Cari disini...
Seputar Kaltim
Pekerja Teras Samarinda bersama dengan kuasa hukumnya penuhi panggilan mediasi ketiga di Kantor Disnaker Samarinda, Selasa (10/9/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Laporan dari tiga pekerja Teras Samarinda yang haknya belum dibayarkan selama berbulan-bulan sudah pada tahap menghasilkan anjuran dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Samarinda.
Kasus yang mulai dilaporkan sejak bulan Juli ini telah melewati tiga kali sesi mediasi dengan mengundang pekerja dan kontraktor. Hanya saja dari semua tahap mediasi itu, kontraktor sama sekali tidak menghadiri pertemuan itu.
Kepala Disnaker Samarinda, Wahyono Hadiputro melalui Kepala Bidang Hubungan Industrial, M Reza Pahlevi menyampaikan, pada pertemuan ketiga ini anjuran sudah siap untuk dikeluarkan.
Isi dari anjuran itu disesuaikan dengan aturan, di mana kontraktor harus memenuhi kewajibannya dengan membayar hak-hak pekerja sebagaimana mestinya.
"Hari ini proses anjuran dari dinas, mungkin insya Allah pak kadis pulang ditandatangani, paling lambat besok," ujar Reza saat ditemui di ruangannya oleh Seputar Fakta, Selasa (10/9/2024).
Setelah anjuran dikeluarkan, selanjutnya kesepakatan ada di tangan kontraktor dan pekerja, apakah menyetujui isi dari anjuran tersebut. Pihaknya memberikan waktu selama tiga hari, terhitung saat anjuran dikeluarkan untuk mengambil keputusan.
"Kami kasih tiga hari dari ini, kalau misalnya diterima anjuran Disnaker berarti tinggal proses penyelesaiannya, kalau menolak silahkan ke Pelayanan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PHI)," tuturnya.
Di sisi lain, Kuasa Hukum Pekerja, Sudirman menyatakan seharusnya setelah ada anjuran yang dikeluarkan kontraktor bisa segera membayar hak-hak pekerja. Misal kontraktor mangkir kembali dari kewajibannya, maka pekerja memiliki hak untuk melaporkan ke PHI.
"Tapi kondisinya tidak mungkin melakukan upaya di PHI karena tidak punya anggaran, yang mana di dalam proses persidangan wara wiri sana sini pasti membutuhkan biaya semua. Kami berharap pemerintah kota bisa mengakomodir ini dengan cara menekan perusahaan," pungkasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Pekerja Teras Samarinda bersama dengan kuasa hukumnya penuhi panggilan mediasi ketiga di Kantor Disnaker Samarinda, Selasa (10/9/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Laporan dari tiga pekerja Teras Samarinda yang haknya belum dibayarkan selama berbulan-bulan sudah pada tahap menghasilkan anjuran dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Samarinda.
Kasus yang mulai dilaporkan sejak bulan Juli ini telah melewati tiga kali sesi mediasi dengan mengundang pekerja dan kontraktor. Hanya saja dari semua tahap mediasi itu, kontraktor sama sekali tidak menghadiri pertemuan itu.
Kepala Disnaker Samarinda, Wahyono Hadiputro melalui Kepala Bidang Hubungan Industrial, M Reza Pahlevi menyampaikan, pada pertemuan ketiga ini anjuran sudah siap untuk dikeluarkan.
Isi dari anjuran itu disesuaikan dengan aturan, di mana kontraktor harus memenuhi kewajibannya dengan membayar hak-hak pekerja sebagaimana mestinya.
"Hari ini proses anjuran dari dinas, mungkin insya Allah pak kadis pulang ditandatangani, paling lambat besok," ujar Reza saat ditemui di ruangannya oleh Seputar Fakta, Selasa (10/9/2024).
Setelah anjuran dikeluarkan, selanjutnya kesepakatan ada di tangan kontraktor dan pekerja, apakah menyetujui isi dari anjuran tersebut. Pihaknya memberikan waktu selama tiga hari, terhitung saat anjuran dikeluarkan untuk mengambil keputusan.
"Kami kasih tiga hari dari ini, kalau misalnya diterima anjuran Disnaker berarti tinggal proses penyelesaiannya, kalau menolak silahkan ke Pelayanan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PHI)," tuturnya.
Di sisi lain, Kuasa Hukum Pekerja, Sudirman menyatakan seharusnya setelah ada anjuran yang dikeluarkan kontraktor bisa segera membayar hak-hak pekerja. Misal kontraktor mangkir kembali dari kewajibannya, maka pekerja memiliki hak untuk melaporkan ke PHI.
"Tapi kondisinya tidak mungkin melakukan upaya di PHI karena tidak punya anggaran, yang mana di dalam proses persidangan wara wiri sana sini pasti membutuhkan biaya semua. Kami berharap pemerintah kota bisa mengakomodir ini dengan cara menekan perusahaan," pungkasnya.
(Sf/Rs)