Cari disini...
Seputar Kaltim
Sekda Kabupaten Berau, M Said. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Persoalan tapal batas di wilayah perbatasan Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menjadi perhatian. Masyarakat Kampung Biatan Ilir dan Kampung Biatan Ulu melaporkan dugaan intimidasi sekaligus klaim wilayah oleh Dusun Melawai, Desa Tepian Terap, Kutai Timur, yang disebut mencakup wilayah Semindal.
Menanggapi laporan tersebut, Pemerintah Kabupaten Berau menggelar rapat pembahasan penyelesaian persoalan masyarakat Semindal Kampung Biatan Ilir di Kantor Bupati Berau, Rabu (4/3/2026). Meski sempat diwarnai ricuh pertemuan tersebut berhasil dilaksanakan setelah keadaan cukup tenang.
Rapat tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Berau, M Said dan dihadiri Asisten I Kesra Berau Hendratno, jajaran Forkopimda, kepala kampung, serta perwakilan warga.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, M Said, menegaskan bahwa pemerintah daerah segera mengambil langkah antisipatif guna mencegah potensi konflik di lapangan.
"Pertama, kami sudah mengirim surat resmi meminta pengamanan kepada TNI, Polri, Brimob, Armed, dan Satpol PP agar menjaga kondisi di lapangan. Ini untuk mencegah konflik horizontal," ujar Said usai rapat.
Ia menekankan bahwa secara regulasi administratif, batas wilayah yang disengketakan telah jelas dan merupakan bagian dari Kabupaten Berau.
"Komitmen kita tetap sesuai aturan. Wilayah tersebut masuk Kabupaten Berau. Tidak ada toleransi. Batasnya sudah tegas," tegasnya.
Selain itu, Pemkab Berau juga berencana mengirimkan surat kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur agar turut memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait batas wilayah yang berlaku.
"Kami akan menyurati Pemkab Kutai Timur supaya dapat memberikan pemahaman kepada warganya agar tidak terjadi penyerobotan lahan yang masuk wilayah Berau," katanya.
Menurutnya, persoalan ini bukan hal baru karena telah melalui proses panjang dan pembahasan lintas pemerintahan.
"Antar pemerintah sebenarnya sudah clear dan sudah sampai di Kemendagri. Hanya saja ada kelompok-kelompok masyarakat yang menginginkan lokasi di luar wilayah mereka," terangnya.
Dirinya pun menekankan karena persoalan ini menyangkut dua kabupaten, maka Pemkab Berau juga akan meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk menurunkan tim penanganan batas guna melakukan verifikasi lapangan bersama kedua daerah.
"Kita akan minta kepada Gubernur karena konfliknya ini antara dua kabupaten, agar tim dari provinsi dapat segera menurunkan tim penanganan batas untuk melakukan cek lapangan yang didampingi oleh Kabupaten Berau dan Kutai Timur. Ini sudah sambil jalan," katanya.
Di sisi lain, dua kepala kampung yakni Biatan Ilir dan Biatan Ulu telah bersepakat menyiapkan lokasi posko guna mendukung pengamanan di area perbatasan. Pemerintah daerah pun meminta aparat kecamatan terus memantau situasi agar tetap kondusif.
"Alhamdulillah dua Kepala Kampung tadi, Kepala Kampung Biatan Ulu dan Biatan Ilir, itu sepakat mereka akan menyiapkan tempat tim atau pengamanan yang akan bertugas di lokasi tersebut," tuturnya.
Pemkab Berau memastikan koordinasi dan komunikasi lintas daerah akan terus dilakukan demi menyelesaikan sengketa tapal batas sesuai ketentuan yang berlaku serta menjaga stabilitas keamanan masyarakat.
"Jadi kalau ada insiden sempat ricuh tadi itu biasa, itu dinamika. Saya enggak terpengaruh sama sekali. Kita fokus untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan ini sesegera mungkin agar tidak berlarut-larut," tandas Said.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Sekda Kabupaten Berau, M Said. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Persoalan tapal batas di wilayah perbatasan Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menjadi perhatian. Masyarakat Kampung Biatan Ilir dan Kampung Biatan Ulu melaporkan dugaan intimidasi sekaligus klaim wilayah oleh Dusun Melawai, Desa Tepian Terap, Kutai Timur, yang disebut mencakup wilayah Semindal.
Menanggapi laporan tersebut, Pemerintah Kabupaten Berau menggelar rapat pembahasan penyelesaian persoalan masyarakat Semindal Kampung Biatan Ilir di Kantor Bupati Berau, Rabu (4/3/2026). Meski sempat diwarnai ricuh pertemuan tersebut berhasil dilaksanakan setelah keadaan cukup tenang.
Rapat tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Berau, M Said dan dihadiri Asisten I Kesra Berau Hendratno, jajaran Forkopimda, kepala kampung, serta perwakilan warga.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, M Said, menegaskan bahwa pemerintah daerah segera mengambil langkah antisipatif guna mencegah potensi konflik di lapangan.
"Pertama, kami sudah mengirim surat resmi meminta pengamanan kepada TNI, Polri, Brimob, Armed, dan Satpol PP agar menjaga kondisi di lapangan. Ini untuk mencegah konflik horizontal," ujar Said usai rapat.
Ia menekankan bahwa secara regulasi administratif, batas wilayah yang disengketakan telah jelas dan merupakan bagian dari Kabupaten Berau.
"Komitmen kita tetap sesuai aturan. Wilayah tersebut masuk Kabupaten Berau. Tidak ada toleransi. Batasnya sudah tegas," tegasnya.
Selain itu, Pemkab Berau juga berencana mengirimkan surat kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur agar turut memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait batas wilayah yang berlaku.
"Kami akan menyurati Pemkab Kutai Timur supaya dapat memberikan pemahaman kepada warganya agar tidak terjadi penyerobotan lahan yang masuk wilayah Berau," katanya.
Menurutnya, persoalan ini bukan hal baru karena telah melalui proses panjang dan pembahasan lintas pemerintahan.
"Antar pemerintah sebenarnya sudah clear dan sudah sampai di Kemendagri. Hanya saja ada kelompok-kelompok masyarakat yang menginginkan lokasi di luar wilayah mereka," terangnya.
Dirinya pun menekankan karena persoalan ini menyangkut dua kabupaten, maka Pemkab Berau juga akan meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk menurunkan tim penanganan batas guna melakukan verifikasi lapangan bersama kedua daerah.
"Kita akan minta kepada Gubernur karena konfliknya ini antara dua kabupaten, agar tim dari provinsi dapat segera menurunkan tim penanganan batas untuk melakukan cek lapangan yang didampingi oleh Kabupaten Berau dan Kutai Timur. Ini sudah sambil jalan," katanya.
Di sisi lain, dua kepala kampung yakni Biatan Ilir dan Biatan Ulu telah bersepakat menyiapkan lokasi posko guna mendukung pengamanan di area perbatasan. Pemerintah daerah pun meminta aparat kecamatan terus memantau situasi agar tetap kondusif.
"Alhamdulillah dua Kepala Kampung tadi, Kepala Kampung Biatan Ulu dan Biatan Ilir, itu sepakat mereka akan menyiapkan tempat tim atau pengamanan yang akan bertugas di lokasi tersebut," tuturnya.
Pemkab Berau memastikan koordinasi dan komunikasi lintas daerah akan terus dilakukan demi menyelesaikan sengketa tapal batas sesuai ketentuan yang berlaku serta menjaga stabilitas keamanan masyarakat.
"Jadi kalau ada insiden sempat ricuh tadi itu biasa, itu dinamika. Saya enggak terpengaruh sama sekali. Kita fokus untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan ini sesegera mungkin agar tidak berlarut-larut," tandas Said.
(Sf/Rs)