustrasi Koperasi Desa Merah Putih. (Dok: shutterstock)

    Samarinda - Pemerintah Indonesia memperkuat peran Koperasi Desa/Kelurahan (KDK) Merah Putih sebagai ujung tombak pelayanan ekonomi desa. 

    Selain menjadi penyalur Bantuan Sosial (bansos) dan barang bersubsidi, koperasi tersebut juga ditetapkan sebagai offtaker atau penyerap hasil panen petani ketika harga komoditas berada di bawah harga acuan yang ditetapkan pemerintah. 

    Kebijakan ini diharapkan mampu memperlancar distribusi bantuan, sekaligus menjaga stabilitas harga dan melindungi pendapatan petani.

    Komitmen tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/7/2026). Pernyataan itu disiarkan melalui konferensi pers BPMI dan kanal YouTube Sekretariat Presiden. 

    Zulkifli Hasan mengatakan pemerintah telah memutuskan Koperasi Desa Merah Putih menjadi infrastruktur resmi pemerintah dalam menyalurkan berbagai program bantuan kepada masyarakat.

    "Koperasi Desa Merah Putih itu adalah infrastrukturnya pemerintah. Untuk menyampaikan bantuan sosial, kemudian barang-barang subsidi, semua nanti melalui Koperasi Desa Merah Putih. Tadi sudah diputuskan," ujar zulkifli.

    Selain menjalankan fungsi distribusi, koperasi juga akan menjadi penyerap hasil produksi pertanian masyarakat apabila harga komoditas berada di bawah harga yang telah ditetapkan pemerintah.

    "Kalau harga seperti gabah, jagung dan lain-lain berada di bawah harga yang sudah ditentukan pemerintah, maka koperasi bisa menjadi offtaker atau pembeli hasil pertanian yang sudah ditentukan harganya oleh pemerintah," jelasnya. 

    Menurut pemerintah, skema tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian pasar bagi petani, menjaga stabilitas harga komoditas strategis, sekaligus memperpendek rantai distribusi sehingga bantuan pemerintah dan barang subsidi dapat diterima masyarakat secara lebih tepat sasaran. 

    Penguatan peran Koperasi Desa Merah Putih juga merupakan bagian dari program prioritas nasional yang sebelumnya diperkenalkan Presiden Prabowo Subianto sebagai pusat pelayanan ekonomi desa. 

    Dalam konsep tersebut, koperasi tidak hanya berfungsi sebagai lembaga simpan pinjam, tetapi juga dilengkapi fasilitas logistik, gudang, layanan distribusi, hingga pusat penyaluran subsidi pemerintah. 

    Pemerintah menargetkan keberadaan Koperasi Desa Merah Putih mampu memperkuat ketahanan pangan nasional, meningkatkan kesejahteraan petani, serta mempercepat pemerataan layanan ekonomi hingga ke tingkat desa.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penyalur Bansos dan Penyerap Hasil Panen

    Penulis:Arsensia Serlyani|Redaktur:Lodya A
    17 Juli 2026 pukul 21:10 WITA

    Ilustrasi Koperasi Desa Merah Putih. (Dok: shutterstock)

    Samarinda - Pemerintah Indonesia memperkuat peran Koperasi Desa/Kelurahan (KDK) Merah Putih sebagai ujung tombak pelayanan ekonomi desa. 

    Selain menjadi penyalur Bantuan Sosial (bansos) dan barang bersubsidi, koperasi tersebut juga ditetapkan sebagai offtaker atau penyerap hasil panen petani ketika harga komoditas berada di bawah harga acuan yang ditetapkan pemerintah. 

    Kebijakan ini diharapkan mampu memperlancar distribusi bantuan, sekaligus menjaga stabilitas harga dan melindungi pendapatan petani.

    Komitmen tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/7/2026). Pernyataan itu disiarkan melalui konferensi pers BPMI dan kanal YouTube Sekretariat Presiden. 

    Zulkifli Hasan mengatakan pemerintah telah memutuskan Koperasi Desa Merah Putih menjadi infrastruktur resmi pemerintah dalam menyalurkan berbagai program bantuan kepada masyarakat.

    "Koperasi Desa Merah Putih itu adalah infrastrukturnya pemerintah. Untuk menyampaikan bantuan sosial, kemudian barang-barang subsidi, semua nanti melalui Koperasi Desa Merah Putih. Tadi sudah diputuskan," ujar zulkifli.

    Selain menjalankan fungsi distribusi, koperasi juga akan menjadi penyerap hasil produksi pertanian masyarakat apabila harga komoditas berada di bawah harga yang telah ditetapkan pemerintah.

    "Kalau harga seperti gabah, jagung dan lain-lain berada di bawah harga yang sudah ditentukan pemerintah, maka koperasi bisa menjadi offtaker atau pembeli hasil pertanian yang sudah ditentukan harganya oleh pemerintah," jelasnya. 

    Menurut pemerintah, skema tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian pasar bagi petani, menjaga stabilitas harga komoditas strategis, sekaligus memperpendek rantai distribusi sehingga bantuan pemerintah dan barang subsidi dapat diterima masyarakat secara lebih tepat sasaran. 

    Penguatan peran Koperasi Desa Merah Putih juga merupakan bagian dari program prioritas nasional yang sebelumnya diperkenalkan Presiden Prabowo Subianto sebagai pusat pelayanan ekonomi desa. 

    Dalam konsep tersebut, koperasi tidak hanya berfungsi sebagai lembaga simpan pinjam, tetapi juga dilengkapi fasilitas logistik, gudang, layanan distribusi, hingga pusat penyaluran subsidi pemerintah. 

    Pemerintah menargetkan keberadaan Koperasi Desa Merah Putih mampu memperkuat ketahanan pangan nasional, meningkatkan kesejahteraan petani, serta mempercepat pemerataan layanan ekonomi hingga ke tingkat desa.

    (Sf/Lo)